30 September 2016

DPRD Jadwalkan Pembahasan Raperda Perangkat Daerah P.Sidimpuan

P.Sidimpuan STT______ BAMUS (Badan Musyawarah) DPRD P.Sidimpuan menjadwalkan pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah ) susunan Perangkat Daerah dalam sebuah rapat yang dipimpin koordinator Bamus DPRD Ir Ahmad Yusuf Nasution di aula rapat paripurna DPRD, Kamis (29/9). Rapat tersebut dihadiri seluruh anggota Bamus DPRD dan pihak eksekutif diwakili Asisten I Pemerintahan Drs AR. Marjoni, Asisten II Ekonomi Pembangunan Dr Ali Pada Harahap, Asisten III Adminstrasi Drs Abdul Rosad Lubis, MM, Sekwan Irfan Bakhri, Kabag Tapem Syafaruddin Harahap, S.Sos, Sekretaris Dinas PPKAD Harun dan jajaran Kabid Dinas PPKAD. ___ Selain menetapkan jawadal pembahasan Raperda Perangkat Daerah, rapat tersebut juga menjadwalkan rapat paripurna pengantar KUA (Kebijakan Umum Anggaran) dan PPAS (Prioritas Plafon Anggaran Sementara) PAPBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) TA 2016 dan penetapan revisi Prolegda (Program Legislasi Daerah) Rapereda Tahun 2016.___ Pembahasan Ketiga agenda tersebut diawali dengan rapat paripurna DPRD pada hari Senin tanggal 3 Oktober 2016 di tempat yang sama dilanjutkan dengan pembahasan oleh anggota DPRD. Selanjtunya, penetapan KUA dan PPAS dijadwalkan tanggal 7 Oktober 2016 sedangkan penetapan Raperda Perangkat Daerah menjadi Perda dijadwalkan tanggal 14 Oktober 2016 dalam rapat paripurna DPRD.___ Asisten I Pemerintahan Setdakota AR Marjoni usai rapat Bamus DPRD mengatakan pihaknya siap mengikuti dan membahas ketiga agenda tersebut diatas (Raperda Perangkat daerah, KUA dan PPAS serta revisi Prolegda Raperda 2016)."Kita siap menghadirkan SKPD terkait guna melancarkan seluruh agenda pembahasan ketiga agenda tersebut sehingga selesai dan bisa ditetapkan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama antara legislatif dan eksekutif,"tuturnya.____ Terkait banyaknya kritikan dari masyarakat tentang rendahnya kinerja DPRD P.Sidimpuan, membuat beberapa anggota DPRD tidak mau berkomentar. Imam Gozali (PKPI) selaku anggota Bamus mengatakan bahwa bidangnya sejak bulan Juni yang lalu sudah mengagendakan pembahasan Ranperda harus tuntas hingga bulan Oktober ini. Tapi kenyataannya hingga saat ini belum ada yang selesai. Ia tidak mau berkomentar mengenai kendala yang ada, namun ia berharap agar anggota DPRD menyadari posisi mereka sebagai perwakilan yang dipilih rakyat. Untuk itu jangan sampai rakyat kecewa terhadap kinerja anggota DPRD, masyarakat saat ini sudah makin kritis,ujarnya. (Mp.86).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar