Sidang Paripurna LHP-BPK RI Gagal,
Anggota DPRD P.Sidimpuan Mangkir Dengan Berbagai Alasan
P.Sidimpuan SST Blog
Kinerja anggota DPRD Padangsidimpuan (Psp) terutama pada kehadiran saat rapat paripurna terus mendapat sorotan publik. Ketidaksungguhan para wakil rakyat ini untuk menyelesaikan agenda rakyat terbukti ketika rapat paripurna Pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (LHP-BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemko Padangsidimpuan TA 2011 di gedung dewan, Jalan Sutan Soripada Mulia, Psp Rabu (25/7) harus diskors hingga Jumat depan.
Ketidakhadiran sebagian besar anggota dewan tersebut membuat pimpinan sidang yang juga ketua DPRD Psp H.Aswar Syamsi Lubis, SE, MM kesal. Pasalnya acara tersebut telah diagendakan sejak beberapa hari lalu dan undanganpun sudah disampaikan kepada yang bersangkutan (anggota DPRD, Red) sebelum acara digelar. Alhasil sidang paripurna terpaksa tidak bisa dilaksanakan karena tidak korum.
"Sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku sidang paripurna dapat dilaksanakan apabila jumlah anggota DPRD yang hadir setengah N tambah satu. Mengingat hanya 12 orang anggota dewan yang hadir atau tidak kuorum’ maka sidang saya skors hingga hari Jum'at tanggal 27 Juli 2012 yang akan datang," ujar Aswar Syamsi menutup sidang paripurna setelah sebelumnya menskors persidangan selama dua kali berturut-turut sambil mengetuk palu.
Menanggapi penundaan rapat paripurna ini, Ketua Badan Kehormatan DPRD Psp menyatakan kekesalannya. H.Marataman Siregar menyebut anggota dewan mestinya memikul tanggung-jawab moral sebagai apresiasi kepada rakyat yang sudah memilih. Sebagai ketua BK, H.Marataman sebelumnya telah meminta kepada Ketua DPRD Psp agar persidangan hari ini di ekspos media, karena sidang paripurna ini sipatnya terbuka.
“Sebagai ketua Badan Kehormatan saya menghimbau kepada semua anggota dewan agar hadir pada sidang yang akan datang serta menunjukkan pertanggungjawaban moral kita kepada rakyat. Kalau perlu kita sampaikan nama-nama anggota dewan yang tidak hadir untuk dipublish kepada masyarakat,” tukas politikus dari dari Partai Buruh ini.
Ketua DPRD turut menimpali apa yang di sampaikan ketua Badan Kehormatan yang menganjurkan para wartawan atau LSM yang menyaksikan kejadian ini untuk memberikan penilaiannya atas perilaku wakil rakyat yang demikian. "Saya berharap rekan-rekan wartawan menulis di media secara objektif supaya rakyat kota Psp mengetahui bahwa sebagian besar wakilnya di DPRD ini tidak peduli nasib rakyat," imbaunya.
Rapat Paripurna DPRD Psp yang mengagendakan pembahasan LHP BPK ini dihadiri Sekretaris Daerah Kota P.Sidimpuan H.Sarmadan Hasibuan, Asisten dan sejumlah kepala SKPD di Pemko Psp Serta Camat yang menunggu sengan setia kehadiran para Anggota Dewan tersebut. Ketika kampanye slogannya ” amat peduli pada rakyat”, sekarang slogannya ”Peduli amat pada rakyat. (Anas)