P.Sidimpuan .STT Blog
Asisten III Pemko Padangsidmpuan Drs.H.Abdul Rosyad Lubis,MM atas nama Walikota P.Sidimpuan secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota P.Sidimpuan, bertempat di aula Badan Kepegawai Daerah P.Sidimpuan di kecamatan P.Sidimpuan Tenggara (26/11). Pada kesempatan tersebut Asisten III terlebih dahulu meminta maaf atas ketidak hadiran Walikota P.Sidimpuan Andar Amin Harahap SSTP.MSi dan Sekda Zulfeddi Simamora yang sedang tugas keluar Daerah.
Asisten III Pemko Padangsidmpuan Drs.H.Abdul Rosyad Lubis,MM atas nama Walikota P.Sidimpuan secara resmi menutup kegiatan Sosialisasi Bahaya penyalahgunaan narkoba bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota P.Sidimpuan, bertempat di aula Badan Kepegawai Daerah P.Sidimpuan di kecamatan P.Sidimpuan Tenggara (26/11). Pada kesempatan tersebut Asisten III terlebih dahulu meminta maaf atas ketidak hadiran Walikota P.Sidimpuan Andar Amin Harahap SSTP.MSi dan Sekda Zulfeddi Simamora yang sedang tugas keluar Daerah.
Drs,Abdul Rosyad Lubis,MM
dalam sambutan Walikota menyampaikan terimahkasih dan Aspresiasi kepada BKD
Kota P.Sidimpuan dan jajaranya yang telah melaksanakan Sosialisasi Bahaya
Narkoba dengan baik serta kepada seluruh peserta PNS diharapkannya dapat memahami dan mengambil hikmah dari sosialisasi yang di ikuti, sehingga nantinya
bisa mengetahui apa-apa saja bahaya yang ditimbulkan apabila seseorang menyalah
gunakan Narkoba tersebut.
Begitu juga dengan yang disampaikan nara sumber kita dari BNN sumut yang telah memaparkan peraturan dan undang-undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dengan demikian kita harapkan kedepannya seluruh pegawai di Pemko P.Sidimpuan nantinya akan terbebas dari Narkoba demikian juga halnya Visi misi Walikota " Sehat Maju dan Sejahtera" akan dapat terwujud demi lemajuan kota salak yang kita cintai ini.
Begitu juga dengan yang disampaikan nara sumber kita dari BNN sumut yang telah memaparkan peraturan dan undang-undang Narkotika nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba. Dengan demikian kita harapkan kedepannya seluruh pegawai di Pemko P.Sidimpuan nantinya akan terbebas dari Narkoba demikian juga halnya Visi misi Walikota " Sehat Maju dan Sejahtera" akan dapat terwujud demi lemajuan kota salak yang kita cintai ini.
"Kita ketahui masih banyak peserta yang tidak
hadir pada Sosialisasi ini, nanti akan disampaikan laporan kepada Walikota
untuk selanjutnya untuk mengambil kebijakan tindak lanjutannya," kata
Rosyad.
Sementara itu ketua Panitia H.Kamaluddin S,Sos yang
juga kepala BKD Kota P.Sidimpuan pada kesempatan tersebut melaporkan, kegiatan
sosialisasi dan pengambilan tes urine berlangusung selama 2 hari (25-26 /11)
diikuti sebanyak 206 peserta dari Eselon IV Pemko P.Sidimpuan yang hadir
mengikuti Sosialisasi ini hanya 135 orang sedangkan 71 orang lagi mangkir. Nara
Sumber acara ini adalah tim dari BNN Propinsi Sumatera Utara dan Ketua BNNK
Tapsel Drs H Bahori Harahap, sebut Kamaluddin. (Anas )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar