Di
Duga Korban Salah Tangkap Aparat Kepolisian Polres Tapsel
P.Sidimpuan STT Blog
Selama tiga bulan mendekam di balik terali besi, Zuesi
Waruwu (24) tidak mengetahui apa alasan Polda Sumut menetapkannya sebagai salah
seorang tersangaka atas kerusuhan yang terjadi di Batang Toru Kabupaten
Tapanuli Selatan Nopember tahun lalu. Yang ia tahu, alasan di tangkap karena
bajunya basah dan di tetapkan sebagai penghasut timbulnya kerusuhan saat itu.
Zuesi Waruwu Buruh Harian Lepas (BHL) di lingkungan
PT.MIR ini datang ke Batang Toru yang jaraknya 30 Km ini untuk belanja, karena
pada hari tersebut adalah hari pekan. Menurut penuturan pria yang baru
kehilangan salah seorang sibuah hatinya
ini, bahwa dua orang anggota brimob menghentikan motor yang di naikinya di kampung
Belo dan tanpa basa basi langsung menangkapnya. Ia yang tidak fasih berbahasa
Indonesia langsung di bawa ke pekarangan Polsek Batang Toru dan kemudian di
evakuasi ke Polres Tapsel (1/11/2012).
Kemudian esok harinya bersama 37 orang warga yang di tangkap mereka di bawa ke Poldasu seterusnya di tetapkan sebagai salah seorang otak pelaku pembakaran Kantor Polsek Batang Toru, Kantor Camat Batang toru dan dua unit mobil roda empat.
Kemudian esok harinya bersama 37 orang warga yang di tangkap mereka di bawa ke Poldasu seterusnya di tetapkan sebagai salah seorang otak pelaku pembakaran Kantor Polsek Batang Toru, Kantor Camat Batang toru dan dua unit mobil roda empat.
Melalui penerjemahnya bermarga Gea, Zuesi Waruwu bercerita
kepada STT Blog bahwa dirinya baru satu setengah tahun
merantau dari Pulau Nias ke Kecamatan Muara Batang Toru Tapsel, istri dan dua
anaknya yang masih balita ia nafkahi sebagai BHL di tengah tengah perkebunan
yang jauh dari pemukiman penduduk. Niat untuk belanja ke pekan Batang Toru,
ternyata di tangkap oleh petugas ke amanan tanpa alasan. Belakangan yang ia
tahu bahwa siapa saja yang bajunya basah pada saat itu langsung di tangkap.
Padahal saat itu kondisi pasar Batang Toru gerimis, maka wajar kalau bajunya
juga basah.
Istri dan dua orang anaknya kini hidup terlantar, mereka
sempat bingung mencari keberadaan Zuesi Waruwu karena tidak ada pemberitahuan
dari Polsek Batang Toru. Bathin Zuesi Waruwu semakin tersiksa setelah ia
mendapat kabar bahwa kehidupan istrinya
dengan dua anaknya yang masih balita itu, hanya menggantungkan belas kasihan
dari tetangga yang sama sama BHL. Sementara duka atas kematian salah seorang
putranya belum hilang, kini cobaan lain datang menimpa.
Gea kerani
tempat Zuesi Waruwu bekerja membenarkan bahwa sepengetahuannya Zuesi Waruwu
pada hari itu pergi berbelanja ke pekan batang toru yang jaraknya sekitar 30 Km
dari PT.MIR. Ia juga merasa heran, apa alasan aparat ke amanan menetapkan Zuesi
sebagai tersangka. Sepengetahuannya Zuesi Waruwu jarang meninggalkan tempat
tinggalnya, selain itu ia sulit berkomunikasi dengan penduduk setempat, karena Zuesi
tidak fasih berbahasa Indonesia dan bahasa sehari hari di kecamatan batang
toru. Ia menduga bahwa pihak keamanan telah salah dalam menetapkan Zuesi Waruwu
sebagai tersangka.
Selama tiga bulan Zuesi mendekam di tahanan Poldasu
dan Rutan Salambue Kota Padangsidimpuan, akibat pihak keamanan yang membabi
buta menangkapi orang yang bajunya basah di pasar yang diguyur gerimis
tersebut. Sebanyak 16 dijadikan tersangka dalam kerusuhan tersebut. Namun yang
menggelitik, tak seorangpun dari tersangka tersebut yang mengenal Zuesi Waruwu.
Keterangan 15 tersangka lainnya kepada STT Blog bahwa mereka mengenal atau
berjumpa dengan Zuesi Waruwu setelah sama sama di kantor polisi.
Kini ke 16 orang tersebut menjalani persidangan di
Pengadilan Negeri Padangsidimpuan, Zuesi Waruwu berharap agar kebenaran dan
keadilan di tegakkan. (Anas)
Berita
ini dapat and abaca pada HARIAN ORBIT dan SKM SUARA MASA