29 Oktober 2012

Pilkada P.Sidimpuan tidak ditandatangani seorang anggota KPU



Keputusan KPU Penetapan Hasil Pilkada Kota P.Sidimpuan Tahun 2012  tidak ditandatangani anggota KPU


Saat di minta untuk konfrensi Pers, 4 orang anggota KPU kabur


P.Sidimpuan STT Blog

Sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota P.Sidimpuan dengan agenda menetapkan pemenang  pada pilkada yang di selenggarakan tanggal 18 yang lalu, dilaksanakan Senin (29/10) di Gedung Nasional Kota P.Sidimpuan. Dari 6 pasang calon yang dipilih warga Kota P.Sidimpuan pada pilkada ini, KPU menetapkan pasangan No.3 Andar Amin – Isnandar Nst sebagai pemenang. Hadir pada kesempatan tersebut sekitar 30 orang diantaranya Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan, Kapolres dan sejumlah awak media. Keputusan KPU No :31/kpts/KPU-Kota/002.434920/2012 tentang penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota P.Sidimpuan tahun 2012. Dalam poin kedua keputusan tersebut dinyatakan pasangan Andar-Isnan memperoleh 48,19% suara yang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih periode 2013-2018.

Ketua KPU Arbanur Rasyid,MA yang memimpin rapat pleno tersebut di dampingi empat orang anggota KPU lainnya yakni Mudzakkir Khotib Siregar,MA  Mohot Lubis, Hafnar Yani SH,MH dan Ahmad Efendi Nasution,S.Sos dengan resmi menyatakan bahwa keputusan tersebut berlaku sejak di tetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan di perbaiki sebagai mana mestinya.

Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan H.Aswar Samsi Lubis SE dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada yang digelar pada tgl 18 yang lalu telah menghasilkan catatan catan, goresan goresan yang mencadi catatan bukti sejarah bagi Kota P.Sidimpuan. Ada banyak hal yang mesti kita apresiasi dan banyak hal yang mesti kita perbaiki baik ia dalam pelaksanaan maupun apa yang di rasakan masyarakat dan apa yang di perbuat kandidat. Untuk itu diharapkan para pemimpin di Kota P.Sidimpuan memberikan masukan masukan positip dalam rangka membenahi pilkada pada masa yang akan datang.” Dengan segala macam kekurangan, dengan segala macam kelebihan itulah dia Kota P.Sidimpuan, itulah dia masyarakat Kota P.Sidimpuan” tekan ketua politisi Partai Demokrat ini.
Ditambahakannya “ sebagai Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan saya berharap dan menghimbau agar apapun yang menjadi keputusan KPU adalah pilihan warga Kota P.Sidimpuan, hasil tersebut tidak menimbulkan persoalan persoalan yang baru hari ini maupun hari yang akan datang” ujarnya. Secara khusus ia memberi apresiasi kepada Kapolres Kota P.Sidimpuan dan jajarannya yang berhasil menjaga ketertiban dan keamanan pasca pilkada hingga penetapan keputusan pilkada Kota P.Sidimpuan.

Tidak di tandatangani
Keputusan KPU tersebut hingga selesai rapat pleno tidak di tandatangani anggota KPU Hafnar Yani SH,MH, bahkan hingga salinannya sampai ke secretariat pemenangan kandidat No.2 Rusyidi Nst – Riswan Dly pukul 16.00 wib, keputusan tersebut belum di tandatanganni seluruh anggota KPU dengan alasan yang tidak jelas. Begitu juga rekapitulasi perhitungan suara tidak di tandatangani saksi dari lima kandidat lainnya serta Panwas. Saat wartawan STT Blog meminta kepada KPU melalui Sekretaris KPU Kota P.Sidimpuan HT.Simbolon untuk melaksanakan konprensi Pers, empat orang anggota KPU meninggalkan Gedung Nasional dan hanya menyisakan  Ketua KPU Arbanur Rasyid,MA di tempat tersebut.
Ketika di konfirmasi kepada ketua KPU tentang  perbedaan pernyataan anggota KPU bidang logistic dengan fakta yang terjadi pada tgl 18 oktober, di mana kertas suara dan puluhan kotak suara dan berbagai ATK lainnya ada didalam kotak tersebut masih di distribusikan ke berbagai TPS padahal kegiatan pencoblosan telah berlangsung atau hamper selesai, Arbanur Rasyid justru menyuruh STT Blog mempertanyakannya kembali ke pada anggotanya. Pada tanggal 18 okt itu ketua KPU turut langsung mendistribusikan kertas suara ke TPS di desa Batang Bahal, padahal sekitar dua jam kemudian perhitungan suara di tingkat TPS akan di lakukan.  Dari keterangan ketua KPU yang berbelit belit dan tidak tegas itu, indikasi kecurangan yang melibatkan anggota KPU semakin nyata. (Anas)


Berita ini dapat and abaca di harian ORBIT dan SKM Suara Masa
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar