26 Oktober 2016

Studi Banding Technopark “BATAL” Uang 300 Juta Selamat

P.Sidimpuan STT___________
Setelah berkali kali menuai kritikan dan respon penolakan dari masyarakat di berbagai media, termasuk dari beberapa mantan anggota DPRD Kota P.Sidimpuan, akhirnya alokasi anggaran Studi Banding Technopark sebesar 300 juta rupiah di batalkan. Keterangan pembatalan tersebut di sampaikan Anggota DPRD Kota P.Sidimpuan Erwin Sinaga dari Komisi III.___ Saat di temui di kantor DPRD, Rabu (26/10) Erwin menjelaskan bahwa kegiatan studi banding Technopark tersebut tidak tepat peruntukannya pada kondisi keuangan Pemko P.Sidimpuan saat ini serta penempatannya tidak pas di Dinas Pendidikan. Erwin Sinaga politikus Partai Gerindra ini juga menjelaskan bahwa pada R-APBD yang lalu, anggaran tersebut tidak di bahas di Komisi III yang merupakan komisi mitra Dinas Pendidikan._____ “ saat itu tidak ada kita bahas di komisi III, belakangan setelah ada pemberitaan penolakan dari elemen masyarakat di berbagai media, baru saya perhatikan kegiatan tersebut sudah tertera di APBD 2016. Bagai mana proses anggaran studi banding Technopark tersebut menempel di situ, saya tidak paham. Kalau lebih jelasnya, bisa di pertanyakan kepada badan anggaran. Tapi yang jelas, studi banding Technopark tersebut tidak dilaksanakan saat ini, biar anggarannya jadi Silpa” tegas Erwin.______ Hal senada juga di nyatakan Wildan Lubis anggota DPRD Komisi III dari Fraksi Golkar, bahwa kegiatan studi banding Technopark tersebut tidak pernah di bahas di komisi III. Belakangan baru di ketahui kalau kegiatan tersebut merupakan titipan dari salah seorang oknum anggota DPRD di luar Komisi III.____ “ kalau kita perhatikan di beberapa provinsi yang menerapkan Technopark, tidak ada yang menempatkannya di Dinas Pendidikan. Anggaran Technopark akan lebih layak bila di tempatkan pada Bapeda” ujar Wildan. Ditambahkannya bahwa untuk Technopark harus mempunyai kajian dasar, termasuk prasyarat dan studi kelayakannya. Membuat Technopark di Kota P.Sidimpuan adalah suatu mimpi jangka panjang.____ “ memasukkan anggaran tanpa kajian studi kelayakan serta di setujui badan anggaran, akan memberi image negatif kepada anggota dewan. Jangan mempertontonkan ketidak fahaman kita kepada publik, karena masyarakat bisa menilai apa yang kita lakukan di lembaga terhormat ini” sebut Wildan. Ia meminta agar pada Perubahan APBD 2016 yang sedang berlangsung saat ini, studi banding Technopark di Dinas Pendidikan jangan lagi di muat. ______Persoalan studi banding Technopark sebesar 300 Juta ini bermula saat dikonfirmasi kepada bagian program di Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan tentang Urgensi Technopark di Dinas Pendidikan serta kemana tujuan studi banding Technopark tersebut. Jawaban yang di dapat saat itu sangat simpel, yakni bahwa kegiatan tersebut berasal dari salah seorang anggota DPRD. Apa dan bagai mana tentang Technopark tersebut, pihaknya juga belum paham. (Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar