11 Maret 2017

Kadin Tapsel mesti lakukan pendampingan serta pembinaan terhadap industri kreatif.

Tapsel STT_______ (10 Maret 2017)
Musyawarah ke V Kabupaten Tapanuli Selatan (MUKAB-V) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Tapsel dilaksanakan pada Kamis (9/3) di Hotel Sitamiang Kab. P.Sidimpuan. Mukab V ini untuk memilih kepengurusan masa bhakti 2017-2022 dan mengusung Thema “Sinergitas Profesionalisme Pengusaha dan Pemerintah dalam Meningkatkan Potensi Daerah Tapanuli Selatan”._____ Acara ini di buka oleh Katua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara Ivan Iskandar Batubara yang di hadiri selain peserta musyawarah juga dihadiri sejumlah perwakilan dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Instansi lainnya dari Kab.Tapanuli Selatan dan Kota P.Sidimpuan.______ Pada bahagian kata sambutannya Ivan Batubara mengatakan tugas kadin dalam jangka pendek adalah mencetak para pengusaha pemula yang ada di Kab. Tapanuli Selatan. Menurutnya, potensi SDM Tapanuli Selatan luar biasa hal ini harus betul betul di manfaatkan dengan baik. Untuk itu Kadin harus memberikan pendampingan kepada pengusaha pemula agar mampu berkembang.____ "Membentuk pengusaha tidak bisa secara alami. Tapi mesti ada pendampingan, pembinaan atau mentoring terutama terhadap industri kreatif yang ada di tengah tengah masyarakat," katanya.______ Untuk jangka menengah, Kadin Kab. Tapanuli Selatan harus lebih agresif dalam bersinergi dengan asosiasi Pengusaha. Semunya harus terprogram dengan baik agar bisa bersaing dalam kualitas dan sama sama maju. Selain itu Kadin bersama pemerintah dapat menjadi penengah antara pengusaha dan buruh untuk mendapatkan sebuah kesepahaman terkait UMK, papar Ivan Batubara._____ Pada sore harinya di tempat yang sama Ketua Kadin Sumut melantik pengurus Kadin Tapanuli Selatan hasil Mukab-V priode 2017-2022 yakni Ketua Rahmad Saleh Harahap,SE. Wakil Ketua, M.Yunus Hutasuhut, Hendra Sasputra, Gong Martua Raja Nasution, Aswin Matondang, Syafruddin Batubara, Drs, Mura Siregar dan Syafaruddin Lubis.________ Pada jajaran bidang atau Ketua Komite Tetap (KKT) yakni Zulkarnain Siregar, Lisna Iskandar,SE, Zulkifli Nainggolan, MHD.Duha Pasaribu,SE, Habibillah Pohan, Nazamuddin Matondang, Rizali Hadi SH, Ir.Ridwan Alamsyah Nasution, Khoirul Anwar Rambe, Abdul Rahman Harahap, Miswar Nasution,SH. Nauli Harahap, M.Ilyas Sihombing, Zulkarnain Dalimunthe dan Sabban Saleh Hutasuhut.____ Pada Jajaran Dewan Pertimbangan yakni H.Rahmad Amin Siregar. H.Sukri Efendi Batubara. Naswardi Sihaloho. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar