30 September 2016

Kepala BNN Sumut di sambut secara Adat di Tapsel, "Wacanakan Tes Urin bagi Calon Pengantin"

Tapsel STT ____ (27 September 2016)____
Kepala BNN Sumatera Utara Brigjend Pol.Drs. Andi Loedianto dan Istri beserta rombongan mengunjungi BNN Tapanuli Selatan (Tapsel). Kehadiran mereka disambut secara adat di Kantor BNN Tapanuli Selatan oleh Tokoh Adat dari FORKALA (Forum Kerjasama Antar Lembaga Adat) pada Selasa (27/9). Dalam rombongan tersebut turut serta diantaranya Kabag Umum dan Tim Monev BNN Sumut.__ Kepala BNN Tapsel Drs.H.Bahori Harahap dalam sambutannya menjelaskan kondisi Kantornya dan capaian Kerja BNN Tapsel dalam upaya pemberantasan Narkoba serta Sosialisasi yang telah di lakukan kepada masyarakat Tapsel. Turut hadir pada acara tersebut Hamdy S Pulungan dari Kantor Kesbang Tapsel dan sejumlah penggiat anti Narkoba.___ Kepala BNN Sumatera Utara Brigjend Pol.Drs. Andi Loedianto pada kesempatan tersebut membeberkan tingkat peredaran Narkoba di Sumatera Utara yang sudah pada posisi darurat. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat agar turut serta dalam upaya memberantas peredaran narkoba serta mensosialisasikan dampak buruk yang di alami pengguna narkoba. Di ungkapkannya bahwa masyarakat jangan takut melaporkan tentang peredaran dan adanya pemakai narkoba di sekitarnya, karena identitas pelapor akan dilindungi.___
Andi Loedianto juga menghimbau kepada orang tua yang anaknya terlanjur menggunakan narkoba wajib melaporkan serta agar ikut proses rehabilitasi melalui BNN. Secara Spesifik Andi Loedianto menjelaskan bahwa dalam UU no 35 Tahun 2009 tentang Narkoba pasal 55, peran dari si pecandu/korban penyalahgunaan narkotika, keluarga dan masyarakat untuk mendorong para pecandu tersebut agar secara sukarela melaporkan dirinya ke Institusi Penerima Wajib Lapor untuk mendapatkan perawatan berupa rehabilitasi medis dan sosial.___ Pada sesi dialog, Ketua Komunitas Anti Narkoba (KAN) Tabagsel Anas meminta kepada BNN Sumut agar melakukan Tes Urin kepada Pegawai Eselon II (setingkat kepala dinas) di Wilayah Tabagsel. Hal yang sama agar dilakukan juga terhadap Calon Kepala Desa. Khusus di Kabupaten atau Kota yang belum berdiri kantor BNN agar nantinya BNN di pimpin non sipil. Diwacanakannya agar kedepan, calon pengantin terlebih dahulu harus melalui proses tes urin. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar