17 Oktober 2017

Rombongan Pengurus dan Kader Partai Golkar P.Sidimpuan Naik ODONG – ODONG Ke Kantor KPU

P.Sidimpuan STT_____
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota P.Sidimpuan Provinsi Sumatera Utata, mendaftar sebagai calon peserta pemilu 2019 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Senin (16/10). Rombongan pengurus dan kader berangkat dari Kantor Partai Golkar Jalan Imam Bonjol dengan menaiki dua unit Odong – Odong serta beberapa kenderaan roda dua.______ Didalam Odong-odong ini turut serta Ketua dan jajaran pengurus lainnya yang kemudian sebelum menuju Kantor KPU, odong – odong ini mengitari beberapa ruas jalan di P.Sidimpuan. Ide kreatif naik odong-odong ini mendapat aplaus dan sorak sorai dari masyarakat terlebih pada waktu yang bersamaan, jam kepulangan anak sekolah. Seperti di ketahui Odong-odong saat ini sebagai sarana hiburan rakyat yang murah meriah di kota P.Sidimpuan. __________ "Kedatangan kami ke KPU untuk menyerahkan persyaratan dan berkas administrasi untuk menjadi peserta Pemilu 2019," kata Ketua DPD Partai Golkar P.Sidimpuan Irsan Efendi Nasution di Kantor KPU P.Sidimpuan._________ Irsan Efendi mengatakan, Partai Golkar telah memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh KPU untuk diverifikasi sebagai calon peserta pemilu 2019. "Foto e-KTP dan KTA dengan jumlah 1.782 sudah kami serahkan, dan alhamdulillah sesuai dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), yang artinya berkas dan persyaratan lengkap" tuturnya.__________ Irsan Efendi Nasution yang juga Ketua Badan Kehormatan Dewan DPRD, menyerahkan berkas ke KPU P.Sidimpuan didampingi Sekretaris Siwan Siswanto, dan sejumlah fungsionaris Golkar, seperti anggota Komisi 2 DPRD P.Sidimpuan Marzuki Lubis, Ketua dan pengurus AMPG, KPPG, PK- Golkar dan sejumlah Organisasi Sayap serta ratusan kader partai lainnya. ______ Rombongan Partai Golkar yang turun dari kenderaan odong-odong, disambut Ketua KPU P.Sidimpuan Arbanur Rasyd serta segenap komisioner KPU P.Sidimpuan. Menurut Arbanur Rasyd, Partai Golkar merupakan partai terakhir menyerahkan berkas administrasi pendaftaran sebagai peserta Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden pada 2019. ________"ini partai terakhir datang menyerahkan berkas administrasi, dan langsung memenuhi persyaratan. Tapi masih ada partai lain yang akan datang untuk melakukan perbaikan" kata Arbanur Rasyd.______ Menurut dia, penerimaan berkas pendaftaran dari partai politik ditutup Senin (16/10) pukul 24.00 WIB, dan akan dilanjutkan dengan verifikasi. Kemudian, berdasarkan UU No 7 tahun 2017, syarat untuk menjadi peserta pemilu 2019, antara lain setiap partai politik memiliki badan hukum, memiliki kepengurusan 75 persen di provinsi, dan 50 persen di tingkat kecamatan dan keterwakilan prempuan. "Mulai besok, kami akan melakukan verifikasi terhadap berkas yang telah diserahkan partai politik," ucap Arbanur Rasyd.(ANAS)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar