9 Februari 2012

Seorang PNS menipu 2 warga Singali P.Sidimpuan.



P.Sidimpuan

Istilih TMT (Teman Makan Teman) di peraktekkan oleh seorang oknum PNS yang bertugas di SMP Negeri 7 Joring Kec.P.Sidimpuan Angkola Julu yang ber inisila AA Harahap (53 tahun) warga Desa Singali Kec. Psp Hutaimbaru Padangsidimpuan (Psp) . Ke 2 korban yakni Asrul Sagala dan Partuaan Siagian.
Kejadian ini pada pertengahan tahun 2009. Berawal dengan dalih minta tolong untuk keperluan keuangan yang sangat mendesak, oknum AA Harahap yang berdomisili di Desa Singali mendatangi sahabatnya Asrul Sagala sesama warga Desa Singali,  AA Harahap meminjam uang sebesar Rp.10 Jt dengan jaminan pertapakan rumah, merasa hiba uang sebesar Rp.10 Jt tersebut di berikan Asrul Sagala  Berselang beberapa bulan kemudian  AA Harahap  mendatangi Asrul Sagala  meminta agar pertapakan tanah tersebut di beli saja oleh Asrul Sagala, singkat cerita masing masing sudah sepakat uang sudah di terima AA Harahap Rp.20 Jt. Namun muncul persoalan baru, ibu kandung dari AA Harahap  mengatakan bahwa jual beli tanah/pertapakan tersebut tidak bisa, karena itu bukan milik AA Harahap, karena tanah tersebut milik ayah kandung AA Harahap yang masih hidup dan belum pernah di berikan atau di hibahkan kepada AA Harahap. Merasa di permainkan oleh  AA Harahap, maka Asrul Sagala melaporkannya kepada Kepala Desa Singali Kec. Psp Hutaimbaru Sahlan Tuah Hrp.MPd. Menindak lanjuti laporan warganya Kades mempertemukan kedua belah pihak untuk berunding di mana tercapai kesepakatan bahwa AA Harahap akan mengganti dengan pertapakan yang baru namun harganya lebih mahal. Asrul Sagala menyanggupinya karena Kepala Desa merekomendasikan bahwa tanah pengganti tersebut milik AA Harahap. Sesuai kesepakatan harga tanah tersebut Rp.35 juta telah di lunasi Asrul Sagala dan Biaya Balik Nama (BBN) dari tanah tersebut telah di serahkan kepada Kepala Desa sebesar Rp.1 juta. Namun sampai hari ini tanah tersebut belum bisa di kuasai dan surat tanah tersebutpun belum ia terima.
Korban AA Harahap berikutnya  Partuaan Siagian.
Partuaan Siagian masih tetangga dari   AA Harahap, dia nggak tahu kalau Asrul ada masalah sama AA Harahap. Kejadiannya hampir bersamaan dengan permasalahan Asrul. Partuaan Siagian di datangi  AA Harahap minjam duit untuk keperluan yang sangat mendesak. Sebagai jaminannya sebidang sawah milik AA Harahap di pinjamkan (Kontrak) atau di olah Partuaan Siagian. Disepakati Partuaan Siagian mengusahai sebidang sawah selama 3 (Tiga) tahun dan AA Harahap menerima Rp.10 Jt dari Partuaan Siagian. Berselang sekitar 5 bulan kemudian datanglah AA Harahap menemui Partuaan Siagian yang minta tolong di pinjami lagi uang dan sebagai gantinya sebidang Sawah di sebelah sawah yang di kotrak terdahulu. Partuaan menyanggupi dan  menyerahkan uang Rp.7 Jt, selang 2 bulan di serahkan lagi uang Rp.1.Jt jadi total 18 jt. Setahun kemudian Partuaan Siagian mendengarkan kalau sawah yang di kontraknya itu telah di kontrakkan kepada orang lain, kemidian ia mempertegasnya kepada AA Harahap,  yang bersangkutan tidak menjawab pasti..kemudian Partuaan meminta uangnya di kembalikan karena uang tersebut tadinya untuk membeli pertapakan rumah...kiranya gayung bersambut AA Harahap menyatakan bahwa ada tanah yang pas untuk Partuaan. Singkat cerita deal...tanah di ukur..partuaan nambah lagi Rp.4 jt.. Tanggal 21 Oktober 2009 AA Harahap, di buatlah surat jual beli tanah sesuai ukuran batas dsb disaksikan oleh para saksi diketahui Bapak Kades Singali lengkap dengan Stempelnya. Namun sampai berita ini di turunkan Partuaan belum menerima surat tanah tersebut. Pada tgl 15 Juli 2011 persoalan ini telah di Lapor ke Polsek Hutaimbaru oleh Asrul Sagala dan Partuaan Siagian sesuai STPL No.Pol: STPL/28/VII/2011/Polsek. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjutnya. Ketika hal ini di konfirmasi kepada Kades Singali Sahlan Tuah Hrp.MPd yang juga dosen di salah satu PTS di Psp membenarkan persoalan ini dan mengatakan ”persoalan ini sedang kita mediasi, beberapa waktu yang lalu sudah di buat surat perdamaian antara lain menyatakan AA Harahap akan memenuhi kewajibannya dalam waktu 3 bulan dan di ketahui anggota polisi Hutaimbaru. Namun sekarang AA Harahap mencoba berkelit dari tanggung jawabnya. Bahkan terkesan mengadakan perlawanan” ungkapnya. Beberapa kali awak koran ini menghubungi AA Harahap namun tidak berhasil di temui dan sudah tidak betah berlama lama di SMP 7. Dari beberapa inpormasi yang di dapat, korban penipuan AA Harahap bukan hanya yang dua orang ini saja. Anas

4 komentar:

  1. ulang mangolu iba apa lagi got jadi guru anggo jadi 81 do iba alias panipu.........naron jadi bahat halak najadi korban kawan...saya pribadi sangat berterima kasih kepada kawan2 LSM dan WARTAWAN yang mengangkat berita ini sehingga halayak banyak dapat membaca dan mengetahui A.A HARAHAP sebagai seorang penipu.
    saya memohon kepada penegak hukum di indonesia ini supaya A.A nya ditindak sesuai dengan perbuatan nya dan saya mohon kepada ALLAH SWT supaya penegak hukum berjalan dan membela yang benar,AMIN........tmsk Wassalam

    BalasHapus
  2. Saya sangat bangga kepada sidimpuan tabagselta yang mengungkap kebenaran melalui internet ini terutama kepada abang anda ANAS NASUTION saya berterima kasih yang sebesar2nya semoga ALLAH Swt memberikan kesehatan dan rezki kepadanya dan pada kita semua Amin.......Ya robbal alamin.

    BalasHapus
  3. pantaskah seorang pendidik dan mengajar generasi penerus bangsa kita di indonesia ini apakah dia masih tetap mau di terima sebagai pendidik kalau menurut saya pribadi dia A.A Harahap jangan lah dia nya jadi guru harusnya tempat seorang penipu itu adalah di kamar 13 alias penjara hanya itu lah tempat bagi seorang penipu dan jangan lah dia dibiarkan dia meraja lela mencari korban nya yang lain,sekian dan terima kasih wassalam.harap disikapi.

    BalasHapus
  4. Buja buja buja....leng naso di proses dope langa bayo panipu on aha buse ma luai keunggulan ni bayoon sanga naso tarmakan hukum do luai ia sampema songoni lelengna mamarmara sanga..................?

    BalasHapus