25 November 2015

P,Sidimpuan : Inspektorat

Pemko P.Sidimpuan Bentuk TIM Pengusut Ijazah Palsu
P.Sidimpuan,STT Blog
Menindak lanjuti surat edaran (SE)Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 03 Tahun 2015 tentang Penanganan Ijazah Palsu Aparatur Sipil Negara (ASN)/TNI/Polri dan Surat Menpan RB Nomor : B/1988/J.I.PAN-RB/06/2015 Tanggai 11 Juni 2015, Pemerintah Kota Padangsidimpuan membentuk Tim Penanganan ijazah palsu di kalangan birokrasi Khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Hal ini di sampaikan Kepala Kantor Inspektrat Kota Padangsidimpuan Ikhpan Lubis yang di dampingi Iskandar Sagita Rabu (4/11). “ Walikota Padangsidimpuan telah membentuk Tim dalam menyikapi Surat Edara Menpan RB tersebut yang terdiri dari beberapa Instansi yakni Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah, Dinas Pendidikan dan Kabag Hukum Pemko Padangsidimpuan. Kita telah sampaikan ke seluruh instansi pemerintah agar PNS yang Sarjana untuk menyerahkan Poto Copy Ijazahnya dan nantinya akan di perifikasi Tim.” Ucap Ikhpan Lubis.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa sampai saat ini pengumpulan Ijazah Sarjana PNS di Lingkungan Kota Padangsidimpuan hampir rampung atau sekitar 98%. Yang sudah menyerahkan sebanyak 2.826 orang dengan jumlah 2.960 poto copy Ijazah, karena sebahagian ada yang memiliki Ijazah S2 dan S3. Pemko Padangsidimpuan tidak memaksakan harus menyerahkan poto copy Ijazah yang sudah di legalisir, mengingat tempat kuliah PNS tersebut banyak yang di luar Sumatera Utara.
 “ Kita tidak memaksakan harus menyerahkan yang sudah di legalisir, apapun yang mereka serahkan nantinya akan kita perifikasi,dari situ bisa di buktikan apakah asli atau palsu. Secara berkala kita melaporkan perkembangan pelaksanaan penanganan ijazah ini ke pusat”

Dijelaskan bahwa bila  terbukti menggunakan ijazah palsu, maka diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undagan yang berlaku. Untuk itu diharapkan pimpinan instansi dan  pejabat yang menangani fungsi kepegawaian agar lebih teliti dalam memeriksa berkas berkas para pegawai seperti kegiatan pembinaan kepegawaian, rekrutmen, kenaikan pangkat, pengangkatan dalam jabatan, dan sebagainya. “Pembentukan Tim dalam menyikapi Surat Menpan-RB dalam penanganan Ijazah palsu tersebut bukti keseriusan pemerintah Kota Padangsidimpuan untuk menegakkan integritas di jajaran aparatur negara," ujarnya mengakhiri.(Anas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar