Minta Bantuan Semua Pihak Untuk Monitoring, Ijazah PTS
Kelas Jarak Jauh
Tidak Sah
Medan-ORBIT: Kopertis Wilayah I
Sumut Aceh Memastikan akan segera memonitoring data seluruh Perguruan Tinggi
Swasta (PTS) yang membuka kelas jarak jauh.
“Kita akan berkerja secara
sistematik dimulai dengan pengumpulan data dari berbagai sumber sehigga kita
bisa bekerja lebih akurat untuk mendata semua PTS tersebut,” kata Koordinator
Kopertis Prof Drs Dian Armanto, MPd MSc Ph D, kepada harian Orbit Minggu (7/1).
Dian berharahap semua pihak manjalin
kerjasama, baik media, maupun Asosiasi Perguruan Tinggi Swata Indonesia
(APTISI) untuk mempercepat pengumpulan data PTS yang masih membuka kelas
jarak jauh.
Menurut dia, PTS yang membuka kelas
jarak jauh menyebabkan kualitas pendidikan menjadi buruk, karena regulasinya
tidak jelas.
Ijazah
Tidak Sah
Prof Dian juga meminta,
fleksibilitas semua pihak supaya ikut memonitoring implementasi pelayanan
teknis terhadap PTS di seluruh Sumut-Aceh, karena ijazah yang dimiliki
alumni kelas jarak jauh tidak sah secara hukum.
“Ijazah mahasiswa yang mengikuti
kelas jarak jauh tidak sah karena kuliahnya tidak di tempat domisili PTS
tersebut,” jelas Dian.
Informasi yang dihimpun Harian
Orbit, hampir 60 persen PTS mengadakan proses belajar mengajar jarak jauh.
Oleh sebab itu, Guru Besar Unimed
ini akan segera mengambil langkah dan tindakan secara sistematik, mengingat
kelas jarak jauh sangat diragukan kualitasnya.
Adapun langkah sistematis yang
dilakukan oleh Kopertis Wilaya I Sumut-Aceh yaitu pengumpulan berbagai
data dari berbgai sumber dan pengiriman surat kepada PTS yang bersangkutan.
Kemudian, mendiskusikan secara
terbuka berkaitan degan bukti adanya kelas jauh serta membuat komitmen serta
penandatangaan Surat perjanjian penutupan kelas jauh dari semua PTS.
“Saya berharap dengan langkah yang
di tempuh kopertis ini dapat dipahami oleh semua lapisan masyarakat dan PTS
itu sendiri,” jelas Dian. Om-38
Harian ORBIT tgl 8 Januari 2013
§
Tidak ada komentar:
Posting Komentar