20 Oktober 2017
Forum Anak Kecamatan Di Lingkungan Kab. Tapsel agar Anak Mampu Melindungi dan Mengembangkan potensi diri
Tapsel STT__________
Ketua TP PKK Tapanuli Selatan Ny. Syaufia Lina Syahrul M Pasaribu dan Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Hubban Hasibuan tampil sebagai Narasumber pada acara Kegiatan Forum Anak Kecamatan di Lingkungan Pemerintah Pemkab. Tapanuli Selatan Tahun 2017 dari Rangkaian acara pembentukan Forum Anak Kecamatan di Lingkungan Pemkab. Tapsel pada Kamis (19/10) di Aula MAN 2 Padangsidimpuan. __________
Acara pembentukan yang diprakarsai Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tapsel tersebut mengusung Tema "Dengan Pembentukan Forum Anak Kecamatan, Diharapkan Anak Dapat Berpartisipatif Dalam Pembangunan" yang diikuti oleh 150 orang perwakilan siswa siswi tingkat SLTP dan SLTA dari tiga kecamatan di Tapsel yaitu Kecamatan Angkola Timur, Angkola Barat, dan Batang Angkola.___________
Kepala Dinas PP dan PA Tapsel Dra. Tiorisma Damayanti dalam laporannya menyebutkan bahwa sosialisasi pembentukan forum anak kecamatan di lingkungan Pemkab Tapsel tersebut bertujuan sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi dan partisipasi anak.
Kemudian, kegiatan forum pembentukan anak ini juga sebagai salah satu indikator menuju Pemkab. Tapanuli selatan yang layak anak sesuai dengan UU No 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak.___________
Sementara Ketua TP PKK Tapsel yang juga sebagai Narasumber dalam arahannya mengatakan, Perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, demi terwujudnya anak Indonesia yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.___________
Sesuai dengan UU 23/2002 dimana Setiap anak berhak menyatakan dan didengar pendapatnya, menerima, mencari, dan memberikan informasi sesuai dengan tingkat kecerdasan dan usianya demi pengembangan dirinya sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan dan kepatutan. Khusus bagi anak yang menyandang cacat juga berhak memperoleh pendidikan luar biasa, sedangkan bagi anak yang memiliki keunggulan juga berhak mendapatkan pendidikan khusus.___________
Ny. Syaufia Lina Syahrul juga mengharapkan seluruh anak - anak di Pemkab. Tapanuli Selatan agar berperan aktif dalam melindungi dirinya sendiri dan mampu memperjuangkan haknya sebagai anak sekaligus melaksanakan kewajibannya terutama belajar, serta mengembangkan potensi dirinya sendiri.
Acara tersebut turut dihadiri Camat dan Ketua PKK Kecamatan Angkola Timur, Angkola Barat,dan Batang Angkola serta pendamping anak - anak dari tiga kecamatan tersebut. (Alwi)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar