12 Mei 2017
Pejabat Pembuat Komitmen Kota P.Sidimpuan Terapkan SPSE Versi 4.0
P.Sidimpuan STT______
WALIKOTA P.Sidimpuan, diwakili Asisten III Administrasi Umum Setdakota Drs.Abdul Rosyad Lubis secara resmi membuka Bimbingan Teknik (Bimtek) pengguna Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.0 begi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),Pokja,Pejabat Pengadaan di lingkungan Pemko P.Sidimpuan di Aula Stikes Syuhada, P.Sidimpuan,Selasa (9/5)
Walikota P.Sidimpuan dalam sambutan tertulisnya yang disampaikan Asisten III Drs.H.Abdul Rosyad Lubis,MM menyampaikan, Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh LKPP untuk digunakan oleh LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) di Instansi Pemerintah yang merupakan salah satu kebijakan pengadaan barang dan Jasa dalam meningkatkan profesionalisme, kemandirian dan tanggung jawab para pihak yang terlibat dalam perencanaan dan prosespengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan SPSE versi 4,0 yang mana ini nantinya akan menbantu unit Layanan Pengadaan Sistem Eelektronik Pemerintah kota P.Sidimpuan dalam menjalankan tugas.
Kegiatan ini nanti akan bisa memberikan kontribusi bagi peningkatan kualitas layanan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah kota P.Sidimpuan.
Aplikasi SPSE versi 4 ini akan dapat meningkatkan pemahaman panitia kelompok kerja (Pokja),
”Dengan dilaksanakananya bimbingan teknis ini diharapkan dapat mewujudkan pengadaan barang dan jasa yang efisien,akuntabel,transparan sehingga akan terwujud Good Governence,”ujar Rosyad.
Sementara itu kabag pengadaan barang dan Jasa LPSE P.Sidimpuan Indra Saputra Nasution (Inbob) kepada wartawan disela-sela kegiatan tersebut mengatakan,dengan didakannya Bimtek tersebut diharapkan pada seluruh peserta agar benar-benar mengikutinya dengan serius.
"Sehingga nantinya PPK,Pokja dan pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemko P.Sidimpuan nantinya tidak akan kesulitan dalam menjalankan tugasnya,sehingga terhindar dari terjadinya pelanggaran akibat dari kekurang fahaman akan sistem maupun perturan yang berlaku,harap Indra. (ANAS).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar