22 Oktober 2012

Pilkada P.Sidimpuan : Terancam di Ulang




Di duga Penguasa Intervensi dan Penyelenggara tidak indevenden

P.Sidimpuan STT Blog
Santer sudah berita yang beredar di tengah tengah masyarakat kota Padangsidimpuan (Psp) bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Kamis (18/10) yang lalu  akan di ulang. Bebagai kecurangan dan pelanggaran telah terjadi secara massif dan terstruktur untuk memenangkan salah satu kandidat. Money Politik adalah bahagian kecil yang di persoalkan, namun tingkat kehadiran masyarakat yang sangat rendah dan banyaknya pemilih siluman menjadikan salah satu alasan bagi 5 pasang kandidat lainnya untuk menempuh jalur hukum.

Keterlibatan langsung dan keberpihakan pemerintah dan penyelenggara terhadap salah satu kandidat semakin terkuak dengan adanya berbagai laporan yang di sertai barang bukti serta kesediaan menjadi saksi, memicu pasangan kandidat lain untuk menggugat pemerintah kota Psp dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Psp dan jajarannya selaku penyelenggara.

Dari berbagai informasi yang di himpun STT Blog, tim pemenangan dari 5 pasang kandidat telah mengumpulkan berbagai bukti kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. Ali Sutan Nst salah seorang simpatisan pasangan No.2 Rusydi-Riswan mengatakan bahwa sudah banyak bukti kecurangan dan pelanggaran yang kita dapat, mulai dari keberpihakan pemerintah terhadap salah satu calon hingga pelanggaran yang di lakukan penyelenggara Pilkada. Dikatakannya “ Sudah banyak barang bukti yang kita kumpulkan, mulai dari keterlibatan Camat, Lurah kepala lingkungan dan petugas lainnya. Hal ini akan menjadi bahan bagi tim kita untuk berproses hukum” ujarnya.

Sementara itu Hery dari tim pemenangan No.6 Ir.Chaidir Ritonga – Maragunung mengatakan bahwa sejumlah rekaman audio dan poto sudah kita terima dari masyarakat sebagai bukti adanya kecurangan dan keterlibatan pemerintah kota Psp untuk memenangkan salah satu pasang kandidat. Secara detail Hery tidak bersedia menerangkan apa apa saja yang telah mereka kumpulkan, dengan alasan ini bahan untuk ranah hukum. “ tidak baik untuk di publikasikan barang bukti yang ada ini, namun saksi telah kita dapatkan dan bersedia menjadi saksi nantinya” ucap Hery.
 Informasi lain yang berhasil di himpun STT bahwa pasangan No.4 Dedi-Affan juga telah membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menemukan berbagai pelanggaran pada pelaksanaan pilkada ini dengan memberikan perlindungan hukum bagi warga yang melapor.

Ada beberapa hal yang janggal dilakukan penyelenggara KPU dan jajarannya, seperti terjadinya perobahan Data Pemilih Tetap (DPT) di 8 TPS yang terdapat di Kec.Hutaimbaru dua hari sebelum tanggal pencoblosan. Kemudian ada dugaan unsur pidana sengaja menghilangkan hak pilih masyarakat yang di lindungi undang undang, yakni ketika nama pemilih sudah tertera di Daftar Pemilih Sementara (DPS) perobahan, namun ketika di terbitkan DPT nama pemilih jadi hilang. Ketika hal ini di pertanyakan wartawan STT Blog kepada Komisioner KPU Ahmad Efendi Nst.S.Sos dan Muzakkir Khotib.MA, mereka tidak memberi jawaban yang tegas.

STT Blog pada Kamis (18/10) saat hari pelaksanaan Pilkada Psp sejak pukul 08.20 wib memantau kegiatan di kantor KPU Psp. Banyak kegiatan yang terjadi pada hari pencoblosan tersebut yang bertolak belakang dari keterangan yang di berikan penyelenggara pada beberapa hari sebelumnya. Pada tanggal 17/10 komisioner KPU Habnar Yani,SH diruang kerja Muzakkir Khotib.MA mengatakan kepada STT Blog bahwa seluruh kertas suara telah dimasukkan ke kotak suara untuk si distribusikan kepada TPS tanpa ada yang tersisa di kantor KPU. Namun pada tanggal 18/10 STT Blog menyaksikan sendiri bahwa masih ada anggota PPS yang datang meminta kertas suara ke KPU dan kertas suara tersebut di berikan kepada PPS tersebut. Sekitar pukul 11.57 wib, ketua KPU Arbanur Rasyd terlihat membawa sejumlah kertas suara yang kemudian di ketahui di bawa ke salah satu desa di Kec. Psp batu nadua. Selain itu sekitar pukul 12.00 wib ada 70 an kotak suara di angkut ke berbagai tempat  dari kantor KPU. Kegiatan yang terjadi di kantor KPU ini disaksikan banyak orang termasuk petugas keamanan, namun karena hal ini bukan ranah mereka semuanya berlangsung begitu saja.
Melihat banyaknya kejanggalan dan kecurangan serta intervensi yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada ini, maka wajar kalau dilaksanakan pilkada ulang dan bagi yang melakukan pelanggaran termasuk keterlibatan langsung beberapa oknum PNS serta pemakaian asset daerah seperti mobil dinas yang diganti warna platnya dari warna merah menjadi warna hitam untuk kepentingan salah satu kandidat, maka selayaknya ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Panwas yang selama ini di cuekin pemerintah dan penyelenggara, tentunya ini kesempatan untuk menunjukkan jati diri mereka demi perbaikan kota Psp, maka layaklah kalau pilkada Kota P.Sidimpuan ini di ulang. (Nas)

Berita ini dapat juga anda baca di Harian ORBIT dan Mingguan SUARA MASA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar