P.Sidimpuan STT
Blog
Gagalnya
Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kota Padangsidimpuan,
bukan hanya semata kesalahan panitia penyelenggara Pilkades dalam Hal ini Badan
Pemberdayaan Masyarakat (PMK)Kota
Padangsidimpuan. Tudingan dan kecaman dari beberapa orang yang mengatasnamakan
lembaga Sosial Masayarakat atas ketidak mampuan aparatur pemerintah kota
P.Sidimpuan dalam hal ini (PMK) di berbagai media nampaknya kurang di Filter,
bahkan terkesan profokatif. Hal ini di sampaikan Nasruddin Nasution warga Kelurahan
Sigiring giring Kecamatan P.Sidimpuan Utara dalam menyikapi pemberitaan dari
salah satu media yang menyajikan berita berbau profokatip dan terkesan orang
orang di PMK tidak becus.
“kecaman dari mereka yang mengaku pemerhati jalannya roda pemerintahan di kota P.Sidimpuan
ini banyak yang tidak tepat karena
mereka tidak mengetahui seluruh tahapan dan proseduralnya. Yang berkomentar
hanya melihat luarnya, sementara dampaknya tidak mereka lihat” ucapnya. Lebih
jauh di katakannya bahwa dalam pelaksanaan pilkades serentak tersebut harus ada payung hukum, minimal Peraturan
daerah. Ketidak siapan Perda ini harus dilihat apa yang terjadi pada
pembahasan R-APBD hingga Penetapan APBD
KotaP.Sidimpuan tahun 2014. Kita ingat kembali bahwa Ada Prolekda, KUA PPS dan
seterusnya R-APBD dan berbagai pembahasan hingga APBD di tetapkan. Pada waktu
tersebut, alat kelengkapan DPRD Kota P.Sidimpuan baru terbentuk pad bulan
Desember 2014 yang di isi sebahagian besar anggota legislatif yang baru. Hingga
penetapan APBD Kota P.Sidimpuan, di yakini bahwa banyak program kegiatan di
kota P.Sidimpuan yang luput dari pembahasan mengingat waktu yang mendesak pada
bulan Desember tersebut, salah satu diantaranya adalah payung hukum, tehnis dan
anggaran Pilkades 2015. Sehingga APBD
Kota P.Sidimpuan tahun 2015 banyak yang luput dari pembahasan, maka lahirlah
APBD yang di Kompromikan.Inilah salah satu penyebab Pilkades tersebut gagal.
Sisis
lain Nasruddin mengatakan bahwa kalaupun tahun ini Pilkades gagal di
laksanakan, hal ini tidak akan menimbulkan kekacauan di tengah masyarakat
kecuali sengaja di profokasi atau di kompori sehingga ribut.” Warga desa yang
ada di Kota.P.Sidimpuan bukanlah warga yang bodoh atau mudah di profokasi,
namanya saja mereka yang beralamat di desa, namun cara berfikirnya justru sudah
maju. Bahkan tidak sedikit yang lebih maju cara berfikir dan pendidikannya dari
beberapa komentator di media yang menyudutkan pemerintah Kota P.Sidimpuan atas
gagalnya Pilkades serentak di Kota P.Sidimpuan tahun 2015. Jadi hal ini bukanlah
suatu persoalan yang mesti di besar besarkan dan kalau semua unsur yang
berkepentingan di dalam Pilkades ini sama sama memahami duduk persoalan, maka
semuanya akan aman aman saja” ujarnya penuh keyanikan. Ia mengajak seluruh
warga P.Sidimpuan khususnya yang berdomisili di desa dapat memahami latar
persoalan tertundanya Pilkades tahun 2015, serta tetap mejaga ketentraman yang
di balut sistim kekerabatan, menghindari hal hal yang dapat memicu konflik
antar sesama warga. Sadar atau tidak, mungkin ada kepentingan pribadi dari segelintir orang untuk mengambil
keuntungan bila terjadi persoalan di tengah tengah masyarakat Kota P.Sidimpuan.(Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar