10 September 2016

Sosialisasi Otoriatas Jasa Keuangan (OJK) kepada Pejabat Tapanuli Selatan

Tapsel STT_____ (8 September 2016)______
Pemerintah Kabupaten Tapsel melalui Bagian Ekonomi Setdakab Tapsel bekerja sama dengan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional V Sumbagut mengadakan Kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Otoritas Jasa Keuangan, KUR dan BPJS Kesehatan di Aula Kantor Bupati Tapsel Kamis (8/9). Tujuannya adalah untuk memberikan literasi industri jasa keuangan, pentingnya kecermatan dan kenyamanan bagi sipengguna jasa keuangan dalam berinvestasi dan pentingnya Lembaga Keuangan untuk penggerak perekonomian daerah yang stabil dan berkelanjutan. Kegiatan itu dibuka secara resmi oleh Wakil Bupati Tapsel Ir. Aswin Efendi Srg, MM yang turut dihadiri oleh, Asisten dan Staf Ahli, Kepala OJK Regional V Sumbagut Mangihut Aritonang yg diwakili oleh Deputi Direktur Management Strategi EPK dan Kemitraan Daerah Bapak Kusnadi beserta jajaran, Kepala BUMD, Kepala SKPD lingkup Pemkab Tapsel, Para Pimpinan Perbankan, Camat se Kabupaten Tapsel, Kepala Bagian dan undangan lainnya. Narasumber pada acar ini antara lain Parlindungan Aritonang Staf Kantor OJK Regional V Sumbagut, dalam paparannya mengatakan Otoritas Jasa Keuangan dibentuk sesuai Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 memiliki fungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan terhadap seluruh kegiatan di dalam sektor jasa keuangan yaitu Perbankan, Perasuransian dan lembaga jasa keuangan lainnya. Agus Prensi Bangun dari Bank BRI dan Prahmudi dari BPJS Kesehatan. Bupati Tapsel melalui Wakil Bupati Tapsel Ir.Aswin E. Siregar dalam sambutannya diantaranya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Otoritas Jasa Keuangan Regional V Sumbagut serta seluruh panitia yang telah melaksanakan sosialisasi tersebut, karena pemahaman yang baik ttg otoritas jasa keuangan penting dalam merencanakan hingga pengelolaan serta amannya berinvestasi bagi pelaku jasa keuangan dan konsumen disegala bidang. Wakil Bupati Tapsel juga meminta semua peserta sosialisasi untuk sungguh sungguh dan seksama mengikuti serta memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya sehingga dihasilkan pemahaman yang baik tentang Otoritas Jasa Keuangan tersebut.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar