25 November 2015

PAD P.Sidimpuan bertambah 1.4 Milyar dari Menara dan Tower Seluler

P.Sidimpuan, STT Blog
Mulai tahun 2016 Kas Daerah Kota P.Sidimpuan akan menerima pemasukan dari retribusi tower provider jaringan seluler sekitar Rp.1,2 Milyar. Pemasukan tersebut dari lima perusahanan jaringan seluluer yang beroperasi di Kota P.Sidimpuan yakni Temkomsel, Axis,Indosat,XL dan Flexi.  Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika P.Sidimpuan, Ahmad Bestari Lubis,Selasa (10/11). “ Retrebusi tersebut baru akan kita terima mulai tahun 2016, dengan perhitungan sekitar Rp.1,4 Milyar pertahun dari 43 Tower yang ada di Kota P.Sidimpuan. Selama ini belum pernah kita menerima retrebusi ini di sebabkan regulasi yang belum ada serta ada beberapa permasalahan di Pusat antara pemerintah dan pengusaha provider “ jelas Bestari.
Seperti di ketahui Kota P.Sidimpuan belum pernah menerima Rerebusi dari pemakaian tower seluler ini. Peraturan yang berobah obah serta belum adanya peraturan daerah (Perda) salah satu penyebab tidak ada pemasukan dari tower seluler yang telah berdiri belasan tahun di kota ini.
Ahmad bestari lebih jauh menjelaskan bahwa pada beberapa waktu yang lalu pengusaha provider mengajukan keberatan atas peraturan pemerintah tentang regulasi provider ke Mahkamah Konstotusi (MK), kemudain pada bulan Juni 2015 oleh MK di putuskan retrebusi pengendalian tower provider di bayarkan berdasarkan Peraturan Daerah. Selain itu Surat Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI Nomor:S-349/PK/2015 Tanggal 9 Juni 2015 meminta kepada pemerintah Kabupaten/Kota mengalokasikan anggarak kegiatan Monitoring pengendalian menara telekomunikasi tahun berjalan sebagai bentuk pelayanan atas retribusi yang dibayarkan provider menara telekomunikasi.

Diperoleh informasi dari pegawai salah satu provider yang tidak bersedia di sebut namanya, bahwa selama ini pihaknya telah membayarkan retribusi tower di Kota P.Sidimpuan ke Kas Daerah Provinsi Sumatera Utara. Sehingga mereka yg sudah beroperasi puluhan tahun di kota ini bisa berjalan dengan nyaman. Mengenai hal ini Ahmad Bestari tidak bersedia memberi komentar. Untuk kejelasannya ia mempersilahkan di lihat pada Bendahara Umum Daerah atau Dinas Pendapatan.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar