25 November 2015

Public Hearing Pemekaran Kecamatan Pemko P.Sidimpuan sangat Rensponsif

P.Sidimpuan,STT Blog
Pemekaran Kecamatan yang telah lama digagas Pemerintah Kota P.Sidimpuan kini sudah dalam tahap pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk diajukan ke DPRD dan selanjutnya dibahas dan disahkan menjadi Perturan Daerah (Perda).
Langkah terakhir dalam tahapan pemekaran kecamatan yakni public hearing (mendengar
masukan) dari lapisan masyarakat di tiga kecamatan yang terkena pemekaran sudah berakhir beberapa lalu. Pertemuan dengan berbagai elemen masyarakat  yang dihadiri para tokoh Agama,tokoh masyarakat, Lurah, Kades, Kepling, Kadus, LPM, tokoh adat  di tiga Kecamatan yakni Kecamatan P.Sidimpuan Utara, P.Sidimpuan Selatan dan P.Sidimpuan Tenggara berjalan dinamis dan demokratis, dimana masing-masing pihak melontarkan ide, gagasan, masukan dan kritikan perihal perlu tidaknya pemekaran kecamatan pada saat ini.
Dari jawaban yang dilontarkan ketua tim pemekaran kecamatan Drs. H. Zulfeddi Simamora MM yang juga Sekdako P.Sidimpuan atas berbagai kritikan, dapat dipahami lapisan masyarakat, artinya pemekaran 3 Kecamatan baru yaitu Kecamatan P.Sidimpuan Kota, P.Sidimpuan Baru dan P.Sidimpuan Timur tidak mendapatkan ganjalan atau kendala. Dengan begitu, maka pada tahun 2016 nanti Pemko P.Sidimpuan akan memiliki 9 Kecamatan.
Ketua tim pemekaran Zulfeddi didampingi anggota tim Asisten I Drs.A.R Marjoni, Kepala Bappeda Iswan Nagabe Lubis, Kaban PMK Sahrul Efendi Tanjung, Kabag Hukum Rahmat Marzuki Nasution SH, Kabag Tapem Syafaruddin Harahap SSos, Kabag Orta Tobonsyah Pulungan kepada wartawan mengatakan, beberapa hal tujuan pemekaran yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat, mempercepat kemajuan daerah, peningkatan ekonomi, peningkatan efesiensi pelayanan. "Pemko P.Sidimpuan berupaya maksimal memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sehingga tidak ada lagi keluhan atas efesiensi pelayanan dan kecepatan selesainya semua urusan masyarakat," jelasnya.
Dia juga berterimakasih kepada seluruh lapisan masyarakat dan tim pemekaran yang solid dan kompak mendukung pemekaran kecamatan sehingga tidak ada yang pro kontra.(Anas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar