27 Januari 2013
Jalan Aek Latong Tapsel Lancar
Jalur Baru di Aek Latong Tapsel Dengan Biaya 65 Milyar di Resmikan
Tapsel STT Blog
Jalur Baru Aek Latong di Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel telah bisa dilalui kenderaan umum sejak Selasa (22/1). Hal ini di tandai dengan peresmian jalan sepanjang 3 km yang baru selesai pekerjaannya oleh Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) Syahrul M Pasaribu.
Jalan yang baru di resmikan tersebut sebagai pengganti jalur lama yang sudah belasan tahun mengalami kerusakan parah. Wujud rasa gembira dari berbagai elemen masyarakat atas selesainya jalur tersebut di tandai dengan acara syukuran secara adat Tapsel di lokasi tersebut. Pemerintahan Kab.Tapsel bersama Forum Komunikasi Lembaga Adat (Forkala) Tapsel mengadakan syukuran, agar kedepan jalur tersebut bertahan lama dan mendatangkan manfaat ang besar bagi masyarakat khususnya Tapsel.
Bupati Tapsel Syahrul M Pasaribu mengatakan, "Syukuran ini adalah ungkapan kegembiaraan dan harapan masyarakat kendala lalu lintas yang selama ini dialami telah teratasi, insya Allah akan berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat kita terutama yang berada di Sipirok dan Kabupaten Tapsel," ucapnya sambil mengatakan jumlah dana yang dihabiskan sekitar 65 milyar.
Dalam acara syukuran itu dihadiri Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Parlindungan Purba,Unsur Muspida Kabupaten Tapsel, SKPD Tapsel, Pimpinan dan Anggota DPRD Tapsel, Walikota Psp Andar Amin Harahap, Wakil Walikota Psp Muhammad Isnandar Nasution, Ketua DPRD Kota Psp Anwar Syamsi, Kapolres Tapsel, Kapolres Kota Psp, Kaden C Brimob Poldasu AKBP Antony Surbakti. Dandim Tapanuli Selatan. Camat Se-Kabupaten Tapsel, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat Tokoh Adat, Tokoh Pemuda dan unsur masyarakat lainnya.
Anggota DPD RI Parlindungan Purba kepada media mengatakan "Jalur ini masih perlu pembenahan terutama tebing dikiri jalan, artiannya jalan ini masih mebutuhkan sentuhan perawatan dan pembangunan “.ujarnya
Rencana semula bahwa akan di bangun jalur lain yakni dari daerah Arse ke Siborong borong Tapanuli Utara, bila hal ini dilaksanakan maka secara ekonomis akan merugikan masyarakat di daerah perbatasan Tapsel dan Taput. (ANAS)
Berita ini dapat juga di baca pada Harian ORBIT dan SKM SUARA MASA
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar