Yang penting, guru tidak tergiur iming-iming pihak yang menjanjikan bisa masuk kuota sertifikasi. Masalahnya, kuota sertifikasi berdasarkan seleksi NUPTK (nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan) dilakukan secara online.
Pemerintah pusat yang langsung menentukan kuota sertifikasi. Diknas
Di jelaskan Drs. Masuddin Lbs “Dalam seleksi melalui NUPTK, wewenang diknas
Saat proses pembaruan atau mendaftar NUPTK, diknas mengimbau agar pengisian
data dilakukan secara jujur serta teliti. Pengisian kolom NUPTK diharapkan tidak dilakukan secara sembarangan seperti yang sering dilakukan beberapa guru selama ini. Terutama dalam menulis lamanya masa kerja, diknas mengimbau agar benar-benar sesuai fakta.
Sebab, masa kerja urgen untuk menentukan kesempatan seorang guru masuk dalam daftar nominasi sertifikasi atau tidak.
“Tapi bukan tidak mungkin ada guru yang mencoba-coba memalsukan data. Nah, kalau nantinya lolos (masuk kuota), siapapunyang mengetahui wajib melaporkan,” tegas Masuddin Lbs.
Berdasarkan laporan yang masuk, diknas akan menindaklanjuti dengan melakukan verifikasi ulang terhadap guru yang bersangkutan. Kalau terbukti curang, guru tersebut diusulkan dicoret. “Sampai saat ini kami belum ada menerima laporan kecurangan itu. Prinsipnya, kami mengajak semua peserta jujur,” kata dia. (Anas/Hamzah S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar