12 Oktober 2016
Pemkab Tapsel Kurangi Anggaran Di P-APBD Tahun 2016
Tapsel STT____ (11 Oktober 2016)____
Sidang paripurna t dipimpin Ketua DPRD Tapsel Rahmat Nasution didampingi wakil ketua, dan dihadiri 2/3 dari seluruh jumlah anggota, atau kourum, Senin (10/10), seluruh Fraksi menyetujui dan menetapkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA), Perubahan PPA 2016 dalam Sidang Paripurna yang diajukan oleh Pemkab Tapsel.__
Sebagaimana diketahui, perubahan APBD Tapsel tahun anggaran (TA) 2016 dengan perincian, pendapatan mengalami penurunan dari Rp1.228.589.046.294 menjadi Rp1.206.309.812.859. Dimana, kondisi keuangan daerah atau belanja daerah tersebut mengalami pengurangan Rp22.279.233.435.___
Akibat pendapatan mengalami pengurangan, belanja juga akan mengalami pengurangan. Sebelumnya, belanja daerah dianggarkan pada APBD 2016 sebesar Rp1.234.945.251.692 dan berkurang menjadi Rp1.229.701613424 atau mengalami pengurangan Rp5.243.638.268.___
Pada pandangan akhir, seluruh fraksi masing-masing dibacakan melalui juru bicaranya, pada akhirnya seluruhnya menerima Kebijakan Umum Perubahan Anggaran, PPA 2016 tersebut.
Usai paripurna, Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu SH didampingi Sekretaris Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan aset Daerah M Parananda mengatakan, terjadinya pengurangan tersebut disebabkan belum tercapainya target PAD yang dianggarakan sebelumnya, khususnya dari sektor pajak mineral bukan logam atau galian C.____
Sehingga, untuk mengantisipasi defisit, pemerintah harus mengambil langkah dengan mengurangi anggaran dan dibarengi juga dengan pengurangan belanja.
“Langkah ini harus kita tempuh untuk menjaga kondisi keuangan daerah. Pengurangan memang disebabkan adanya target PAD, khususnya galian C yang tidak terealisasikan. Dan saat ini sedang menjalani persidangan, akibat adanya gugatan,” terang Prananda.(ran)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar