9 Januari 2013

PT Jasa Raharja Kota P.Sidimpuan


Kecelakaan Tinggi, Jumlah Santunan PT Jasa Raharja P.Sidimpuan Naik.

P.Sidimpuan STT Blog
Berbagai upaya untuk memantik kesadaran publik agar bertransportasi dengan aman, dan mengedepankan keselamatan, ini pula yang selama ini diperankan PT Jasa Raharja. Meski pada dasarnya, tugas pokok Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pengemban amanah UU No. 33 dan 34 Tahun 1964 ini adalah memberikan santunan pada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang umum. Sebagai pelaksana asuransi sosial, Jasa Raharja akan memberikan santunan pada siapa pun, jika mengalami kecelakaan lalu lintas.          

Angka kecelakaan lalu lintas darat di wilayah kerja PT Jasa Raharja (Persero)Kota P.Sidimpuan  setiap tahunnya semakin meningkat. Hal ini berimbas kepada santunan yang dibayarkan PT Jasa Raharja Kota P.Sidimpuan  kepada korban kecelakaan lalu lintas tersebut juga semakin tinggi.
 
Kepala Jasa Raharja cabang Kota Psp Zul Efendi S.Sos melalui Kepala Bagian Penanggung Jawab Pelayanan, Hendrik Hidayat SE mengakui angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di wilayah kerjanya masih tinggi.
    ’’Sampai saat ini, angka lakalantas di Wilayah Tabagsel masih tergolong tinggi. Tentu ini membuat prihatin banyak pihak. Khususnya kecelakaan pada pengendara atau kenderaan roda dua. Untuk itu, kami mengimbau kepada semua warga untuk selalu berhati-hati dan mengedepankan keselamatan dalam berlalu lintas. ” ucap Hendrik di ruang kerjanya Rabu (9/1).
Tingginya angka lakalantas bisa dilihat dari jumlah santunan yang dibayarkan Jasa Raharja P.Sidimpuan yang  meliputi Kota P.Sidimpuan, Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal, Nias dan Nias Selatan.
Untuk tahun 2012  jumlah santunan yang dibayarkan mencapai Rp.13.028.090.179. Sedangkan pada tahun 2011 dalam periode yang sama sebesar Rp.11.978.611.997. Atau mengalami kenaikan sebesar RP.1.049.478.182.  
"Untuk pembayaran santunan kepada korban yang meninggal dan dirawat di rumah sakit, pihak Jasa Raharja Cabang Kota P.Sidimpuan  menggunakan juga sistem jemput bola dengan cara mendatangi para korban secara langsung, ataupun melihat langsung ke tempat kejadian,” ujarnya.

Hal ini dilakukan agar memudahkan pengurusan santunan, sebab terkadang petugas lalu lintas hanya memberikan laporan satu tempat kejadian perkara. Namun pihak Jasa Raharja tidak menerima jumlah orang yang mengalami kecelakaan tersebut. Sementara yang harus diberikan santunan kecelakaan adalah jumlah orang yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Tak sekadar soal bagaimana memaksimalkan pemberian santunan tapi juga bagaimana
berperan dalam upaya pencegahan kecelakaan saat bertransportasi sejak dini.Bersama dengan aparat kepolisian, Jasa Raharja juga membentuk Gerakan Bersama Pencinta Tertib Lalu Lintas. Ini merupakan salah satu bagian dari sosialisasi pencegahan kecelakaan lalu lintas. “ kita melakukan upaya preventif untuk menekan jumlah korban kecelakaan lalu lintas. Namun, hal yang lebih substantif  tentu kesadaran masyarakat untuk mengutamakan keselamatan di jalanlah yang harus dicapai” kata Hendrik. (Od-Nas)

Berita ini dapat juga anda baca di Harian ORBIT dan SKM Suara Masa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar