10 September 2016

DPRD P.Sidimpuan Setuju Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2015 Jadi Perda

P.Sidimpuan STT_________
DPRD dengan bulat menyetujui Raperda (Rancangan Peraturan Daerah)Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kota P.Sidimpuan Tahun Anggaran 2015 menjadi Perda (Peraturan Daerah) dalam rapat paripurna yang dipimpin ketua DPRD Hj.Taty Aryani Tambunan, SH bersama wakil ketua Edi Jurianto Harahap,SE,SH dan Ir Ahmad Yusuf Nasution di Aula Rapat Paripurna DPRD, Jalan Sudirman, P.Sidimpuan, Senin sore (5/9). Rapat paripurna yang dihadiri 28 dari 30 orang anggota DPRD dan walikota Andar Amin Harahap, S.STP MSi, Kapolresta AKBP M.Helmi SIK, Sekdakota Drs.H.Zulfeddi Simamora,MM, Sekwan Irfan Bakhri, Asisten, Staf Ahli Walikota, kepala SKPD (KaBan,Kadis,Kakan), Kabag dan Camat Se-Pemko P.Sidimpuan diawali dengan mendengarkan laporan hasil kerja Banggar (Badan Anggaran) atas Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2015 yang disampaikan anggota Banggar Khoiruddin Nasution, SE, dilanjutkan dengan kata akhir seluruh delapan Fraksi dan penandatangan naskah berita acara persetujuan Raperda menjadi Perda oleh Ketua DPRD, wakil ketua DPRD dan Walikota P.Sidimpuan. Adapun pendapat Banggar terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota P.Sidimpuan TA 2015 yang dibacakan Khoiruddin sebagai berikut, realisasi pendapatan sebesar Rp.772.413.223.571,98,-, realisasi belanja sebesar Rp.795.676.472.510.00,-, defisit Rp.23.263.248.958,03. Pembiayaan terdiri dari realisasi penerimaan Rp.70.883.619.376,22, realisasi pengeluaran Rp.2.508.957.605,00,-, surplus Rp.68.374.661.771,22 maka sisa lebih pembiayaan anggaran TA 2015 Rp.45.111.412.833,20,-. Walikota Andar Amin Harahap,S.STP,MSi dalam sambutannya mengatakan setelah mendengar pendapat akhir Fraksi yang telah disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, kami dapat menyimpulkan masih ada saran berupa aspirasi masyarakat kota P.Sidimpuan yang menuntut perhatian dan harus diakomdoir dalam upaya perbaikan kinerja pemerintah kota P.Sidimpuan dimasa-masa yang akan datang. Selanjutnya dikatakan Andar, penetapan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kota P.Sidimpuan TA 2015 sebagai salah satu indikator penentu tingkat keberhasilan dan pertimbangan lebih lanjut bagi pengambilan keputusan dimasa yang akan datang. "Dalam kaitan inilah kami menyedari bahwa urgensi keberadan dimasa mendatang merupakan gambaran dari saat ini, betapa antusias dan seriusnya perhatian anggota dewan yang terhormat terhadap penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan, sebagai amanah seluruh masyarakat kota P.Sidimpuan yang sekaligus sebagai tugas dan tanggungjawab kita semua,"ujar walikota. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar