21 Maret 2013

PLN Cab P.Sidimpuan di Demo Pedagang



Pedagang Pasar Sagumpal Bonang P.Sidimpuan tuntut agar PLN Cab Sidimpuan Kelola Langsung Listrik di Pasar Tersebut



P.Sidimpuan STT Blog


Ratusan pedagang Pasar Sagumpal Bonang Padangsidimpuan melakukan unjuk rasa ke Kantor PLN Persero Cabang Padangsidimpuan Rabu,(21/3). Dengan menumpangi 12 unit mini bus dan beberapa puluh kenderaan roda dua, para pedagang tersebut berorasi di depan kantor PLN Persero Cab.Sidimpuan di batu nadua, menuntut agar PLN mengambil alih pengelolaan Listrik dan tagihan rekening listrik di Pasar Sagumpal Bonang.

 Para pedagang menyampaiakan keberatan terhadap Tarip Dasar Listrik (TDL) yang di kenakan kepada mereka di samakan dengan TDL industry.
Dibawah pengawalan ketat anggota Polres P.Sidimpuan, para pedagang Sagumpal Bonang dan Yayasan Lembaga Konsumen Muslim Indonesi (YLKMI) dengan tegas meminta PLN Cab Sidimpuan memberitahukan legalitas pengelola listrik  Pasar Sagumpal Bonang dalam mengutip dan menetapkan bayaran rekening listrik yang di bebankan kepada pedagang. 

Azmin Gea dari YLKMI dalam orasinya menyampaikan bahwa sisitim yang di terapkan oleh pengelola Pasar dan PLN di duga telah terjadi kongkalikong yang merugikan pedagang serta mengangkangi Undang Undang RI No,30 Tahun 2009 tentang Listrik dan UU No.8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.Dikatakannya “ pemegang izin usaha tenaga listrik dilarang menerapkan tarip tenaga listrik untuk konsumen yang tidak sesuai dengan penetapan pemerintah. Selain itu setiap peralatan dan pemamfaatan tenaga listrik wajib memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Namun fakta di lapangan bahwa keberadaan meteran listrik di pasar sagumpal bonang jauh dari standar tersebut” ujar Gea.

Sementara itu Ashari Siregar salah seorang pedagang mengatakan bahwa TDL yang di kenakan kepada pedagang sangat memberatkan serta biaya listrik yang meski mereka bayar sangat tidak masuk akal. “ biaya listrik yang kami bayar sangat mencekik leher, sementara kami hanya memakai 2 buah bola lampu ukuran 45 watt. Dengan pemakaian yang beberepa jam saja kami mesti bayar ratusan ribu rupiah” sebutnya.
Setelah beberapa saat berorasi, utusan para pedagang diterima Dwi Alfan Zunaidi, Kepala Cabang dan beberapa manager PLN Cab.Sidimpuan di dalam kantor PLN tersebut untuk berdialog. Setelah mendengarkan tuntutan dari utusan pedagang tersebut, Dwi Alfan Zunaidi mengatakan bahwa urusan listrik di dalam pasar sagumpal bonang sepenuhnya di kelola pengusaha ATC. Pihak PLN hanya memiliki kewenangan di luar pasar tersebut. “ sesuai dengan permintaan awal pengadaan listrik ke pasar tersebut PLN hanya punya kewenangan hingga gardu yang ada di luar, untuk tarif, pengadaan meteran dan penagihan bayaran pada pemakai listrik semuanya di tangani pengelola pasar tersebut” ucapnya.

Ia juga mengatakan bahwa PLN Cabang Sidimpuan bersedia mengelola atau memasang meteran yang standar di pasar tersebut bila pengelola dalam hal ini pengusaha ATC berkenan memberikannya. “ kita bersedia memenuhi permintaan pedagang agar pada masing masing meteran memiliki nama sipemilik kios, namun ini harus sesuai atauran” ujar Dwi dengan berbelit belit hingga para pedagang pulang dengan perasaan tidak puas.
Piliang saalah seorang pedagang mengatakan “ hal ini tidak mungkin di laksanakan PLN, karena bila ini di lakukan maka PLN akan merugi. Alasannya TDL akan di sesuaikan, sementara saat ini mereka telah menerima pembayaran dari pihak ATC dengan TDL industri” ujar Piliang pesimis.

Seperti di ketahui bahwa persoalan di Pasar sagumpal bonang ini sangat banyak, mulai dari maraknya pengutipan tak resmi, tarip parkir yang besar, rekening bukti pembayaran listrik versi pengelola pasar  hingga legalitas pengelola pasar tersebut yang dianggap illegal. Seyogyanya pihak ATC (keluarga H.Anif) sudah menyerahkan pengelolaan pasar ini ke Pemko P.Sidimpuan sejak tgl 13 Januari 2011.  Namun sampai saat ini Pansus Pasar sagumpal bonang di DPRD kota p.sidimpuan yang sudah menghabiskan ratusan juta uang rakyat sidimpuan, serta ketidak bernian Pemko P.Sidimpuan bertindak membuat pengusaha kian meraja lela. (Anas)




Berita ini dapat anda baca pada Harian ORBIT dan SKM SUARA MASA

 

6 Maret 2013

Disdik Padangsidimpuan “Hamburkan” Uang Rakyat



Gubsu di Minta Membatalkan Studi Banding Keluar Negeri Dinas Pendidikan dan DPRD yang ada di APBD Kota Padangsidimpuan




P.Sidimpuan STT Blog
Acara jalan jalan keluar negeri dengan dalih studi banding di muat dalam APBD Kota Padangsidimpuan. Berkedok peningkatan mutu pendidikan Vocasional, oknum oknum anggota DPRD dan Dinas Pendidikan meloloskan mata anggaran ini . 

Ren­cana studi banding tersebut adalah merupakan program akal-akalan oknum oknum DPRD P.Sidimpuan yang di tenggarai juga anggota Badan Anggaran dalam menghambur-hamburkan uang rakyat untuk hal yang tidak begitu penting saat ini.
Dana sebesar 513 juta  telah disahkan pada APBD tahun 2013 Kota P.Sidimpuan untuk kegiatan yang mubazir. Seperti di ketahui bahwa bahwa Dinas Pendidikan kerap di jadikan sebagai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) bagi sebahagian oknum  Dewan yang semestinya memikirkan kepentingan rakyat melalui program-program pember­dayaan di bidang pendidikan. 

Lukman Siregar anggota Komisi III DPRD Kota P.Sidimpuan dari Partai PDIP ketika dikonfirmasi  mengenai hal ini, ia mengatakan bahwa ia telah menolak nya melalui pandangan komisi III dan ia heran mengapa masih masuk pada anggaran yang di sahkan.
“ pada pembahasan sebelumnya kita telah menolak ini, tapi pada pengesahan muncul kembali. Ini patut di pertanyakan kepada panitia anggaran, entah alasan apa program ini dipaksakan” ungkapnya. Selain itu ia juga menduga telah terjadi kong kali kong antara eksekutif dan legislative dengan alasan banyak program yang menyangkut kesejahteraan rakyat di tolak badan anggaran. Sebagai contoh usulan agar pelajar miskin di kota Padangsidimpuan di beri bantuan pakaian dan buku tulis,ternyata di tolak oleh bandan anggaran. “ saya mengusulkan secara tertulis agar diberikan bantuan pakaian dan buku tulis yang hanya bermodal Rp.150.000.- per siswa kepada 300 orang siswa miskin di tiap kecamatan, juga di tolak “ sebut Lukman.
 
Di tempat terpisah pengamat pendidikan kota Padangsidimpuan, Nasruddin Nasution mengatakan sangat tidak relevan kalau saat ini Dinas Pendidikan dan Anggota DPRD Padangsidimpuan melakukan studi banding keluar negeri dengan dalih pendidikan vocasional. Studi banding keluar Negeri itu sah-sah saja, asalkan memberikan mamfaat dan kontribusi untuk peningkatan mutu pendidikan. Tapi yang sangat di butuhkan dunia pendidikan kota Padangsidimpuan saat ini adalah peningkatan sarana dan prasarana di sekolah serta kualitas para tenaga pendidik.

 “ pendidikan vocasional itu kan berbasis keterampilan, jadi yang di butuhkan saat ini bukan studi banding keluar negeri. Jelas ini  cara lama atau klasik yang menjadi kebiasaan dewan untuk menghamburkan uang rakyat. Untuk itu kita minta agar tim evaluasi APBD Kota Padangsidimpuan yang ada di Provinsi Sumatera Utara membatalkan kegiatan ini. Yang jelas kita menolak kegiatan studi banding ini” sebutnya.

Nasruddin Nasution juga menjelaskan bahwa Pendidikan vocasional yang ada di SMK berbasis pendidikan keterampilan, kebutuhan sarana dan prasarana termasuk alat praktek SMK itu yang penting di sediakan. Dicontohkannya  SMK 3 Padangsidimpuan yang memiliki jurusan tata boga, saat ini sangat membutuhkan air bersih untuk praktek membuat makanan. Ia juga mengatakan bila studi banding ini tetap dilaksanakan anggota dewan dan dinas pendidikan, kita akan protes dan kita sudah tahu siapa anggota dewan yang ngotot untuk melaksanakan kegiatan ini. (Anas)


Berita ini dapat di baca pada Harian ORBIT dan SKM Suara Masa