Dishub
P.Sidimpuan gelar Bimtek dan Pelatihan Fisik bersama Kodim 0212/KS
P.Sidimpuan STT Blog
Dalam rangka menciptakan aparatur yang menguasai peraturan
dan perundang undangan di dalam melaksanakan tugasnya di lapangan, PNS di
jajaran Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Padangsidimpuan menyelenggarakan
bimbingan tekhnis dan pelatihan fisik. Hal ini adalah bahagian dari upaya
peningkatan kemampuan tekhnis petugas dalam mewujudkan petugas yang profesional
berdaya guna dan berhasil guna. Kegiatan ini dilaksanakan 24sd 26 Juni 2013 di
aula MAN 2 Psp yang melibatkan internal
Dinas Perhubungan (Dishub) Psp, Polres Psp, Kodim 0212/KS, Jasa Raharja dan
Satpol PP .
Kadishub Psp H.Sahrizal SH yang di dampingi panitia
pelaksana Kabid Pembinaan Lalu Lintas H.Timbul Siregar,S.Ag dan Sekretaris Dishub Kota Padangsidimpuan A.Malik.SH mengatakan “
kegiatan ini untuk peningkatan Kualitas SDM dilingkungan Dishub sehingga
mempunyai Akuntabilitas dan Profesionalitas didalam hal standarisasi pelayanan
publik,di samping itu untuk mendukung pelayanan tersebut,aparat kita juga harus
memiliki fisik yang prima karena dalam menjalankan tugas, kita bersentuhan
langsung dengan masyarakat. Diharapkan setelah selesai acara pendidikan ini,
petugas kita dilapangan sudah lebih menguasai segala aturan yang berlaku” ujar
Sahrizal. Ditambahkannya bahwa pelatihan fisik yang di pandu personil Kodim
0212/KS adalah salah satu bentuk kemitraan dengan institusi yang ada di Kota
Padangsidimpuan, selain itu pegawai Dishub juga mendapat membinaan dari Jajaran
Polres Kota Padangsidimpuan khususnya bidang satuan lalu lintas.
Salah
satu yang menjadi widyasuara pada acara tersebut adalah Kasat Lantas Polres
P.Sidimpuan, AKP.H.Harefa. Dalam makalahnya
ia menyajikan penjelasan UU No 22 tahun 2009
tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Disamping itu ia memaparkan
kemitraan antara Polisi Lalulintas dan
Dishub dalam mengatasi kemacetan lalu lintas pada titik titik tertentu di Kota
Padangsidimpuan. ” Pelaksanaan Manajemen dan
Rekayasa Lalu Lintas dilaksanakan untuk mengoptimalkan penggunaan jaringan
Jalan dan gerakan Lalu Lintas dalam rangka menjamin Keamanan, Keselamatan,
Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. penetapan prioritas
angkutan massal melalui penyediaan lajur atau jalan khusus pemberian prioritas
keselamatan dan kenyamanan Pejalan Kaki dan penyandang cacat”.papar H.Harefa.
Kepala
Perwakilan Jasa Raharja Kota Padangsidimpuan Zul
Efendi pada kesempatan tersebut memaparkan tentang sistim Koordinasi Dishub,
Polantas dengan pihaknya dalam menyelesaikan urusan kecelakaan, serta hak hak
masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai aturan yang berlaku. Aparat
Dishub diharapkan mampu penyampaikan kebijakan penggunaan jaringan Jalan dan
gerakan lalu lintas dan memberikan informasi kepada masyarakat dalam
pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan. Kegiatan yang intern di lingkungan
Dishub Kota Padangsidimpuan, juga di isi dengan sesi
dialog. (Anas)
Berita ini dapat di baca pada Harian ORBIT, Skm SUARA
MASA dan MITRA