11 Maret 2017
Kuota Calon jamaah Haji P.Sidimpuan tahun 2017 bertambah 56 orang
P.Sidimpuan STT__________
Kuota haji untuk Sumatera Utara (Sumut) pada 2017/1438 H, naik sekitar 26,87% dibandingkan tahun sebelumnya atau sebanyak 8.356 orang. Jumlah tersebut terdiri atas Jamaah 8.292. pemandu 64. Dari kuota tersebut terdapat 320 jamaah yang berasal dari Kota P.Sidimpuan. Demikian keterangan yang diberikan H.Iyong sahrial Siregar.S.Ag kabid Urusan Haji Kantor Kementerian Agama Kota P.Sidimpuan saat di hubungi di Kantornya pada Rabu (8/3).________
Kenaikan kuota tersebut terjadi si seluruh wilayah Indonesia seiring dengan di kembalikan kuota haji Indonesia dan ada pertambahan sekitar 10.000 jamah oleh pemerintah Arab Saudi. Imbas dari pertambahan tersebut ada pada calon jamaah haji dari kota P.Sidimpuan sebanyak 56 orang. “ dampaknya kepada calon jamaah yang mendaftar melalui kota Sidimpuan bertambah 56 orang” ucap Iyong.______
Ia menjelaskan bahwa kuota haji di Indonesia adalah kuota yang di tetapkan ke pemerintahan Provinsi bukan kuota milik kabupaten atau kota. “Ini yang perlu di fahami masyarakat, bahwasanya kuota haji itu di tetapkan ke Provinsi. Tentang siapa yang dahuluan berangkat ini tergantung dengan nomor pendaftaran. Bisa saja calon jamaah yang mendaftar pada hari yang sama di tempat yang sama, berbeda nomornya. Bahkan tak jarang ini terjadi pada suami istri yang mendaftar pada waktu yang sama” paparnya.________
Hal ini terjadi saat mengentri data pendaftaran secara online ke server yang satu, sementara data yang masuk berasal dari berbagai daerah. Selisih atau jarak mengentri satu detik saja maka akan terjadi perbedaan nomor urut pendaftaran. Masyarakat Sidimpuan khususnya harus memahami bahwa contohnya mendaftar di Kabupaten Humbahas atau Nias Selatan tidak akan lebih cepat berangkat jika di bandingkan mendaftar di sini, jelas Iyong.________
Mengenai penggabungan calon jamaah haji dari daerah yang berbeda di dalam satu kloter tak lepas dari sistim yang di terapkan pemerintah untuk bersikap adil dalam menentukan jadwal keberangkatan sesuai nomor pendaftaran. Sejauh ini pemerintah telah berusaha menambah kuota bagi Indonesia agar tidak terjadi daftar tunggu yang panjang. (ANAS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar