6 Oktober 2016

Wakil Walikota Ajukan Rancangan Nota/Buku KUA dan PPAS PAPBD TA 2016 Sidimpuan Ke DPRD

P.Sidimpuan STT_______ (4 September 2016)__
ATAS nama walikota, wakil walikota H.Muhammad Isnandar Nasution, S.Sos mengajukan Nota/Buka Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA dan PPAS PAPBD) TA 2016 ke DPRD dalam sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Taty Aryani Tambunan,SH bersama wakil ketua DPRD Ir Ahmad Yusuf Nasution di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (3/10). Rapat paripurna tersebut dihadiri 22 dari 30 orang anggota DPRD Padangsidimpuan.__ Dalam sambutannya wakil walikota M Isnandar Nasution mengatakan kegiatan ini merupakan suatu rangkaian proses utama sekaligus awal kegiatan penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah kota Padangsidimpuan sebagai rencana keuangan tahunan pemerintah kota Padangsidimpuan yang akan dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah kota Padangsidimpuan dengan DPRD agar dapat menggambarkan semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka pelaksanaan pembangunan ,penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, termasuk berbagai bentuk kegiatan daerah yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah.__ "Hal ini tentunya harus terwujud sebagai momentum untuk mewujudkan pelayanan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kota Padangsidimpuan,"ujar Isnandar. Adapun rancangan kebijakan umum PAPBD serta rancangan PPAS PAPBD TA 2016 dari setiap satuan kerja perangkat daerah (SKPD)adalah , pendapatan daerah semula direncanakan sebesar Rp.710.814.019.380,- menjadi sebesar Rp.872.519.764.457,- yang terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) semula sebesar Rp.69.107.801.380,- menjadi sebesar Rp.77.908.190.228,-, dana perimbangan semula Rp sebesar Rp.508.997.533.000,- menjadi sebesar Rp.723.896.630.960,-, lain-lain pendapatan daerah yang sah semula Rp.132.708.685.000,- menjadi sebesar Rp.161.705.745.077,- atau sebesar 22,75 persen.___Sedang belanja daerah direncanakan semula sebesar Rp.772.196.268.720,- menjadi sebesar Rp.912.826.839.184,- yang dipergunakan untuk belanja langsung dan belanja tidak langsung. Belanja tidak langsung direncanakan semula Rp.458.540.487.545,- menjadi sebesr Rp.848.871.368.640,-. Belanja langsung direncanakan semula sebesar Rp.313.655.781.175,- menjadi sebesar Rp.427.955.470.544,-. "Apabila dibandingkan dengan belanja pada APBD TA 2016 terdapat penambahan belanja sebesar Rp.140.630.570.464,- atau bertambah sebesar 18,21 persen,"jelas Isnandar.Pembahasan KUA dan PPAS PAPBD TA 2016 tersebut akan dilaksakan bersama pemerintah kota dengan DPRD dari tanggal 4 Oktober hingga 6 Oktober 2016 sebelum disahkan pada tanggal 7 Oktober 2016 dalam rapat paripurna DPRD kota Padangsidimpuan. ___ Hadir pada acara tersebut unsur FKPD,Sekdakota Drs.Zulfeddi Simamora, MM, para staf ahli walikota, asisten, kepala Bappeda Iswan Nagabe Lubis, S.Sos, Kadis PPKAD Erwin Hotmansyah Harahap, S.STP, Plt Sekwan Irfan Bakhri, kepala SKPD, Kabag dan Camat se-Pemko Padangsidimpuan. (Asm)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar