18 Maret 2017

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak mewujudkan kesetaraan gender, dan memberantas KDRT

P.Sidimpuan, STT________
Orgasnisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi urusan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA), saat ini memasuki era baru di mana sebagian besar sudah berbentuk Dinas, berbeda dengan tahun sebelumnya berbentuk Badan. _____Ketentuan tersebut diatur dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016, yang menjabarkan bahwa dinas memiliki fungsi penyusunan kebijakan, pelaksanaan kebijakan sampai dengan evaluasi dan pelaporan sedangkan selama ini urusan bidang PP-PA hanya sebagai fungsi koordinasi di daerah.______ Diharapkan dengan perubahan tersebut, sasaran dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dapat mewujudkan kesetaraan gender, pemenuhan hak anak serta memberantas terjadinya kekerasan dalam rumah tangga, kekerasan dan eksploitasi pada anak serta perdagangan orang/anak akan dapat kita capai.______ Hal ini disampaikan Plt. Kepala Dinas PP-PA Kota P.Sidimpuan Hj. Roslina Hasibuan. S.Pd.I, MM pada Jumat (17/3) usai mengikuti acara Rapat Koordinasi Nasional PP-PA (RAKORNAS) yang digelar Kementerian PP-PA di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara pada tanggal 7 s/d 9 Maret 2017 yang diikuti oleh Dinas PP-PA Provinsi, Kabupaten dan Kota dari seluruh Indonesia.____ Lebih lanjut di katakannya hasil Rakornas Pembangunan PPPA merupakan strategi penting yaitu akan dapat memperkuat kelembagaan PP-PA serta mempercepat pelaksanaan kewenangan untuk mencapai tujuan.____ “Rakornas PP-PA ini diselenggarakan juga sebagai salah satu upaya peningkatan kepedulian masyarakat dalam berperan aktif dalam pencegahan kekerasan dan perlindungan perempuan dan anak. Permasalahan PPPA yang kompleks tidak mungkin diselesaikan oleh pemerintah saja karena keterbatasan sumber daya manusia. Untuk itu, dibutuhkan keterlibatan dan sinergitas antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan media,”papar Roslina._____ Delegasi Pemko P.Sidimpuan di RAKORNAS yang dibuka Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Yohana Yembise tersebut yakni Plt. Kepala Dinas PP-PA Kota P.Sidimpuan Hj. Roslina Hasibuan, S.Pd.I, MM, Kabid. Pemberdayaan Perempuan Herlina Safitri, SE, Kabid. Perlindungan Anak Nur Ilma Rangkuti, S.Sos dan Kasi. Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Ramadhan Nasution, SE. ____ Adapun pelaksanaan urusan PP-PA tahun 2017 meliputi Penguatan Kelembagaan PP-PA di daerah, dimana tahun 2017 merupakan awal pelaksanaan tugas Dinas PP-PA di daerah, selanjutnya Singkronisasi dan Sinergitas Program/Kegiatan dan Anggaran PP-PA antara Pusat dan Dearah dan Evaluasi Kinerja Dekon PP-PA 2016 serta prioritas Dekon PP-PA tahun 2017, serta Partisifasi Masyarakat dalam mendukung PP-PA._____ Sementara itu Kasi Peningkatan Kualitas Hidup Perempuan Ramadhan Nasution, SE mengatakan bahwa dalam acara tersebut, usulan atau saran dari Dinas PP-PA Kota P.Sidimpuan tentang Program Pendataan Gender dan Anak masuk sebagai salah satu Rekomendasi yang dibacakan oleh Menteri PP-PA pada acara penutupan Rakornas.(ANAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar