29 Oktober 2012

Pilkada P.Sidimpuan tidak ditandatangani seorang anggota KPU



Keputusan KPU Penetapan Hasil Pilkada Kota P.Sidimpuan Tahun 2012  tidak ditandatangani anggota KPU


Saat di minta untuk konfrensi Pers, 4 orang anggota KPU kabur


P.Sidimpuan STT Blog

Sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota P.Sidimpuan dengan agenda menetapkan pemenang  pada pilkada yang di selenggarakan tanggal 18 yang lalu, dilaksanakan Senin (29/10) di Gedung Nasional Kota P.Sidimpuan. Dari 6 pasang calon yang dipilih warga Kota P.Sidimpuan pada pilkada ini, KPU menetapkan pasangan No.3 Andar Amin – Isnandar Nst sebagai pemenang. Hadir pada kesempatan tersebut sekitar 30 orang diantaranya Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan, Kapolres dan sejumlah awak media. Keputusan KPU No :31/kpts/KPU-Kota/002.434920/2012 tentang penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum kepala daerah dan wakil kepala daerah Kota P.Sidimpuan tahun 2012. Dalam poin kedua keputusan tersebut dinyatakan pasangan Andar-Isnan memperoleh 48,19% suara yang untuk selanjutnya ditetapkan sebagai pasangan calon walikota dan wakil walikota terpilih periode 2013-2018.

Ketua KPU Arbanur Rasyid,MA yang memimpin rapat pleno tersebut di dampingi empat orang anggota KPU lainnya yakni Mudzakkir Khotib Siregar,MA  Mohot Lubis, Hafnar Yani SH,MH dan Ahmad Efendi Nasution,S.Sos dengan resmi menyatakan bahwa keputusan tersebut berlaku sejak di tetapkan dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan di perbaiki sebagai mana mestinya.

Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan H.Aswar Samsi Lubis SE dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan pilkada yang digelar pada tgl 18 yang lalu telah menghasilkan catatan catan, goresan goresan yang mencadi catatan bukti sejarah bagi Kota P.Sidimpuan. Ada banyak hal yang mesti kita apresiasi dan banyak hal yang mesti kita perbaiki baik ia dalam pelaksanaan maupun apa yang di rasakan masyarakat dan apa yang di perbuat kandidat. Untuk itu diharapkan para pemimpin di Kota P.Sidimpuan memberikan masukan masukan positip dalam rangka membenahi pilkada pada masa yang akan datang.” Dengan segala macam kekurangan, dengan segala macam kelebihan itulah dia Kota P.Sidimpuan, itulah dia masyarakat Kota P.Sidimpuan” tekan ketua politisi Partai Demokrat ini.
Ditambahakannya “ sebagai Ketua DPRD Kota P.Sidimpuan saya berharap dan menghimbau agar apapun yang menjadi keputusan KPU adalah pilihan warga Kota P.Sidimpuan, hasil tersebut tidak menimbulkan persoalan persoalan yang baru hari ini maupun hari yang akan datang” ujarnya. Secara khusus ia memberi apresiasi kepada Kapolres Kota P.Sidimpuan dan jajarannya yang berhasil menjaga ketertiban dan keamanan pasca pilkada hingga penetapan keputusan pilkada Kota P.Sidimpuan.

Tidak di tandatangani
Keputusan KPU tersebut hingga selesai rapat pleno tidak di tandatangani anggota KPU Hafnar Yani SH,MH, bahkan hingga salinannya sampai ke secretariat pemenangan kandidat No.2 Rusyidi Nst – Riswan Dly pukul 16.00 wib, keputusan tersebut belum di tandatanganni seluruh anggota KPU dengan alasan yang tidak jelas. Begitu juga rekapitulasi perhitungan suara tidak di tandatangani saksi dari lima kandidat lainnya serta Panwas. Saat wartawan STT Blog meminta kepada KPU melalui Sekretaris KPU Kota P.Sidimpuan HT.Simbolon untuk melaksanakan konprensi Pers, empat orang anggota KPU meninggalkan Gedung Nasional dan hanya menyisakan  Ketua KPU Arbanur Rasyid,MA di tempat tersebut.
Ketika di konfirmasi kepada ketua KPU tentang  perbedaan pernyataan anggota KPU bidang logistic dengan fakta yang terjadi pada tgl 18 oktober, di mana kertas suara dan puluhan kotak suara dan berbagai ATK lainnya ada didalam kotak tersebut masih di distribusikan ke berbagai TPS padahal kegiatan pencoblosan telah berlangsung atau hamper selesai, Arbanur Rasyid justru menyuruh STT Blog mempertanyakannya kembali ke pada anggotanya. Pada tanggal 18 okt itu ketua KPU turut langsung mendistribusikan kertas suara ke TPS di desa Batang Bahal, padahal sekitar dua jam kemudian perhitungan suara di tingkat TPS akan di lakukan.  Dari keterangan ketua KPU yang berbelit belit dan tidak tegas itu, indikasi kecurangan yang melibatkan anggota KPU semakin nyata. (Anas)


Berita ini dapat and abaca di harian ORBIT dan SKM Suara Masa
 

26 Oktober 2012

Diknas P.Sidimpuan : Pelajar SMP Negeri 4 Raih 3 Medali




 Perenang P.Sidimpuan sabet Medali di Kejuaraan Renang Antar Provinsi se Sumatera


P.Sidimpuan STT Blog
Atlit renang junior Kota Padangsidimpuan (Psp) kembali menorah prestasi di Kejuaraan Renang Antar Perkumpulan se Sumatera (KRAPS) ke IV yang berlangsung pada 20-22 Oktober 2012 di Koma Renang Slayang Medan Sumatera Utara.
Kejuaran ini di ikuti 9 Provinsi di Pulau Sumatera dengan jumlah peserta 469 orang. Atlit renang kota Psp yang bertanding pada kejuaraan ini 2 orang yakni Gerald Eric Tuerah (Gerald) yang berhasil menyabet 3 medali yaitu 2 perak di nomor 50 m dan100 m gaya dada, medali perunggu di nomor 50 m gaya bebas. Fitri Ayu Defharitsya (Deva) berhasil sebagai juara I pada eksebisi 4 nomor gaya ganti perseorangan 50 m non medali. Kedua atlet ini pelajar SMP Negeri 4 Psp.

Ketua Panitia KRAPS IV Yusrin,S.Pd ketika dihubungi melalui telpon seluler mengatakan “ Kejuaran ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya untuk melihat potensi perkembangan atlet renang di Sumatera. Peserta yang ikut berjumlah 469 orang utusan dari 9 provinsi di pulau Sumatera. Provinsi Bangka Belitung tidak mengirimkan atletnya. Diantara atlet yang bertanding terdapat atlet yang sudah mengikuti PON di Palembang beberapa bulan yang lalu. Kejuaraan ini sifatnya Open Tournamen, khusus atlet dari Provinsi Sumatera Utara pada masa liburan sekolah bulan Desember nanti akan mengikuti TC demi penajaman prestasi “ ujarnya.

Yusri Effi pelatih renang kedua atlet tersebut ketika di jumpai pada Selasa (23/10) di kantornya mengatakan “ Alhamdulillah kita berhasil melampaui target karena sebelumnya Gerald kita targetkan meraih medali perak di nomr 100 m gaya dada, namun ia bisa meraih perak di nomor 50 m gaya dada dan 50 m gaya bebas. Kemudian prestasi Dewa sebagai juara I eksebisi 4 nomor gaya ganti perseorangan 50 m walaupun non medali, sudah sangat luar biasa “ ujar Yusri effi yang juga Lurah di Lembah Lubuk Manik Kec.Psp Hutaimbaru.

Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Psp Daulat Siregar ketika di beritahu tentang prestasi atlet renang kota Psp di KRAPS IV ini mengatakan salut dan bangga atas upaya Yusri Effi dan klub BSC untuk  mencetak atlit atlit renang berprestasi di kota Psp.
 “ secara pribadi saya bangga atas kerja keras saudara Yusri Effi dan adek adek atlet renang kota Psp yang telah berhasil menorah prestasi pada event sebesar ini. Hal yang dilakukan klub BSC ini kiranya di ikuti oleh cabang olah raga lainnya demi peningkatan prestasi olah raga di P.Sidimpuan “ ujar Daulat.


 Mengenai sarana dan prasarana olah raga yang ada di kota Psp Daulat tidak bersedia berkomentar. Selaku Ketua KONI ia berharap agar pemerintah dan Legislatif di kota P.Sidimpuan ini untuk lebih ambil peduli kepada kemajuan olah raga dan  kesejahteraan  supaya ada gairah dan semangat atlet untuk meningkatkan prestasinya. Yang paling utama pemerintah kota Psp diharapkan segera mengantisipasi perpindahan atlet berprestasi ke daerah lain. Banyak tawaran kepada atlet kota ini agar pindah kedaerah lain dengan meyediakan berbagai fasilitas termasuk beasiawa.(Nas)

Berita ini dapat di baca pada Harian ORBIT dan Skm Suara Masa




Pilkada P.Sidimpuan : MK mulai di rapatkan ke PKB



Tim Pemenangan Andar – Isnan mulai takabur dengan menggadang gadangkan nama politisi PKB di MK


P.Sidimpuan STT Blog
Tim pemenangan Pasangan kandidat Andar Amin dan Isnandar Nst mulai angkat bicara dan bergaya pongah.  Pernyataan ketua Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota P.Sidimpuan yang  dengan tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada 18 Oktober kemarin, meski hasil rekaputulasi perolehan suara Pilkada Kota P.Sidimpuan belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di jadikan mereka sabagai ajang fitnah.

Seperti perkiraan sebelumnya bahwa orang orang LSM yang selama ini mendukung pasangan Andar – Isnan akan angkat bicara ternyata benar. Mereka mengatakan bahwa tidak ada hak Ketua Panwas Pilkada P.Sidimpuan Dra.Helti Ritonga untuk menyatakan menolak hasil perhitungan suara. Bahkan ada selentingan issu yang mereka tebarkan kalau ketua Panwas telah menerima sesuatu dari Tim kandidat yang kalah. Issu pembusukan ini terus digulir melalui berbagai media dan di dalamnya ada upaya memecah belah Panwas.

Lebih dari itu kepongahan mereka bertambah dengan mengatakan bahwa upaya apapun yang akan di lakukan kandidat yang lain akan mentah. Karena petinggi di Mahkamah Konstitusi ada orang dalam mereka sembari memberitahu bahwa Isnandar Nst adalah Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota P.Sidimpuan.

Oknum Tim Pemenangan Kandidat No.3 Andar – Isnan  inisial R.Hrp dengan Rasa Percaya Diri (PD) dan angkuh mengatakan “ jangan bermimpilah kalau mereka akan menang di MK. Berapa banyakpun uang yang mereka bawa ke MK hasilnya akan sia sia. Sama saja dengan membuang uang keparit” ujarnya dengan nada sombong. Ditambahkannya “ kalian lupa kalau petinggi di MK itu ada anak kesayangan tokoh pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Kalian tidak tahu kalau Isnandar Nst calon  Wakil Walikota adalah ketua PKB P.Sidimpuan. Jangan bermimpilah bakal menang di MK “ ucapnya berkali kali.

Kepongahan dan sifat takabur yang di tunjukkan oknum oknum tersebut telah mengundang antipati masyarakat yang justru menjadi boomerang bagi Andar-Isnan. Masyarakat yang selama ini hanya diam melihat kecurangan dan pelanggaran yang di lakukan Tim Andar-Isnan kini mulai bereaksi. Masyarakat sudah berani melaporkan dan bersaksi terhadap pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pasca Pilkada P.Sidimpuan. Sejumlah laporan telah di sampaikan masyarakat kepada posko posko yang di bentuk kandidat diluar pasangan Andar-Isnan.
Inilah saatnya di dengarkan suara masyarakat bawah, jangan hanya terlena terhadap ucapan ucapan tokoh tokoh dadakan atau PNS yang berfihak kepada Andar-Isnan. Masyarakat harus meyakini bahwa Mahkamah konstitusi adalah lembaga yang netral.(Anas)


Berita ini dapat di baca pada Harian Orbit dan Skm. Suara Masa

DPRD P.Sidimpuan



Komisi I DPRD Kota P.Sidimpuan Kenker ke Madina


P.Sidimpuan STT Blog
Komisi I DPRD Kota Padangsidimpuan (Psp) melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kabupaten Mandailing Natal Kamis (25/10). Rombongan Komisi I DPDR kota Psp dan staf di pimpin langsung ketua Komisi I Khoiruddin Rambe. Kehadiran anggota Komisi I DPRD kota Psp di terima Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal Syafaruddin Ansyari Nasution anggota DPRD dari Partai Demokrat bersama Iskandar Hasibuan SE (PDIP) Harminsyah Batu Bara (Demokrat) Drs. Irwan Nasution (Demokrat) Fahrijal Efendi Nst ,SH (Hanura)

Kunjungan kerja tersebut dilakukan dalam bentuk konsultasi dan koordinasi untuk mendapatkan masukan-masukan yang berguna bagi penyusunan APBD serta tata kelola pemerintahan yang baik. Demikian di sampaikan ketua DPRD kota P.Sidimpuan H.Aswar Samsi Lubis,SE  yang turut hadir dalam rombongan tersebut. Di jelaskannya “ Kunjungan kerja merupakan salah satu program kerja dewan dalam rangka meningkatkan wawasan dan pengetahuan terkait tugas dan bidang komisi dewan disamping untuk menjalin tali persaudaraan.” ujarnya.

Hal senada jua di sampaikan Ketua Komisi I Khoiruddin Rambe (PKS) bahwa kunjungan kerja legislative adalah bahagian dari giatan yang dilakukan anggota DPR untuk membuat perbandingan serta mendapat masukan yang nantinya bila menurut kajian sesuai dengan kebutuhan daerah maka ini akan di terapkan. Ditambahkannya “ memilih Kabupaten Mandailing Natal sebagai tujuan kunjungan kerja di karenakan ada beberapa persamaan persoalan yang di hadapi dan secara phisikologis masyarakat kota Psp dan Mandailing natal memiliki akar budaya yang sama “ ujarnya kepada STT Blog yang ikut dalam rombongan DPRD kota Psp tanpa merinci persoalan yang di maksudnya.

Pertemuan anggota Komisi I DPRD Kota Psp yang membidangi Pemerintahan ini dengan anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal tidak berlangsung lama, karena beberapa saat kemudian ada agenda Paripurna DPRD Kab.Mandailing Natal, yakni mendengarkan jawaban pemerintah tentang P-APBD.(Nas)

Berita ini dapat di baca pada Harian Orbit dan Skm. Suara Masa

23 Oktober 2012

Panwas TOLAK hasil Pilkada P.Sidimpuan



Menilai banyak pelanggaran “Panwas Tolak Hasil Pilkada P.Sidimpuan sebelum Perhitungan di KPU dimulai”


P.Sidimpuan STT Blog
 Seperti yang di perkirakan sebelumnya bahwa berbagai elemen masyarakat akan menolak hasil pilkada kota P.Sidimpuan, kini gaung penolakan itu semakin menguat. Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota P.Sidimpuan dengan tegas menyatakan penolakan terhadap seluruh hasil pemungutan suara yang dilaksanakan pada 18 Oktober kemarin, meski hasil rekaputulasi perolehan suara Pilkada Kota P.Sidimpuan belum ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kami tidak akan mau menandatangani hasil rekaputulasi perolehan suara Pilkada yang akan ditetapkan KPU nanti,” kata Ketua Panwaslu, Dra. Helty Ritonga, dihadapan Ketua KPU, Arbanurrasyid MA, Kapolres P.Sidimpuan AKBP Andi Syahriful Taufik SIK.Msi,  pers, dan 10 perwakilan masyarakat bersama elemen mahasiswa.
Pernyataan itu ditegaskan Ketua Panwaslu, Dra. Helty Ritonga, ketika menanggapi pertanyaan 10 perwakilan masyarakat dan mahasiswa yang beraudensi tentang temuan-temuan pelanggaran Pilkada di ruang Kapolres P.Sidimpuan, Selasa (23/10).
Menurut Helty Ritonga penolakan ini dikarenakan banyaknya pelanggaran-pelanggaran yang ditemukan dan diterima Panwaslu selama proses kampanye hingga pemungutan suara. Sehingga Panwaslu menyatakan jika Pilkada ini penuh dengan pelanggaran.
Menurutnya, ada tiga pelanggaran utama yang terjadi pada Pilkada ini. Yakni sembrautnya Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang dikeluarkan oleh KPU. Dimana banyak orang yang telah meninggal dan pindah domisili belasan tahun lalu, namun masih didaftar di DPT. Banyak warga yang terdaftar di DPT, tetapi tidak diberikan kartu pemilih. Panwaslu juga menemukan banyaknya warga yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan tidak terdaftar di DPT, namun memiliki kartu undangan untuk memilih pada hari pemungutan suara 18 Oktober kemarin. Di duga DPT yang di terbitkan KPU tidak sesuai dengan data soft copy yang di berikan kepada tim pemenangan kandidat.
“Paling nyata dan konyol sekali ada ditemukan kartu pemilih yang nama lengkapnya hanya bertuliskan TPS 12, Nomor Induk Kependudukan (NIK) TPS 12, tempat dan tanggal lahir TPS 12, jenis kelamin TPS 12, dan alamat Kelurahan Losung Batu. Orangnya ada,” jelas Helty Ritonga.
Pelanggaran utama berikutnya adalah money politik. Untuk hal ini, Panwaslu telah memiliki banyak bukti, baik yang terdokumentasi lewat foto, suara, maupun suara dan gambar. Karena sudah tidak rahasia lagi kalau money politik di Pilkada ini terkesan buka-bukaan.
Pelanggaran ketiga adalah, terjadinya mobilisasai atau pengerahan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Unsur aparatur pemerintahan daerah mulai dari tingkat eselon II hingga Lurah, Kepala Desa, dan Kepala Lingkungan, secara terstruktur dimobilisasi untuk memenangkan salah satu pasangan calon. PNS dan aparatur pemerintahan dijadikan mesin politik untuk pemenangan salah satu calon .
“Sudah rahasia umum kalau aparatur pemerintah daerah hingga tingkat Kepala Lingkungan dijadikan mesin poltik untuk memenangkan pasangan calon tertentu. Sayangnya, Panwaslu tidak memiliki hak atau wewenang untuk mengeksekusi maupun menggrebek setiap temuan mobilisasi aparatur pemerintah di lapangan,” jelasnya.

Kepada seluruh elemen masyarakat Kota Padangsidimpuan, apabila menemukan atau punya bukti dan saksi atas terjadinya pelanggaran pada Pilkada kemarin, dipersilahkan melapor ke Panwaslu. Setiap pelanggraan diberi kesempatan untuk melaporkannya selama tujuh hari setelah kejadian. Jika sudah lewat tujuh hari, maka laporan itu akan kadaluwarsa.
“Setiap laporan diteliti secara seksama. Jika pelanggaran administrasi Pemilu, maka akan kita sampaikan ke KPU. Sementara jika laporan tersebut masuk kategori tindak pidana Pemilu, maka kita serahkan ke Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) yang di dalamnya terdiri dari Panwas, Polisi, dan Kejaksaan,” kata Helty Ritonga.

Sementara itu di tempat yang sama, Ketua KPU Kota P.Sidimpuan, Arbanurrasyid MA, menyikapi banyaknya pelanggaran yang ditemukan masyarakat, mahasiswa, dan Panwaslu, menyatakan sikap pasrah dan menyerahkannya kepada proses aturan serta hukum yang berlaku.
“Sebagai penyelanggara Pilkada Kota P.Sidimpuan, kami sudah bekerja secara maksimal menurut daya dan upaya yang kami miliki. Jika ternyata masih ada pelanggaran-pelanggaran, kami anggota KPU juga merupakan masyarakat yang taat aturan dan hukum. Silahkan tempuh proses yang sudah ditetapkan di negara kita ini,” ujarnya.
Menurutnya, semua persolan itu sudah ada jalur dan saluran penyelesaian masing-masing. Jika proses Pilkada yang diniliai menyalahi aturan, silahkan gugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Sebelumnya 10 perwakilan masyarakat dan mahasiswa beraudiensi kepada kapolres serta membawa bukti-bukti temuan berupa adanya pemilih siluman, kartu pemilih bermasalah, rekaman suara dan dokumentasi foto keterlibatan aparatur pemerintah daerah untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Tujuan mereka beraudensi ke Kapolres adalah untuk menanyakan kemana jalur yang tepat bagi mereka untuk melaporkan temuan-temuan tersebut. Apalagi mereka menilai pelanggaran ini sudah tergolong tindak pidana Pemilu.
Menyikapi ini, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Andi S Taufik bersama Wakapolres Kompol Mara Dolok Siregar dan seluruh perwira, mengundang Ketua KPU dan Ketua Panwaslu untuk datang bersama-sama menerima audensi tersebut.
Kepada 10 audiens, Kapolres menyatakan bahwa Polri tidak bisa memproses tindak pidana Pemilu sebelum ada rekomendasi dari Panwaslu. Karena ini merupakan aturan yang sudah baku dan ditetapkan oleh negara
Kemudian untuk tindak pidana Pemilu ini, Panwaslu bersama Polres dan Kejaksaan Negeri P.Sidimpuan telah membentuk sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). Katanya, dalam penanganan pelanggaran Pilkada, Panwslu-lah yang menjadi hulu, Gakumdu sebagai hilir, dan Polri sebagai muaranya.
Mengenai bukti pelanggaran yang disampaikan 10 perwakilan masyarakat dan mahasiswa, Kapolres mengatakan bahwa untuk melaporkan sebuah pelanggaran itu harus ada bukti autentik dan saksi-saksi. Karena bila tidak dilengkapi bukti dan saksi, nantinya bisa-bisa berujung pada fitnah.
“Kalau bisa bukti-buktinya harus berupa rekaman audio visual atau video. Karena kalau foto dan rekaman suara, bisa saja mereka yang dilaporkan itu mengelak dan berdalih bahwa itu bukan suara mereka. Atau mereka berdalih kejadian yang di foto itu adalah pada saat peresmian suatu gedung,” jelas Kapolres. Karenanya Kapolres meminta audiens untuk menyiapkan bukti autentik dan saksi-saksi jika ingin membuat laporan. (Nas)


Beita ini dapat juga anda baca di Harian ORBIT

22 Oktober 2012

P.Sidimpuan Ultah ke 11 dapat kado Banjir Bandang


Banjir bandang kembali Terjang Desa Manegen dan Desa Goti P.Sidimpuan

P.Sidimpuan STT Blog.
Hujan deras yang terjadi pada Minggu Sore (21/10) sore telah menimbulkan banjir di beberap tempat di kota Padangsidimpuan (Psp). Banjir yg paling parah terdapat di Desa Manegen dan Desa Goti Kec Psp Tenggara. Pada sekitar pukul 22.00 Wib air telah menggenangi beberapa rumah warga di dua desa tersebut. Sontak membuat warga menyelamatkan harta bendanya. Selain itu  jalan lintas trans Sumatra yang membelah ke dua desa ini turut tergenang dan tertimbun material lumpur dan pasir serta batang pohon yang terdampar di tengah jalan tesebut. Kondisi ini membuat transportasi  lumpuh total hingga jam 02.00. Sekretaris Desa Manegen Samsuddin Harahap saat di temui wartawan mengatakan “ air yang datang tidak mampu di tampung parit yang ada di desa ini, di mana luapan air tersebut membawa lumpur dan material batu serta batang pohon yang tumpah ke jalan raya. Akibat dari bencana ini untuk sementara data kerugian diantaranya kerusakan rumah warga 39 , terdapat 10 rumah yang rusak parah. Sementara kerusakan yg terjadi pada sawah sekitar ¼ Ha dalam kondisi habis tanam atau  rata rata berumur 1 s/d 2 bulan. Kerugian di perkirakan sekitar Rp.400 Juta dan ini banjir bandang yang kedua tahun ini dimana hal yang sama terjadi pada Jumat 16 Maret yang lalu “ ujarnya.
 
Di jelaskan pada sekitar pukul 23.00 Wib warga kedua desa tersebut secara bergotong royong membantu mengungsikan harta benda warga yang kena banjir lumpur kemudian secara bersama membersihkan batang kayu yang menyangkut di jembatan parit besar dan badan jalan dari berbagai material yang di bawa banjir. Sekitar  pukul 01.00 Wib datang bantuan alat berat yang datang dari Pemko Psp dan menjebol jembatan diatas paret besar tersebut agar material batu dan lumpur serta potongan kayu bisa hanyut . Jalan trans Sumatera baru bisa di lalui sekitar pukul 02.00 Wib, di mana sebelumnya telah terjadi antrian panjang sekitar 2 Km.

Camat Psp Tenggara Bestari Lubis ketika dikonfirmasi STT Blog mengatakan  ” sekitar pukul 22.00 wib kita sudah mendapat kabar tentang banjir ini dan kita langsung berkoordinasi dengan  Pemko Psp bersama unsur Muspida plus, warga ke dua desa ini bersama personil TNI dan Polisi turut membantu masyarakat yang kena musibah, Tim Medis dari Dinas Kesehatan Kota Psp telah membuat posko pelayanan di lokasi. Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Mengenai bantuan kepada korban kita koordinasikan dengan Pemerintah ” papar Bestari Lubis.

Banjir yang terjadi menjelang ulang tahun Kota Padangsidimpuan yang ke 11 tahun 2012 ini menjadi bahan guarauan di sebahagian masyarakat. Seperti di ketahui Pemko P.Sidimpuan ulang tahun ke 11 pada Senin 22/10, banjir ini merupakan Kado ulang tahun bagi kota yang baru melaksanakan pilkada tersebut.
Beberapa tahun terakhir ini Desa Manegen dan Desa Goti adalah langganan banjir, di duga penyebabnya adalah hutan di atas kedua desa ini telah di rusak. Hutan tersebut menurut kabar yang di dapat masuk pada wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan. (Nas)

Pilkada P.Sidimpuan : Terancam di Ulang




Di duga Penguasa Intervensi dan Penyelenggara tidak indevenden

P.Sidimpuan STT Blog
Santer sudah berita yang beredar di tengah tengah masyarakat kota Padangsidimpuan (Psp) bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang digelar pada Kamis (18/10) yang lalu  akan di ulang. Bebagai kecurangan dan pelanggaran telah terjadi secara massif dan terstruktur untuk memenangkan salah satu kandidat. Money Politik adalah bahagian kecil yang di persoalkan, namun tingkat kehadiran masyarakat yang sangat rendah dan banyaknya pemilih siluman menjadikan salah satu alasan bagi 5 pasang kandidat lainnya untuk menempuh jalur hukum.

Keterlibatan langsung dan keberpihakan pemerintah dan penyelenggara terhadap salah satu kandidat semakin terkuak dengan adanya berbagai laporan yang di sertai barang bukti serta kesediaan menjadi saksi, memicu pasangan kandidat lain untuk menggugat pemerintah kota Psp dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Psp dan jajarannya selaku penyelenggara.

Dari berbagai informasi yang di himpun STT Blog, tim pemenangan dari 5 pasang kandidat telah mengumpulkan berbagai bukti kecurangan dan pelanggaran yang terjadi. Ali Sutan Nst salah seorang simpatisan pasangan No.2 Rusydi-Riswan mengatakan bahwa sudah banyak bukti kecurangan dan pelanggaran yang kita dapat, mulai dari keberpihakan pemerintah terhadap salah satu calon hingga pelanggaran yang di lakukan penyelenggara Pilkada. Dikatakannya “ Sudah banyak barang bukti yang kita kumpulkan, mulai dari keterlibatan Camat, Lurah kepala lingkungan dan petugas lainnya. Hal ini akan menjadi bahan bagi tim kita untuk berproses hukum” ujarnya.

Sementara itu Hery dari tim pemenangan No.6 Ir.Chaidir Ritonga – Maragunung mengatakan bahwa sejumlah rekaman audio dan poto sudah kita terima dari masyarakat sebagai bukti adanya kecurangan dan keterlibatan pemerintah kota Psp untuk memenangkan salah satu pasang kandidat. Secara detail Hery tidak bersedia menerangkan apa apa saja yang telah mereka kumpulkan, dengan alasan ini bahan untuk ranah hukum. “ tidak baik untuk di publikasikan barang bukti yang ada ini, namun saksi telah kita dapatkan dan bersedia menjadi saksi nantinya” ucap Hery.
 Informasi lain yang berhasil di himpun STT bahwa pasangan No.4 Dedi-Affan juga telah membuka pos pengaduan bagi masyarakat yang menemukan berbagai pelanggaran pada pelaksanaan pilkada ini dengan memberikan perlindungan hukum bagi warga yang melapor.

Ada beberapa hal yang janggal dilakukan penyelenggara KPU dan jajarannya, seperti terjadinya perobahan Data Pemilih Tetap (DPT) di 8 TPS yang terdapat di Kec.Hutaimbaru dua hari sebelum tanggal pencoblosan. Kemudian ada dugaan unsur pidana sengaja menghilangkan hak pilih masyarakat yang di lindungi undang undang, yakni ketika nama pemilih sudah tertera di Daftar Pemilih Sementara (DPS) perobahan, namun ketika di terbitkan DPT nama pemilih jadi hilang. Ketika hal ini di pertanyakan wartawan STT Blog kepada Komisioner KPU Ahmad Efendi Nst.S.Sos dan Muzakkir Khotib.MA, mereka tidak memberi jawaban yang tegas.

STT Blog pada Kamis (18/10) saat hari pelaksanaan Pilkada Psp sejak pukul 08.20 wib memantau kegiatan di kantor KPU Psp. Banyak kegiatan yang terjadi pada hari pencoblosan tersebut yang bertolak belakang dari keterangan yang di berikan penyelenggara pada beberapa hari sebelumnya. Pada tanggal 17/10 komisioner KPU Habnar Yani,SH diruang kerja Muzakkir Khotib.MA mengatakan kepada STT Blog bahwa seluruh kertas suara telah dimasukkan ke kotak suara untuk si distribusikan kepada TPS tanpa ada yang tersisa di kantor KPU. Namun pada tanggal 18/10 STT Blog menyaksikan sendiri bahwa masih ada anggota PPS yang datang meminta kertas suara ke KPU dan kertas suara tersebut di berikan kepada PPS tersebut. Sekitar pukul 11.57 wib, ketua KPU Arbanur Rasyd terlihat membawa sejumlah kertas suara yang kemudian di ketahui di bawa ke salah satu desa di Kec. Psp batu nadua. Selain itu sekitar pukul 12.00 wib ada 70 an kotak suara di angkut ke berbagai tempat  dari kantor KPU. Kegiatan yang terjadi di kantor KPU ini disaksikan banyak orang termasuk petugas keamanan, namun karena hal ini bukan ranah mereka semuanya berlangsung begitu saja.
Melihat banyaknya kejanggalan dan kecurangan serta intervensi yang terjadi pada pelaksanaan Pilkada ini, maka wajar kalau dilaksanakan pilkada ulang dan bagi yang melakukan pelanggaran termasuk keterlibatan langsung beberapa oknum PNS serta pemakaian asset daerah seperti mobil dinas yang diganti warna platnya dari warna merah menjadi warna hitam untuk kepentingan salah satu kandidat, maka selayaknya ini diproses sesuai aturan yang berlaku. Panwas yang selama ini di cuekin pemerintah dan penyelenggara, tentunya ini kesempatan untuk menunjukkan jati diri mereka demi perbaikan kota Psp, maka layaklah kalau pilkada Kota P.Sidimpuan ini di ulang. (Nas)

Berita ini dapat juga anda baca di Harian ORBIT dan Mingguan SUARA MASA

17 Oktober 2012

Pilkada P.Sidimpuan : Konyol dan Makin Konyol


KPUD Revisi DPT Di Masa Tenang
  Padangsidimpuan STT Blog
 Persoalan Daftar Pemilih Tetap (DPT) seharusnya sudah selesai jauh-jauh hari sebelum memasuki masa kampanye dan hari tenang sesuai dengan jadwal pemilukada yang sudah ditetapkan oleh KPUD Padangsidimpuan.
            Di masa tengan ini seharusnya petugas PPK dan PPS berkonsentrasi pada pendistribusian kartu pemilih dan undangan bagi para pemilih dan memastikan sampai kepada yang punya hak pilih.
            Namun sangat mengejutkan ketika salah seorang anggota Panwaskada Padangsidimpuan, Zulkarnain Hasibuan, mengatakan bahwa Panwas ada menerima surat dari KPUD Padangsidimpuan tertanggal 16 Oktober atau hari ke dua masa tenang perihal penyampaian revisi DPT untuk Kel. Lembah Lubuk Manik, Kec Padangsidimpuan Hutaimbaru.
            Hal itu dikatakan Zulkarnain saat ditemui di halaman Mushola Mapolresta Padangsidimpuan, Rabu (17/10)  saat memantau pemeriksaan kasus pemukulan terhadap anggota salah tim sukses  kandidat yang dilakukan oleh anggota tim sukses kandidat lain.
            Dikatakannya, ianya juga merasa heran mengapa dua hari mejelang hari H baru ada revisi DPT yang seharus itu tidak ada lagi.
            Saat dikonfirmasi kepada anggota KPUD, ketua Divisi Teknis Penyelenggara, Muzkir Khotib Siregar, di kantornya, Jl Mawar, Rabu (17/10) membenarkan pihaknya ada menyurati Panwaskada, Kandidat, dan TPS mengenai revisi DPT tersebut.
            Dijelaskannya bahwa hal tersebut terjadi karena pada tanggal 15 Oktober Ketua PPS Kelurahan Lembah Lubuk Manik didampingi PPK Padangsidimpuan Hutaimbaru ada mendatangi kantor KPUD dan melaporkan  bahwa DPT yang ada pada mereka adalah DPT yang  belum mengalami perbaikan.
            Jadi untuk itu karena hari pencoblosan sudah diambang pintu makanya sesegara mungkin DPT yang seharusnya ada pada mereka yaitu sesuai dengan yang telah ditetapkan KPUD pertanggal 12 September lalu diserahkan esoknya (16/10) dan juga kepada pihak-pihak terkait seperti panwas dan kandidat.
            Jadi DPT yang diserahkan itu adalah hasil keputusan KPUD 12 September lalu dan pada DPT itu tidak terjadi pertambahan pemilih melainkan pengurangan jumlah pemilih karena ada pemilih yang sudah meninggal namanya masih ada tercantum di DPT yang diserahkan sebelumnya tersebut. (Anas/Safriani/Hr.SURAT)

Pilkada P.Sidimpuan : Dikeroyok Tim Sukses


Kapolres P.Sidimpuan di minta Segera Tangkap dan Usut Tuntas Pelaku Penganiaya Timses No.3
 

P.Sidimpuan, STT blog
PENGANIAYAAN berat yang dialami tim suskes pasangan calon walikota dan calon wakil walikota nomor urut 3 Andar Amin Harahap dan Muhammad Isnandar Nasution, S.Sos (AMIN) yang diduga dilakukan tim sukses pasangan calon walikota dan calon wakil walikota nomor urut 4, Rabu dinihari (17/10) yang mengakibatkan 4 orang Timses AMIN luka berat dan sangat  disayangkan semua pihak hal ini sempat terjadi. Ke empat korban penganiayaan tersebut masing masing Idham Nur, Wardi, Eri Kartono dan Nanda. Betapa tidak, tahapan Pemilukada kota Padangsidimpuan yang selama ini berjalan dengan aman, lancar dan kondusif dan  dua hari lagi segera berakhir harus ternoda dengan ulah oknum tim suskes karena dinilai merusak tatanan dan kondusifitas yang terpelihara selama ini. Untuk iu Kapolres Kota Padangsidimpuan diminta segera menangkap pelaku dan mengusut tuntas kasus penganiayaan ini sehingga publik mengetahui dengan jelas duduk perkara dan pelaku sebenarnya.
   Tim Hukum AMIN dipimpin Muliadi, SH dari Law Office Syahruza Yusuf And Associates, Medan  dalam konprensi pers, menanggapi peristiwa penganiayaan mengakibatkan 4 orang Timses AMIN luka berat dan harus menjelani perawatan inensif. Didampingi Ketua dan Penasehat Tim Kampanye Pemenangan  AMIN, Indar Sakti Tanjung, SP dan H.Marataman Siregar, SH,  Muliadi, menegaskan kasus ini akan dipantau hingga tuntas dan apabila ada aktor dibalik layar termasuk dugaan keterlibaan oknum aparat harus ditindak tegas dengan hukum yang berlaku.
   "Pengainiayaan ini tergolong keji dan sadis karena sampai melukai berat korbannnya apalagi berlangsung sekitar 4 jam. Dan pantasnya dijerat dengan pasal 351 KUH Pidana," jelas Muliadi. Kejadian ini dapat pula menciderai demokrasi yang berjalan dengan baik selama ini serta mengingkari instruksi  Kapolri supaya seluruh daerah yang melakasanakan Pemilukada saling menjaga Kamtibmas. "Cara-cara premanisme sudah tidak jamannya lagi diterapkan, karena semua persoalan sudah ada saluran penyelesaiannya dan bukan memakai cara, tindakan atau main hukum sendiri," ingat Muliadi.
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Pemenangan AMIN Indar Sakti menghimbau seluruh tim, pendukung dan simpatisan AMIN supaya dapat menahan diri dan tidak terpancing dengan upaya-upaya provokatif yang dapat merusak tatanan yang  terbina dan terpelihara dengan baik selama ini. "Mari kita percayakan kepada Kapolres kota Padangsidimpuan untuk menuntaksan kasus ini," ajak Indar Sakti. Diapun berharap peristiwa ini menjadi hikmah, sekaligus motivasi bagi seluruh tim, pendukung dan simpatisan untuk semaksimal mungkin memenangkan AMIN Pemilukada. "Kami turut merasa prihain dan ikut merasakan derita yang dialami 4 korban penganiayaan dari tim penudkung AMIN. Semoga lekas sembuh dan kejadian serupa tidak terulang kembali," harapnya. Penasehat Tim Marataman Siregar, SH mengatakan sejak awal seluruh tim kandidat walikota sudah sepakat menciptakan Pemilukada damai dan jauh dari ketidakokondusfian. "Bahkan kerap diutarakan calon walikota dan calon wakil walikota Andar Amin dan Muhammad Isnandar supaya jangan gara-gara Pemilukada kita berselisih. Artinya pihak AMIN tetap bertekad menjaga Pemilukada, berjalan aman. damai, lancar dan kondusif dan jauh  dari hal-hal yang kurang kondusif," kata Marataman. Namun dengan terjadinya penganiayaan yang mengakibatkan jatuhnya korban luka berat di pihak AMIN, maka apapun ceritanya harus secepatnya dituntaskan supaya tidak berlarut-larut yang menimbulkan praduga dan prasangak publik. "Seluruh 7 Parpol pengusung AMIN siap membantu Kapolres guna menuntaskan kasus ini," jelasnya.Sementara itu sebelumnya Kapolres Kota P.Sidimpuan AKBP Andi S.Taufik mengatakan akan segera memprosesnya “ Kita langsung memprosesnya dan segera menetapkan pelakunya “ jawabnya singkat.(Anas).

16 Oktober 2012

Pilkada P.Sidimpuan : KPU "Silahkan tempuh jalur Hukum "


Ratusan Warga Kota P.Sidimpuan kecewa terhadap kinerja KPU
Anggota KPU " Lapor pada Panwas atau Silahkan Tempuh jalur Hukum " 

 
P.Sidimpuan STT Blog
Ratusan Warga Kota Padangsidimpuan (Psp) kecewa terhadap kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya pada pelaksanaan Pilkada Thn 2012. Kekecewaan tersebut di karenakan nama mereka TIDAK terdaf tar pada Daftar Pemilih Tetap (DPT). Hilangnya hak pilih mereka di keranakan kinerja KPU yang carut marut atau amburadul. Diantara yang tidak terdaftar pada DPT tersebut sebelumnya telah terdaftar di Daftar Pemilih Sementara (DPS). Adalah suatu yang janggal atau aneh, nama warga sudah tertera di DPS perbaikan namun tidak terdaftar di DPT. Sementara itu sebahagian warga yang sudah melapor kepetugas ternyata tidak juga dimasukkan kedalam daftar pemilih.
Di Janji Bangun Kelurahan Timbangan Psp Utara, puluhan warga hilang hak pilihnya yang secara hokum di lindungi undang undang karena kelemahan dari penyelenggara. Padahal kalau kita tilik, di tubuh KPU atau Komisioner KPU di isi oleh orang orang yang sudah berpengalaman seperti Arbanur yang tahun 2007 adalah ketua Panwas dan Ahmad Efendi yang mantan ketua KPU thn 2007.

Ketika hal ini di pertanyakan kepada komisioner KPU, jawabannya tidak tegas. Ahmad Efendi saat di konfirmasi (Selasa 16/10) usai acara simulasi pengamanan Pilkada kota Psp di Stadion HM.Nurdin mengatakan “ kita juga heran mengapa terjadi seperti itu “ serta menjelaskan kemungkinan kesalahan ini ada pada masyarakat yang tidak melaporkan kepada petugas. Dengan tegas ia mengatakan bahwa yang tidak terdaftar pada DPT tidak dapat memilih pada Pilkada kota Psp sesuai keputusan KPU. “ yang tidak terdaftar di DPT tidak bisa ikut mencoblos” meskipun yang bersangkutan jelas dan nyata adalah warga yang bermukim atau penduduk yang sudah berdomisili berpuluh puluh tahun di lingkungan tersebut.
Ketika di pertanyakan bagai mana mengenai HAK dipilih dan memilih warga Negara yang dilindungi undang undang ia mengatakan “ masyarakat bisa melaporkan ke Panwas atau Menempuh Jalur Hukum”

Di tempat terpisah hal yang sama juga di pertanyakan kepada anggota KPU lainnya, jawaban yang di dapat sama dan terkesan buang badan. Komisioner KPU Muzakkir yang di jumpai di ruang kerjanya mengatakan hal yang sama bahwa masyarakat yang tidak terdaftar di DPT tetap tidak menyalurkan HAK pilihnya. “ peraturan mengatakan demikian bang” ucap Muzakkir. Hal yang sama juga di pertanyakan dan solusinya apa kepada Ketua KPU Muzakkir, ia hanya tersenyum sepele dan tidak bersedia menjawab.

Kejadian ini sebenarnya sudah di duga dari awal, karena DPS yang di keluarkan KPU pada saat itu adalah data Pilkada thn 2007 bukan data Pemilihan Presiden tahun 2009, di duga hal ini ada kepentingan orang dalam KPU. DPS yang di keluarkan Katua KPU saat itu pernah di tarik kembali  atas perintah salah seorang komisioner KPU. Namun tidak semuanya dapat di tarik. Pada proses perjalanan dan tahapan Pilkada Psp ini telah terjadi banyak permasalahan Hukum. Soft Copy DPT yang di berikan kepada Tim Pemenangan calon dan kepada petugas PPK dan PPS berbeda.

Ironis kalaulah betul  penyelenggara punya kepentingan terhadap Kandidat atau pasangan calon yang maju pada pilkada Kota Padangsidimpuan ini.
Pembelajaran pada masyarakat dengan niat untuk perbaikan ke arah yang lebih baik, kita kutip saran anggota KPU agar masyarakat menempuh jalur Hukum dan jangan rebut atau anarkis. (Anas)

15 Oktober 2012

Ir.Chaidir Ritonga,MM & H.Maragunung Hrp.MM Kampanye di Alaman Bolak

Alaman Bolak P.Sidimpuan tidak Mampu menampung Massa Pendukung Pasangan No.6
  
P.Sidimpuan STT Blog

Pada Kampanye terbuka Pasangan Calon Walikota Dan Wakil Walikota  Padangsidimpuan (Psp) nomor urut 6 Ir. H.Chaidir Ritonga, MM berlangsung meriah, aman dan lancar Minggu (14/10). Sekalipun dibawah terik matahari namun ribuan warga Kota Psp yang memadati alaman bolak itu tampak tetap setia mendengarkan orasi politik dari juru kampanye dan kandidat yang sesekali dihibur oleh artis ibukota dan artis daerah yang berasal dari Kota P.Sidimpuan. Suasana semakin membangkitkan semangat ketika juru kampanye meneriakkan Nomor 6 Menang! Rakyat Senang! dan Monang ma Nomor Onom (menanglah nomor 6). 

Dalam Orasinya H. Maragunung Harahap SE,MM dihadapan ribuan warga yang memadati alaman bolak mengatakan bahwa meminta agar masyarakat Kota Psp dapat mementukan pilhannnya dengan baik sesuai dengan hati nurani, tanpa paksaan dari sipaun, "Martoruk niabara rap dohot bottar niate-ate maradop koum sisolkot sasudena, anggo bolas pangidoan nomor onom majo tapili ditanggal 18 oktober naro (dengan kerendahan hati serta niat dan hati yang tulus, kami mengharapkan dukungan dari saudara semua agar di tangal 18 Oktober mendatang kita memilih nomor 6). kata H Maragunung Harahap, SE,MM yang didampngi nyonya Hj. Masbulan Lubis dan putra-putrinya Lia Sari Harahap dan Rian Rizki Harahap.

Disampaikannya, masyarakat jangan terpengaruh dengan intimidasi dan jangan mau diarahkan oleh siapapun dalam menentukan pilihan, "ulang hamu ra di intimidasi sanga ise pe, ulang hamu mabiar, bope camat kepling sanga ise sajo, apalagi hepeng sanga materi nadilehen,harana holan Tuhan maia mamboto sanga aha nagiot pilihan munu di bilik suara i tokin nai, tai anggo bolas pangidoan nomor 6 ma tapili!" (jangan kalian mau di intimidasi oleh siapapun, jangan takut, sekalipun camat, kepling atau sipa saja, apalagi karena uang atau pemberian, tentukan pilihan sesuai hati nurani, percayalah hanya kamu sendiri dan Tuhan yang tau yang mana yang anda pilih. tetapi sebaiknya nomor enamlah dulu pilihan kita," ajak Calon Incumbent Wakil Walikota tersebut yang disambut dengan teriakan Nomor 6 monang (nomor enam memang) oleh warga yang yang memadati alaman bolak hingga kepelataran rumah toko di sekitar alaman bolak.

Sedangkan Chaidir yang didampingi nyonya Hj. Susi Machdarwati Napitupulu SE (putri almarhum H Burhanuddin Napitupulu), putri Rieska Winda Ritonga dan putranya Rais Muda Habibie Ritonga, juga tetap menyampaikan bahwa bersama Maragunung dirinya maju sebagai calon pemimpin adalah didasari rasa keterpanggilan untuk membenahi kondisi Kota yang dilanda berbagai masalah terutama kebangkrutan akibat penggunaan anggarannya lebih besar untuk membiayai gaji pegawai dan belanja tidak langsung sehingga kurang menyentuh pembangunan mendasar ditengah masyarakat Kota. "kami berniat untuk membangun Kota Psp kearah yang lebih baik, hal ini sebagai ungkapan rasa terima kasih sekaligus ingin berprestasi, harana Tua ni huta nahita haholongi on (karena jasa kota yang kita cintai ini) sehingga saya bisa seperti sekarang ini,"katanya.

Untuk mewujutkan hal tersebut Chaidir mengatakan akan menerapkan 6 program prioritas untuk Sidimpuan yang lebih baik dan bermartabat kedepan jika terpilih dan di ijabah oleh Allah SWT meminpim Kota Salak tersebut, diantaranya Penyediaan 10 ribu lapangan kerja dan lapangan berusaha untuk mengatasi masalah pengagguran, dan akan menjadi prioritas utama pada 1 tahun pertama, dalam upaya mengurangi dan menanggulangi masalah pengagguran. "masalah pengangguran adalah hal ayang pertama kami tuntaskan, yang diiringi oleh perbaikan kwalitas pendidikan, kesehatan dan lainnya," katanya

Dikatakannya lagi, sebelum menentukan pilihan hendaknya warga Kota psp terlebih dulu memilah calon yang ada berdasarkan 6 kriteria calon pemimpin yang tepat untuk Kota ini yaitu berdasarkan kepatutan (kepantasan), kapasitas kepemimpinan, kelayakan, kompetensi, kematangan, dan kredibilitas, "dengan 6 kriteria ini tentnya saudara akan dapat meilih pemimpin yang tepat untuk memajukan Kota ini," katanya.

Orasi politik lainnya disampaikan disampaikan beberapa tokoh dan Kader Partai Golkar diantaranya Amru Daulay (mantan Bupati Madina), Doli Sinomba Siregar, Syahrul M Pasaribu (Bupati Tapsel), Ali Sutan Harahap (TSO) yang juga merupakan Bupati Palas, Amas Muda Siregar (Ketua DPRD Paluta), Anwar Panjaitan, Nurhamida Siregar, Irsan Efendi Nasution ketua Golkar Kota Psp, yang kesemuanya mengajak masyarakat Kota Psp untuk mendukung, memilih dan memenangkan pasangan nomor urut 6 pada pemilukada Kota Psp tanggal 18 Oktober mendatang.

Disamping itu yang menyampaikan orasi politiknya ada juga Khoiruddin Rambe dari PKS Kota Psp, Sahat Tua Sinaga dari PDS Kota Psp, Ustadz Khidir Hasan, Sukirmato SH , Ketua Satgas Joko Tingkir Sumut penasehat PRDB se Indonesia Banuaran Ritonga, perwakilan Parsadaan Harahap Sedunia H Mahaddan Harahap dan tokoh pemuda Kota Psp Sulaiman Harahap. "pilih yang lebih baik, berdasarkan umur, pendidikan, pengalaman, dan lainnya, jangan takut dengan intimidasi," kata Sulaiman.
Pelaksanaan Kampanye pasangan Calon walikota dan wakil Walikota Nomor urut 6 tersebut berlangsung aman tertib dan lancar dimana ribuan warga Kota Psp tumpah ruah memadati alaman bolak hingga ke badan jalan dan pelataran ruko disekeliling alaman bolak itu. 

Suasana semakin meriah ketika juru kampanye terus meneriakkan Nomor onom Monang (nomor enam menang) yang dibalas massa dengan rakyat sonang (rakyat senang), orasi politik pada kampanye akbar tersebut dilesilingi dengan hiburan oleh artis ibukota Maya KDI dan artis daerah Odang, Lottung dan beberapa generasi muda berbakat dibidang tarik suara dan Tari Kreasi di Kota psp.
Pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota Psp yang diusung Partai Golkar, Partai republikaN, PKS. PDS dan PSI dengan nomor urut 6 tersebut juga berjanji  akan berbuat yang terbaik terhadap Kota Sidimpuan dan masyarakat, didalamnya jika dipilih dan diberikan amanah oleh masyarakatnya serta di ijabah oleh Allah SWT sebagai pemimpin di Kota Psp lima Tahun kedepan.
 Chaidir-Maragunung bukan saja berniat menciptakan dan menyediakan 10.000 lapangan kerja dan lapangan berusaha dalam upaya menangani dan mengurangi angka pengangguran yang semakin meningkat, membenahi fasilitas dan pelayanan kesehatan dan memperhatikan pendidikan gratis berkwalitas dalam rangka mempersiapkan generasi yang memiliki SDM mumpuni, akan tetapi juga akan kedua pasangan yang berlatar belakang birokrat dan teknokrat ini juga akan mempermudah urusan para PNS dengan memberikan ruang kerja yang lebih bebas dari jeratan politik serta menghapus berbagai praktek sogok menyogok,suap menyuap dilingkungan abdi negara itu sehingga diharapkan kinarjanya akan lebih maksimal lebih bersinerji memebantu pemerintah dalam memberikan pelayanan yang prima ditengah masyarakat Kota Psp.
"Sudah saatnya pilkada jangan memperalat dan bikin resah para PNS. Tidak boleh lagi sogok-menyogok dalam proses mutasi jabatan nantinya baik karena alasan pindah atau lainnya dan juga pada penerimaan PNS karena itu akan memperburuk kinerja mereka dalam melayani masyarakat, Saatnya menghapus suap-menyuap ratusan juta hanya untuk jadi PNS." kata Chaidir. 

Pasangan nomor urut 6 tersebut juga berjanji akan membentuk 6 BUMD sebagai mitra dalam membangun Kota Sidimpuan menjadi Kota jasa (servis city) yang menyediakan berbagai fasilitas memadai baik kesehatan, pendidikan, infrastruktur perhubungan yang lebih baik, sarana hiburan rakya dan kelasmengah, properti, sarana olah raga dan lainnnya sehingga dapat melayani 6 Kabupaten Kota sekitarnya termasuk Cibolga dan Tapteng dimasa mendatang. (Anas & Amran P. Metro)