26 Juni 2013

DPC ORGANDA PADANGSIDIMPUAN

Sebelum Ada Keputusan Resmi Pemerintah
Ketua DPC Organda Padangsidimpuan Imbau Penumpang Tidak Melayani Kenaikan Tarif Ongkos



Padangsidimpuan, STT Blog
ADANYA sejumlah angkutan kota yang latah mendahului keputusan pemerintah menaikkan tarif ongkos di kota Padangsidimpuan sangat disesalkan Organda Kota Padangsidimpuan. Soalnya, keputusan seperti itu bisa memberatkan dan membingungkan penumpang dan masyarakat. Kenapa tidak, tarif ongkos AKDP (Angkutan Kota Daloam Provinsi) dan AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi) belum ada yang naik. Sementara itu pemerintah sendiri berencana baru akan menaikkan tarif ongkos secara resmi pada Senin tanggal 24 Juni 2013 yang berlaku di seluruh Indonesia dan hali itu belum tersosialisasi.
  "Kami menilai kenaikan tarif ongkos yang diberlakukan pimpinan line angkutan kota tersebut  ilegal. Untuk itu kami mengimbau penumpang atau masyarakat yang menggunakan jasa angkot untuk tidak melayani kenaikan tarif tersebut. Dan para pimpinan line segera menarik keputusan menaikkan tarif ongkos ini," ujar Ketua DPC Organda Kota Padangsidimpuan H.Syarifuddin Siregar, SE menjawab konfirmasi Medan Pos, di Padangsidimpuan, Sabtu (22/6).
   Syarifuddin menyampaikan pernyataan seperti itu karena adanya keluhan dari penumpang yang dikuatkan dengan temuan pihaknya saat melakukan monitoring di lapangan, bahwa ada ditemukan angkutan kota yang telah menaikkan tarif ongkos angkotnya terhitung mulai tanggal 22 Juni 2013 atas persetujuan pimpinan line.
   "Kisaran kenaikan tarif yang mereka (pimpinan line) tetapkan  itu sebesar 35 persen. Inikan aneh, tanpa terlebih dahulu berkoordinasi dengan Organda. Seolah kita tidak dihargai," tambah Sekretaris DPC Organda Kota Padangsidimpuan Uli Panjaitan.
Dikatakan Uli pihaknya baru akan mengelurkan keputusan resmi tentang besaran kenaikan  tarif ongkos pada Selasa tanggal 25 Juni 2013 setalah melalui rapat dengan Dinas Perhubungan dan Informatika, direksi perusahaan angkutan dan DPC Organda Kota Padangsidimpuan. Pemantauan di lapangan, para angkot ketiga line ini memasang pengumuman diatas kertas tentang kenaikan tarif ongkos persis di pintu masuk angkotnya.
Sembari monitoring pihak Organda langsung mengambil tindakan dengan  mencopot dan  menarik pengumunan kenaikan atrif ongkos yang ditempelkan di dalam pintu masuk angkot tersebut seraya menghimbau penumpang untuk tidak melayani kenaikan tarif ongkos sebelum ada keputusan resmi pemerintah. Hingga berita ini di turunkan, belum ada keputusan resmi dari pemerintah kota Padangsidimpuan tentang kenaikan tarif angkutan di kota ini. (Anas).



Berita ini dapat di baca pada Harian ORBIT, Skm SUARA MASA dan MITRA

Tidak ada komentar:

Posting Komentar