4 September 2012

Pilkada P.Sidimpuan :Relawan Chaidir Ritonga-Maragunung Harahap



Relawan Chaidir Ritonga-Maragunung Harahap siap amankan Pilkada P.Sidimpuan dari Tindakan kecurangan.

P.Sidimpuan STT Blog
Sebanyak 3400 orang tim relawan Pasangan Ir.Chaidir Ritonga MM dan Maragunung Harahap,MM siap mengamankan pelaksanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) Kota P.Sidimpuan. Pengamanan tersebut untuk menghindari terjadinya kecurangan kecurangan atau yang bertentangan dengan peraturan khususnya yang di lakukan penyelenggara Pemilukada dan pasangan calon. Relawan ini ini juga akan membantu masyarakat dalam mendapatkan hak pilihnya pada pemilukada nantinya. Indikasi akan terjadinya kecurangan tersebut sudah mulai terlihat, selain itu intervensi pihak birokrasi untuk memenangkan salah satu kandidat sudah bukan rahasia umum lagi. Melihat indikasi tersebut relawan Ir.Chaidir Ritonga MM dan Maragunung Harahap,MM siap bekerja keras dalam melaksanakan pemilukada kota P.Sidimpuan yang jujur dan adil. Tim relawan ini telah di lantik oleh Ir.Chaidir Ritonga pada tgl 17/8 yang lalu di Auditorium STAIN P.Sidimpuan. Pada kesempatan tersebut ia mensosialisasikan Visi dan Misinya kedepan seperti menciptakan 10.000 lapangan kerja, pengobatan garatis yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat dan pendidikan gratis yang berkualitas. Dengan metode yang cerdas ia mampu meyakinkan masyarakat kota P.Sidimpuan bahwa hal tersebut akan dapat terlaksana.

Ir.Chaidir Ritonga  yang juga Wakil Ketua DPRDSU pada Senin (3/9) usai menyerahkan bantuan kenderaan roda empat terhadap 6 Pimpinan Kecamatan Partai Golkar Kota P.Sidimpuan mengatakan “ ada 3400 orang relawan yang siap memenangkan pasangan No. 6 serta siap untuk mengamankan pelaksanaan pemilukada P.Sidimpuan  dari tindakan kecurangan dan manipulasi. Mereka telah bersumpah dan berjanji untuk mensukseskan pilkada ini. Kondisi hari ini sudah  indikasi politik uang dan intimidasi begitu juga pada proses penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Informasi ini kita dapatkan dari warga yang menginginkan pemilukada Jujur, adil, bersih.” Ujarnya
Lebih jauh di katakannya bahwa relawan tersebut akan mengawasi politik uang yang sifatnya massif maupun sistimatis. Penyalahgunaan wewenang dari aparatur pemerintah mulai dari Kepala Dinas,Kepala Badan, Kepala Sekolah, Camat, Lurah, Kepala Desa hingga kepala lingkungan atau RT/RW. Pengadaan dan pendistribusian kertas surat suara hingga perhitungan di tiap tingkatan.
 Ditambahkannya “ kita sudah menerima banyak laporan dari berbagai pihak bahwa berbagai intimidasi yang dilakukan sejumlah Lurah kepada kepala lingkungan dan tokoh masyarakat. Lurah meminta kepala lingkungan agar warga  tidak menghadiri kegiatan calon pasangan yang tidak didukung birokrasi. Kejadian tersebut banyak dilakukan para lurah dan camat yang hampir merata di setiap wilayah” ungkapnya

Ir.Chaidir Ritonga juga mengingatkan tindakan para pejabat tersebut melanggar UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) yang menyebutkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Birokrasi harus bersikap netral. Karena kalau tidak netral, bisa kita persoalkan, karena itu suatu tindak pidana pelanggaran pemilukada.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar