29 Desember 2011

Warga di dianiaya oknum aparat mohon keadilan

Kembali kejaman dulu
Keganas dan ke aroganan aparat kemanan Negara ini terhadap masyarakat lemah kembali di pertontonkan. Hal ini di alami Sori Gani Hutasuhut warga Desa Simaninggir Kec. Marancar Kab.Tapsel pada Sabtu (17 /12) sehingga ia meradang kesakitan di ruang tulip RSU Psp. Tiga oknum yang di duga anggota Kodim 0212/TS datang menciduknya dan hasonangan hrp di Desa Simaninggir Kec. Marancar Kab.Tapsel yang kemudian di bawa ke desa Simirik pebatasan Kab Tapsel dng Kota Psp.  Tepatnya Di Kediaman seorang warga bernama GT.Harahap. Di tempat inilah Sori Gani di aniaya dan pada akhirnya harus terbaring dan meradang di RSU Psp sejak Minggu 18/12. Persoalan ini telah di laporkan istri korban (Ida Royani Hrp) ke Polres Tapsel pada Selasa 20/12/2011 sesuai STL Nomor : LP/293/XII/SU/Tapsel. Laporan tersebut di terima Briptu A.Angkat yang di ketahui AIP.A.Gultom. Serta dilaporkan juga ke Kantor DENPOM atau kantor CPM jalan Sudirman Psp. Kronologis kejadian menurut penuturan Hasonangan hrp yang turut di ciduk oknum aparat TNI tersebut adalah pada sekitar pukul 20.00 Wib dua oknum aparat berpakaian loreng yang baru turun dari sebuah mobil double kabin mendatanginya yang pada saat itu sedang duduk di warung kopi dengan beberapa warga Desa Simaninggir. Kedua oknum tersebut meminta dirinya untuk ikut dengan mereka ke mobil. Tapi dia menolak, kemudian turun satu orang lagi yang berambut  cepak dari mobil dan memaksanya untuk ikut karena salah seorang warganya sudah ada di tangan mereka yairu Sori gani Hts(Hasonangan Harahap adalah kepala Desa Simaninggir). Malam itu mereka di bawa dari Desa Simaninggir Kec.Marancar Ke Desa Simirik yang berjarak sekitar 70 Km. Di Rumah yang di ketahui milik GT. Hrp. Sori Gani di aniaya oleh oknum TNI tadi dengan tuduhan ikut (mencuri) memikul beberapa potong kayu milik I.Psrb setelah puas menyiksa korban, sekitar pukul 01.00 mereka di serahkan ke oleh oknum tersebut ke Polres Tapsel namun melihat kondisi korban Polisi tidak menahan Sori Gani sehingga ia bisa di bawa Hasonangan hrp rumah keluaga yang berdomisili di Padangsidimpuan. Minggu Pagi mereka melaporkan hal ini ke kantor Denpom jln Sudirman Psp, sebelum di periksa petugas Sori Gani sudah mual mual dan pucat sehingga laporannya tertunda dan langsung di larikan ke RSU Psp guna mendapat perawatan. Keterangan ini seperti yang di tuturkan oleh Hasonangan Hrp Wartawan Koran ini dan beberapa wartawan lainnya ketika di jumpai pada Kamis malam (22/12) di jln Sudirman Psp samping kantor Denpom. Keberadaanya di tempat tersebut bersama beberapa orang warga Desa Simaninggir usai memberikan kesaksian di kantor Denpom Psp.  Tindakan aparat TNI yang langsung main jemput dan membawanya ke tempat yang begitu jauh menjadi tanda tanya besar. apakah sudah ada aturan baru yang membenarkannya di dalam tubuh Korps TNI yang katanya prajurit professional dan reformis. Lokasi pencidukan warga ini adalah di wilayah Koramil Batang Toru serta Polsek Batang Toru. Persoalan ini masih menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat, konon lagi mobil yang di pakai oleh oknum tersebut selama ini di ketahui adalah mobil milik keluarga pejabat teras Pemda Tapsel. Belakangan di ketahui identitas salah seorang oknum tersebut Sertu. RM.Harahap

1 komentar: