30 Desember 2011

Pelayanan Prima itu omong kosong, Ratusan PNS di Tapsel merasa di dzolimi


Sekitar 300 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari berbagai Dinas, Kantor dan Badan (SKPD) yang ada di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) merasa di dzolimi oleh Bupati. PNS tersebut adalah pejabat eselon II,III, dan IV di berbagai SKPD yang berstatus pelaksana tugas (pelak). Ketika seorang PNS menjabat sebagai pelaksana tugas jelas tunjangan jabatannya tidak ada, hal ini lumrah. Namun yang tidak lumrah tersebut apa bila seorang PNS itu berstatus pelak hingga delapan bulan dan yang lebih ironisnya banyak diantara pejabat tersebut menjadi pelaksana tugas melalui hunjukan Kepala Dinas (Kadis) atau hanya beralaska Nota Dinas saja. Salah seorang PNS  di Tapsel (tidak bersedia namanya di tulis) mengatakan bahwa ia melaksanakan dua bidang  atau dua jabatan Kabid, sementara tunjangan jabatannya tidak ada. Dikatakannya ” saat ini saya memegang dua kabid, tapi tunjangan jabatannya tidak ada, ini sudah berlangsung lama. Entah kebijakan apa yang di buat pak Bupati ini, kalau untuk efisiensi atau untuk menutupi defisit bukan begini caranya” ungkapnya dengan nada kecewa.
Sementara itu salah seorang PNS yang nyambi sebagai penarik Becak Bermotor (Betor) mengatakan ” sebagai PNS yang punya jabatan eselon IVb (pelak) saya terpaksa menarik beca, tunjangan jabatan saya tidak ada, anak saya ada yang lagi kuliah, lumayan bisa dapat Rp.25.000. perhari. Kebijakan Bupati lagi begitu, ya...bagai mana lagi, nrimo waelah.Lagi ada kerja di kantor di kerjain, nggak ada komandan ya cabut” ucapnya singkat.
  
Nasruddin Nst pengurus DPD KNPI Tapsel saat diminta tanggapannya mengenai hal ini, ia mengatakan ”Ketika di awal kepemimpinannya Sahrul M Pasaribu sebagai Bupati Tapsel, selalu ia dendangkan lagu defisit, perlu perobahan mainseet atau sistem kerja, efisiensi anggaran dan pengalokasian anggaran yang tepat sasaran dan tepat guna. Salah satu perwujutannya adalah dengan memperbanyak jabatan pelak yang otomatis tidak mengeluarkan dana sebagai tunjangan jabatan, juga mengurangi tunjangan kesejahteraan seperti uang THR yang di kurangi (jika di bandingkan dengan masa kepemimpinan OPH dll) serta memperbanyak membeli mobil dinas. Sehingga pada Laporan hasil pemeriksaan Badan Pemerikasa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) tahun 2011, Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan  yang di keluarkan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Nomor : 215.C/S/XVIII.MDN/05/2011 tanggal 31 Mei 2011, di DPRD Tapsel banyak anggota Dewan yang menguasai Mobil Dinas lebih dari satu, sebut saja contohnya H.Abd.Rasyid Lubis (Wakil Ketua/PPP) menguasai 2 mobil yakni Toyota Inova BB 11 G dan Toyota Kijang BB.237 G. Borkat S.Sos (PAN) menguasai 2 mobil yakni Toyota Rush BB.1012.G dan Toyota Kijang BB.144.G. H.Mahmud Lubis S.Ag (PPP) menguasai 2 mobil yakni Daihatsu Terios BB.1003.G dan Toyota Kijang BB.143.G. Kebijakan inilah yang bertolak belakang dengan rasa keadilan masyarakat khususnya para PNS yang sedang jadi pejabat pelaksana turut merasa di dzolimi, dengan kondisi ini omong kosonglah akan terwujut pelayanan prima. Untuk itu kita minta agar bupati segera mendepenitifkan kabinetnya ” ujarnya.

2 komentar:

  1. Dari Abd. Rahman Pasaribu
    Jabatan di Tapsel sipatnya TRANSAKSIONAL. Jadi tidak usah heran bila sebanyak itu Pelak. Kan Tunjangan jabatan tidak keluar biar akhir tahun ada SILPA di APBD kan tidak DEVISIT lagi. Peduli amat orang lain, yang penting sudah jadi bupati

    BalasHapus
  2. Ketua BAPERJAKAT saja PELAK... Konon lagu kasubbag. Selamat berbahagia kepada para pemilih Sahrul. Sekarang si GUS lagi asyik kampanye..bahaya bila nanti perangainya sama. Kambing satu kandang bauknya kagak beda.he..he..he.. by. buyung

    BalasHapus