30 Desember 2011

Dinas Pendidikan P.Sidimpuan : 12 SMP menerima Komputer



12 SMP di P.Sidimpuan Menerima 228 unit Komputer
P.Sidimpuan STT

Sebanyak 12 Sekolah Menengah Pertama (SMP) menerima 228 unit komputer, yakni masing masing sekolah menerima 19 unit. Ke 12 sekolah tersebut adalah 11 SMP Negeri yang ada di Kota Padangsidimpuan (Psp) dan 1 SMP Swasta yaitu SMP Nurul Ilmi.

Komputer tersebut berasal dari DAK Pendidikan tahun 2010 yang salah satu peruntukannya  untuk Lab Bahasa Berbasis Komputer (Permendiknas No.19 tahun 2010) di mana tertera :

Peralatan laboratorium Bahasa berbasis komputer mencakup: a. Hardware: komputer client (18 unit), komputer server (1 unit), instalasi jaringan (1 paket), ups (uninterruptible power supply) (10 unit), LCD projector (1 unit) 1.Komputer Client (18 unit), digunakan oleh siswa dimana satu set PC akan dipakai oleh 2 orang siswa secara bersamaan sehingga dalam satu kali pembelajaran dapat digunakan oleh 32 orang siswa (setiap PC memiliki 2 headset).

2. Komputer server (1 unit), digunakan oleh guru untuk mengatur seluruh komputer client

3. Installasi jaringan (1 paket), digunakan untuk menghubungkan seluruh komputer baik client maupun server. Hal ini di sampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan Psp Drs.H.M.Rosyad Lubis,MM yang di dampingi ketua Dewan Pendidikan Kota Psp M.Yusar Nasution. Dikatakannya “ dengan adanya lab bahasa berbasis komputer ini di harapkan memudahkan siswa dan guru dalam melaksanakan proses belajar mengajar, sehingga target kurikulum dapat tercapai.

Sementara itu M.Yusar Nasution pada kesempatan ini mengatakan “ diharapkan dengan adanya perangkat lab bahasa ini siswa dan guru tidak lagi gagap dalam tehnologi, karena tuntutan zaman siapapun harus beradaptasi dengan perkembangan technologi yang ada saat ini. Kemudian kepada Kepala sekolah dan guru supaya benar benar memamfaatkannya untuk kemajuan pendidikan serta dapat merawat barang barang ini, karena belum tentu tiap tahun pemerintah dapat memberi fasilitas seperti ini “ beber Yusar. Mengenai keberadaannya didalam proses DAK adalah “Dewan Pendidikan Kota melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan. Dalam konteks program DAK bidang pendidikan tahun anggaran 2010, Dewan Pendidikan Kota memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawasan dalam rangka transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan DAK bidang pendidikan di tingkat kabupaten/kota “ paparnya. Pengadaan komputer ini adalah PT. Duta Utama Sumatra, yang memberikan garansi perawatan selama 1 tahun. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar