25 Oktober 2015

P.Sidimpuan : Kejari Sosialisasi P4 ke pimpinan SKPD Kota P.Sidimpuan



Walikota Andar Amin Harahap SSTP, Msi bersama Kajari Nadda Lubis SH, MH saat Sosialisasi P4 di Aula kantor Walikota Jalan Sudirman, Selasa (20/10)

P.Sidimpuan STT Blog
Kejaksaan Negeri (Kejari) P,Sidimpuan laksanakan Sosialisasi Pengawal Pengamat Pembangunan, Pemerintahan (P4) bertempat di aula Kantor Walikota Jalan Sudirman P.Sidimpuan, Selasa (20/10), dan berlangsung secara tertutup.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) P.Sidimpuan Nadda Lubis SH, MH yang turun langsung bersama timnya langsung masuk ke ruangan rapat yang di terima Walikota P.Sidimpuan  Andar Amin Harahap SSTP, Msi, Sekretaris Daerah Zul Feddy Simamora MM yang selanjutnya di lakukan sosialisasi khususnya kepada para Pimpinan SKPD se-Pemko P.Sidimpuan.
Berdasarkan keterangan Kejari Nadda Lubis SH, MH melalui Kasi Intel Lamro Simbolon menjelaskan, kegiatan sosialisasi itu sangat berguna bagi Pemerintah Kota P.Sidimpuan khususnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kita memberikan sosialisasi tersebut agar SKPD tidak perlu begitu takut terhadap Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait pelaporan, jelasnya.
Dikatakan, jika memang ada laporan yang bersifat dugaan tindak pidana korupsi, jika itu tidak benar para SKPD tidak perlu takut, akan tetapi jika benar ada seperti itu berarti jelas ada tindakan korupsi, kemudian laporan tersebut harus benar dengan fakta pendukung lainnya, ungkapnya kepada rekan media.
Ketika saat dikonfirmasi wartawan kepada para SKPD Pemko P.Sidimpuan terkait pertemuan tersebut, namun pimpinan SKPD enggan memberikan komentar .
Sisi lain dari acara ini, sebenarnya kalau penyelenggara pemerntahan di Kota P.Sidimpuan ini memahami tentang Undang Undang No.13 Tahun 2007 tentang LSM dan Ormas, Undang Undang No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka ketakutan terhadap LSM atau semacamnya tidak akan terjadi. Karena tata cara konfirmasi dan kewenangan hak jawab dan rambu rambu lainnya sudah tertuang dengan jelas. Sisi lain di harapkan para penegak hukum di kota ini mampu dengan tegas serta berjalan pada jalurnya dalam menyikapai laporan dugaan atau praduga dari berbagai lembaga yang datang kepada mereka. Sehingga kenyamanan dalam menjalankan program pemerintahan isa berlangsung dengan baik, terutama kebijakan pemerintah dalam suatu program yang peruntukannya buat masyarakat miskin tidak langsung di pidanakan.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar