18 Oktober 2015

Badan KB, PP dan PA Kota P.Sidimpuan

Badan KB, PP dan PA Gelar Grand Design Pembangunan Kependudukan P.Sidimpuan

P.Sidimpuan STT Blog
WaliKota P.Sidimpuan Andar Amin Harahap SSTP, MSi membuka Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota P.Sidimpuan Tahun 2015-2035 yang dilaksanakan Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Badan KB, PP dan PA) Kota P.Sidimpuan bertempat di Aula Bappeda Kota P.Sidimpuan, Selasa (13/10).
Walikota dalam sambutannya mengatakan, Dalam Undang-undang Nomor 52 tahun 2009 tentang pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga tersirat bahwa pembangunan adalah mencakup semua dimensi dan aspek kehidupan termasuk perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga untuk menwujudkan masyarakat adil dan makmur yang berkelanjutan.
“Pembangunan berkelanjutan merupakan pembangunan terencana disegala bidang untuk tercipta kondisi yang ideal dengan memenuhi kebutuhan generasi sekarang tanpa harus mengurangi kebutuhan masa mendatang,” terangnya.
Ditambahkan Andar, penduduk sebagai objek dan subjek pembangunan maka kita harus fokus terhadap laju pertumbuhan penduduk yang akan menjadi penghambat pembangunan dengan mengendalikan kuantitas penduduk sebagai titik sentral pembangunan, ujarnya.
Jadi untuk mengatasi persoalan itu jelas Walikota, sewajarnya PemkoKota P.Sidimpuan merumuskan acuan bagi pembangunan kependudukan dimasa mendatang baik dari sisi kebijakan umum dalam bentuk grand design pembangunan kependudukan (GDPK) tahun 2015-2035 yang sejalan natinya dengan rencana pemangunan jangka panjang (RPJP), master planpercepatan dan perluasan pembangunan ekonomi dan master plan percepatan perluasan pengurangan kemiskinan di Kota P.Sidimpuan, ungkap Andar.


Sementara Kaban KB, PP dan PA, Drs.Khairul Alamsyah Lubis dalam sambutannya menyebutkan, amanat dari UU Nomor 52 tahun 2009 pada pasal 12 dan 13 pembangunan kependudukan dan pembangunan keluarga merupakan tanggungjawab pemerintah  dengan pedoman yang meliputi norma, standar prosedur dan kriteria (NSPK) serta memberikan pembinaan, bimingan, supervise sdan fasilitas yang menuntut kepada sosialisasi, advokasi dan koordinasi, ujarnya.
Dijelaskan juga, perkembangan kependudukan dilakukan untuk mewujudkan keserasian, keselarasan dan keseimbangan antara kuantitas, kualitas dan persebaran penduduk dengan daya tampung lingkungan melalui program keluarga berencana. “ Program KB membantu pasangan suami isteri untuk mengambil keputusan dalam mewujudkan hak reproduksi secara bertanggungjawab tentang ideal usia menikah, mengatur jumlah anak, mengatur jarak melahirkan yang ideal dan dilakukan melalui promosi dan penyuluhan,” ungkapnya.

Khairul juga menjelaskan bahwa, pada bulan Mei 2015, Badan KB, PP dan PA Kota P.Sidimpuan telah melakukan pendataan keluarga mikros sebagai data basis operasional dan peta kerja program kependudukan, data KB serta data keluarga sejahtera dan untuk tingkat Provsu Kota P.Sidimpuan termasuk tercepat kedua dalam menyelesaikan pendataan keluarga tahun 2015 setelah Kota Sibolga.
Data keluarga tahun 2015 jumlah penduduk Kota P.Sidimpuan sebanyak 44.433 KK dan jumlah jiwa 181.052 orang yang berarti rata-rata keluarga 4,1 jiwa atau memiliki 2 orang anak. Sedangkan dari Susenas 2012 dan 2013, Total Fertility Race (TFR) Kota P.Sidimpuan turun dari 2,9 persen menjadi 2,57 persen dan masih dibawah TFR Provsu sebesar 2,69 persen.
“Dari gambaran tersebut berarti program KB di Kota Padangsidimpan berhasil dan di harapkan seluruh SKPD dan instansi lainnya dapat memberikan sumbang saran agar tersusun dengan baik nantinya Grand Design Pembangunan Kependudukan Kota P.Sidimpuan tahun 2015-2035,”paparnya.(Anas)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar