Pelaksanaan e-KTP
di Kelurahan Timbangan P.Sidimpuan Utara sempat ribut.
P.Sidimpuan STT Blog
Pelaksanaan
E-KTP di Kota P.Sidimpuan terkesan di paksakan alias ngebut hingga tengah
malam. Hal ini seperti pantauan Suara Sumut Senin (23/7) di kantor
Camat Psp Utara yang berlangsung hingga pukul 23.30. Petugas tidak
memperdulikan warga yang sudah lanjut usia menahan dinginnya malam hanya untuk merekam
data atau proses pengambilan poto dan sidik jari, seolah olah waktu esok tidak
ada lagi. Hal ini seperti yang di alami Warga Kelurahan Timbangan, H.Maraiman
Pohan (64 tahun) di mana ia telah mendaftar sejak pagi hari, baru tengah malam
lah pria tua ini mendapat giliran.
Kesemrawutan dan kebodohan yang di pertontonkan Lurah Kelurahan Timbangan Masreni Siregar dan
stafnya makin menjadi jadi, dimana warga
di undang perkelurahan, bukan di undang perlingkungan dengan tidak mencantumkan
hari dan tanggal di undangan tersebut. Sehingga terjadi penumpukan orang di
kantor camat Psp Utara. Sementara jelas kemampuan kerja petugas dan peralatan
yang ada sangat terbatas. Gila memang caranya dan jauh dari istilah pelayanan
prima. Dan yang tidak masuk akal, Surat panggilan kepada warga telah di daftar
dan di kumpulkan oleh petugas, disinilah petugas baru mencantumkan kapan warga merekam
data atau diproses , kemudian petugas menyatakan supaya warga mendatangi kantor
lurah untuk mengambil kembali surat undangan tersebut dan di bawa kembali ke
kantor camat. Entah apa maksud petugas tersebut.
Pada Selasa (24/7) ratusan warga yang merasa sudah di
oper kayak bola berkumpul di Kantor Lurah Timbangan, namun sampai Jam 09.15 Wib
tak seorangpun pegawai kelurahan tersebut yang hadir, hal ini sempat memicu
amarah warga yang merasa di permainkan. Untuk meredam amarah warga ini, Masreni
Siregar terpaksa di jemput dua orang warga dari kantor camat agar datang ke
kantor lurah. Dengan wajah tidak merasa bersalah Masreni Siregar mengatakan ”
sudah, hari Kamis saja di proses” ucapnya sambil masuk keruang kerjanya.
Salah seorang warga Lingkungan 4 Kelurahan Timbangan
marga Sinaga menceritakan yang dialaminya pada Senin (23/7) di mana pada pagi
sekitar jam 10.00 wib ia telah mendaftar dan menyerahkan surat panggilan kepada
petugas. Oleh petugas ia di persilahkan menunggu, setelah menunggu hingga jam
12.00 Wib ia tidak dipanggil juga sementara petugas sudah bersiap untuk
istirahat, hal ini di pertanyakannya kepada petugas yang oleh petugas di
katakan nanti akan dilanjutkan setelah istirahat, dia hadir kembali sekitar
pukul 14.00.Wib dalam kondisi puasa, namun sampai jam 17.00 Wib belum di
panggil juga yang pada akhirnya ia di suruh hadir malam hari.
Ketika kejadian ini di sampaikan kepada Kepala Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Psp Drs.H. Satia Halomoan
Dongoran, melalui Kabid kependudukan Hj.Sumiati
Siregar,S.Sos.Msi, ia menjawab ” Seharusnya ini tidak perlu terjadi kalau Lurah
dan perangkatnya saling bekerja sama. Beberapa kelurahan di Kecamatan lain
mampu melaksanakannya tanpa repot seperti ini. Masyarakat tidak mesti menunggu
begitu lama kalau di undangan telah di tentukan waktunya. Banyak diantara
kelurahan yang melibatkan partisipasi Kepala lingkungan sehingga semuanya
berjalan lancar. Disinilah di perlukan kecerdasan pemimpin itu dalam melayani
masyarakatnya” ujar Hj.Sumiati Siregar,S.Sos.Msi, sambil tersenyum.
Keberadaan Disdukcapil sendiri diakui Hj.Sumiati
Siregar,S.Sos.Msi, hanya sebatas mobilisasi masyarakat serta kerja sama dengan
Kecamatan dalam menyediakan tempat untuk proses e-KTP ini. Sementara yang
menangani E-KTP ini sepenuhnya diserahkan ke semua kecamatan. Diharapkan pihak
kecamatan mampu berkoordinasi dengan lurah dan kepala lingkungan agar program
ini berjalan lancar. Mengenai pelaksanaannya yang hingga larut malam ia
mengatakan ini permintaan dari panitia yang menyatakan kesanggupan mereka kerja
lembur.(Anas)
Berita ini dapat juga di baca pada Harian ORBIT, SUARA SUMUT dan Mingguan
SUARA MASA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar