Badan Hisab dan
Rukyat Kota P.Sidimpuan menetapkan 1 Ramadhan pada 21 Juli 2012
P.Sidimpuan STT Blog
Pemerintah Kota Padangsidimpuan (Psp) melalui Kantor Kementerian Agama Kota Psp menetapkan
1 Ramadhan 1433 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Juli 2012. Keputusan tersebut
diambil setelah Kementerian Agama Psp menjalani sidang isbat penetapan awal bulan
Ramadhan 1433 H di Kantor Kementerian Agama Psp, Jumat (13/7/2012).
"Setelah mendengar laporan Badan Hisab dan Rukyat (BHR) Kota Psp serta
pandangan ormas Islam dan ulama, semuanya sudah sepakat bahwa 1 Ramadhan 1433
Hijriah untuk wilayah kota P.Sidimpuan
jatuh pada Sabtu, 21 Juli 2012, namun demikian mengenai awal ibadah puasa
Ramadhan, Idul Fitri lebih lanjut akan ditetapkan dengan keputusan Kementerian
Agama R.I yang akan di umumkan secara resmi " ujar Kepala Kantor Menteri
Agama (Kakankemenag) Psp Drs.H.Efri Hamdan Harahap.
Sidang penetapan awal Ramadhan yang dipimpin Kakankemenag
Psp Drs.H.Efri Hamdan Harahap itu dihadiri oleh wakil ormas Islam, perguruan tinggi seperti
STAIN dan UGN, Kepala KUA se Kota Psp serta Penyuluh Agama di lingkungan Kemenag
kota Psp.
Sebelumnya Buya Hafiza Abdul Rahman telah menguraikan berbagai
methode perhitungan hisab dan rukyat yang dilakukan serta berdiskusi dengan
peserta sidang dan pada akhirnya ditetapkan 1 Ramadhan 1433 Hijriah jatuh pada
Sabtu, 21 Juli 2012.
Pada kesempatan tersebut Kakankemenag Psp mengatakan ”Kami
berharap, semua ormas Islam dan pengikut ormas bisa saling menghormati dalam
menyikapi adanya potensi perbedaan awal Ramadhan Tahun 2012 ini. Tentunya kita
menginginkan agar Pemerintah bisa mengkondisikan agar awal Ramadhan bisa
bersamaan demi kemaslahan dan keutuhan umat Islam di Indonesia ”
Selain itu ia juga menghimbau agar warga kota Psp
memakai jadwal Imsak yang di keluarkan pemerintah kota Psp dalam hal ini Kantor
Kementerian Agama Psp, serta bagi perusahaan ataupun perseorangan yang ingin
memperbanyak atau memformat ulang jadwal imsakiyah tersebut tanpa merubah
isinya dengan tetap mencantumkan sumber identitas Badan Hisab dan Rukyat kota
Psp.(Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar