7 Oktober 2016

KPUD Ajukan Anggaran Pemilukada Sidimpuan Rp 22 M Lebih Pada RAPD TA 2017

P.Sidimpuan STT________
PEMILUKADA (Pemilihan Umum Kepala Daerah) Kota P.Sidimpuan diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan Juni Tahun 2018. Sedang tahapan Pemilukada dimulai pada tahun 2017 akan datang. Seiring dengan hal itu KPUD setempat telah mulai melakukan berbagai persiapan guna mensukseskan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan tesebut.___ Salah satu yang telah disusun dan diajukan kepada Walikota dan Ketua DPRD adalah Rencana Anggaran Belanja (RAB) Pemilukada Walikota dan Wakil Walikota P.Sidimpuan sebesar Rp.22.453.433.600 supaya dimasukkan dalam RAPBD TA 2017 Kota P.Sidimpuan. Dengan rincian, tahapan persiapan dan pelaksanaan sebesar Rp8.027.811.600, Operasional dan Administrasi Perkantoran Rp14.425.622.000.___ Dijelaskannya, Pemilkukada Tahun 2018 merupakan Pemilukada gelombang ketiga di seluruh Indonesia bersamaan dengan Pilgub dan Pilkada di 7 Kabupaten/Kota di Sumut termasuk didalamnya Pemilukada Kota P.Sidimpuan. Demikian diungkapkan Ketua KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) Kota Padangsidimuan Arbanur Rasyid, MA didampingi Muktar Helmy Nasution, SPdI, divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat dalam perbincangan dengan awak media di Sekretariat KPDU, Jalan Kenanga, P.Sidimpuan, Jum'at (7/10).___ “Pemilukada kota P.Sidimpuan dihelat bulan Juni 2018. Sekaitan dengan hal tersebut kita sudah menyusun dan menyampaikan RAB-nya kepada Pemerintah Kota P.Sidimpuan yang diterima langsung oleh walikota, dan juga sudah sampaikan ke DPRD,” ujar Ketua KPUD Arbanur Rasyid didampingi Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Muktar Helmy.masi Muktar Helmi Nasution.__ Dia berharap anggaran Pemilkuada yang diajukan KPDU tersebut medapat persetujuan dari walikota dan DPRD pada APBDTA 2017 karena besaran anggaran tersebut sudah dihitung dan dikaji dengan cermat dan sekasama___ Pada kesempatan tersebut Ketua KPUD dengan rinci menyampaikan dasar hukum rencana pengajuan anggaran termasuk didalamanya Keputusan KPU nomor 44/KPTS/KPU/tahun 2016 tentang Petunjuk teknis Penyusunan Anggaran dalam rangka kebutuhan Barang/Jasa dan Honorarium Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.___ Dan Berita acara Rapat Pleno KPUD Kota P.Sidimpuan nomor : 274/BA/V/2016 tanggal 16 Mei 2016 tentang Rencana Kebutuhan Pendanaan Kegiatan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota P.Sidimpuan tahun 2016. “Bagi seluruh daerah yang berakhir periodeisasi pimpinannya pada semester II 2017 dan seluruh 2018, maka akan mengikuti Pilkada Bulan Juni 2018. Sementara masa jabatan Walikota dan Wakil Walikota P.Sidimpuan berakhir 4 Januari 2018,” pungkasnya. (A.SM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar