27 Januari 2013

Kerusuhan Batang Toru Tapsel :Gara gara Baju Basah ,Zuesi Waruwu Dijadikan Tersangka Kerusuhan


Di Duga Korban Salah Tangkap Aparat Kepolisian Polres Tapsel

P.Sidimpuan STT Blog
Selama tiga bulan mendekam di balik terali besi, Zuesi Waruwu (24) tidak mengetahui apa alasan Polda Sumut menetapkannya sebagai salah seorang tersangaka atas kerusuhan yang terjadi di Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan Nopember tahun lalu. Yang ia tahu, alasan di tangkap karena bajunya basah dan di tetapkan sebagai penghasut timbulnya kerusuhan saat itu.

Zuesi Waruwu Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan PT.MIR ini datang ke Batang Toru yang jaraknya 30 Km ini untuk belanja, karena pada hari tersebut adalah hari pekan. Menurut penuturan pria yang baru kehilangan salah seorang  sibuah hatinya ini, bahwa dua orang anggota brimob menghentikan motor yang di naikinya di kampung Belo dan tanpa basa basi langsung menangkapnya. Ia yang tidak fasih berbahasa Indonesia langsung di bawa ke pekarangan Polsek Batang Toru dan kemudian di evakuasi ke Polres Tapsel (1/11/2012). 
Kemudian esok harinya bersama 37 orang warga yang di tangkap mereka di bawa ke Poldasu seterusnya di tetapkan sebagai salah seorang otak pelaku pembakaran Kantor Polsek Batang Toru, Kantor Camat Batang toru dan dua unit mobil roda empat.

Melalui penerjemahnya bermarga Gea, Zuesi Waruwu bercerita kepada STT Blog   bahwa dirinya baru satu setengah tahun merantau dari Pulau Nias ke Kecamatan Muara Batang Toru Tapsel, istri dan dua anaknya yang masih balita ia nafkahi sebagai BHL di tengah tengah perkebunan yang jauh dari pemukiman penduduk. Niat untuk belanja ke pekan Batang Toru, ternyata di tangkap oleh petugas ke amanan tanpa alasan. Belakangan yang ia tahu bahwa siapa saja yang bajunya basah pada saat itu langsung di tangkap. Padahal saat itu kondisi pasar Batang Toru gerimis, maka wajar kalau bajunya juga basah.

Istri dan dua orang anaknya kini hidup terlantar, mereka sempat bingung mencari keberadaan Zuesi Waruwu karena tidak ada pemberitahuan dari Polsek Batang Toru. Bathin Zuesi Waruwu semakin tersiksa setelah ia mendapat kabar bahwa  kehidupan istrinya dengan dua anaknya yang masih balita itu, hanya menggantungkan belas kasihan dari tetangga yang sama sama BHL. Sementara duka atas kematian salah seorang putranya belum hilang, kini cobaan lain datang menimpa.

 Gea kerani tempat Zuesi Waruwu bekerja membenarkan bahwa sepengetahuannya Zuesi Waruwu pada hari itu pergi berbelanja ke pekan batang toru yang jaraknya sekitar 30 Km dari PT.MIR. Ia juga merasa heran, apa alasan aparat ke amanan menetapkan Zuesi sebagai tersangka. Sepengetahuannya Zuesi Waruwu jarang meninggalkan tempat tinggalnya, selain itu ia sulit berkomunikasi dengan penduduk setempat, karena Zuesi tidak fasih berbahasa Indonesia dan bahasa sehari hari di kecamatan batang toru. Ia menduga bahwa pihak keamanan telah salah dalam menetapkan Zuesi Waruwu sebagai tersangka.

Selama tiga bulan Zuesi mendekam di tahanan Poldasu dan Rutan Salambue Kota Padangsidimpuan, akibat pihak keamanan yang membabi buta menangkapi orang yang bajunya basah di pasar yang diguyur gerimis tersebut. Sebanyak 16 dijadikan tersangka dalam kerusuhan tersebut. Namun yang menggelitik, tak seorangpun dari tersangka tersebut yang mengenal Zuesi Waruwu. Keterangan 15 tersangka lainnya kepada STT Blog bahwa mereka mengenal atau berjumpa dengan Zuesi Waruwu setelah sama sama di kantor polisi.
Kini ke 16 orang tersebut menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Zuesi Waruwu berharap agar kebenaran dan keadilan di tegakkan. (Anas)


Berita ini dapat and abaca pada HARIAN ORBIT dan SKM SUARA MASA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar