30 Desember 2011

Dinas Pendidikan P.Sidimpuan Tender Proyek


 Terder proyek di Diknas Psp hanya formalitas dan syarat KKN

P.Sidimpuan Suara Masa (27/Sep)

Tender terhadap 78 proyek yang di laksanakan pada Selasa (20/9) yang lalu hanya formalitas saja, hal ini bukan rahasia lagi karena pemenang tender sebelumnya telah di tentukan. Bukan rahasia lagi kalau untuk memenangkan tender harus menyetorkan berbagai kewajiban. Dimana kewajiban tersebut diluar dari pada peraturan atau perundang undangan. Permainan diluar peraturan ini telah berlangsung seminggu sebelum tender di buka. Bagi perusahaan yang ingin mendapatkan pekerjaan harus setor terrlebih dahulu kepada oknum yang menjadi pemegang kue proyek ini. Setoran tersebut bervariasi  antara 14 % sd 17 %.  Dinas pendidikan kota Psp memiliki pekerjaan pembangunan 78 paket dengan nilai sekitar 25 M untuk pembangunan fisik dan pengadaan moubiler sekolah. Dugaan telah terjadi kolusi terhadap pelaksanaan tersebut bukan rahasia lagi, justru yang mengelolanya adalah fihak ke tiga berinisial ED, oknum inilah yang  menentukan siapa pemenang tender tersebut, dimana pemilik perusahaan harus setor terlebih dahulu kepada oknum ED tersebut.
Disamping itu praktek kolusi sebenarnya sangat kental terjadi pada proyek di Dinas yang gunanya menciptakan generasi masa depan bangsa ini.
Kolusi tidak terlihat dengan kasat mata namun bisa dirasakan dan di analisa dari indikasi indikasi yang di timbulkannya. Kolusi merupakan perilaku atau tindakan yang memiliki tendensi menguntungkan rekanan dengan cara menyalah gunakan kewenangan yang di miliki.
Dari beberapa perusahaan yang mengikuti tender tersebut, walaupun belum di umumkan pemenangnya namun sudah dapat di ketahui pemenangnya. Inilah hebatnya Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan. Wartawan Suara Masa telah mendapat nama nama sebahagian pemenang tender tersebut sebelum dilaksanakan proses tender dan pengumuman pemenang.
Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kadis Pendidikan P.Sidimpuan Kamis (22/9) Drs. HM Rosyad Lbs MM, ia tidak mau menjawab dengan tegas atau bahkan dia tidak mau membantah, justru jawaban nya berbelity belit. Dia ruang kerjanya ia mengatakan “ tidak ada itu, tenang sajalah. Bagai mana caranya biar aman” ujarnya. Dari jawabannya ini terasa ada yang di sembunyikan atau di yakini telah terjadi kolusi. Memang di yakini bahwa di dalam proses bagi bagi kue di Dinas Penddikan ini kadis tidak bisa berbuat banyak, karenaa di duga melibatkan para petinggi lainnya di Pemko Psp. Dari salah seorang rekanan (tidak bersedia di tulis namanya)yang perusahaannya  ikut tender mengatakan bahwa ke 78 paket ini telah di kondisikan siapa pemenangnya sembari memberi nama beberapa perusahaan yang bakal jadi pemenang kepada wartawan koran ini. Dari catatan tersebut ada 12  nama perusahaan yang di pastikan akan memenangkan tender dari beberapa proyek itu seperti CV. AL. CV.TGM CV.RS. CV.EB.CV.LK.CV.RPU.CV.PK.CV.PS.CV.NJ.CV.VA.CV.IR.CV.PK.CV.CG  Keberadaan oknum ED yang jadi makelar atau Ijon pada penentuan pemenang tender ini telah menimbulkan Persaingan usaha tidak sehat antar pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan pengadaan barang dan atau jasa yang dilakukan dengan cara tidak jujur atau melawan hukum atau menghambat persaingan usaha. Hal ini jelas telah melanggar UU no 5 tahun 1999, UU No 28 tahun 1999, UU no 20 tahun 2001,Peraturan Presidan No 54 tahun 2010, masuk pada ranah korupsi. Dari dugaan tendere proyek ini jelas akan merugikan negara sekitar 4 M. Bila perusahaan pemenang tender ini telah menyetor kewajiban di luar yang wajib sekitar 17 % di tambah kewajiban seperti pajak dan lainnya, maka di yakini kualitas pekerjaan nantinya akan sangat buruk. Sebenarnya bila para menegak hukum mau bertindak,  tanpa menunggu pengaduan masyarakat bisa di temukan praktek yang merugikan negara. Kita akan lihat pada pengumuman panitia pada tanggal 30 September nanti. Kuat dugaan perusahaan di atas akan memenangkan tender.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar