11 Mei 2017
95 Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah di Kota P.Sidimpuan akan mengikuti Ujian Sekolah selama 3 hari
P.Sidimpuan STT_______
Sebanyak 4.524 orang Pelajar kelas 6 Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kota P.Sidimpuan akan mengikuti Ujian Sekolah yang akan di selenggarakan selama 3 hari yakni tanggal 15 sd 17 Mei 2017. Penyelenggara Ujian Sekolah ini terdapat pada 95 SD dan MI baik Negeri maupun Swasta se Kota P.Sidimpuan. Hal tersebut di sampaikan Kepala Dinas Pendidilan Kota P.Sidimpuan H.Muhammad Luthfi Siregar, MM melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota P.Sidimpuan Erwinsyah Nasution,S.Pd. Rabu (10/5) di Ruang kerjanya. _______
Erwinsyah menambahkan “ hari ini soal Ujian belum masuk dan di rencanakan paling lama hari Sabtu seluruh soal sudah kita distribusikan kepada pihak sekolah melalui 8 Rayon yang ada di Kota P.Sidimpuan. Soal Ujian tersebut terdiri dari 3 mata pelajaran Bhs. Indonesia,IPA dan Matematika. Pada hari pelaksanaan pihak sekolah selaku penyelenggara ujian akan mengambil soal yang akan di uji setiap harinya ke masing masing rayon” sebutnya.________
Lebih jauh di jelaskannya bahwa bila ada peserta yang berhalangan atau sakit, maka akan di lakukan usjian susulan yakni tanggal 22 s/d 24 Mei 2017. Ujian Sekolah (US) adalah ujian akhir yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia. Dahulu, Ujian Akhir Bersama siswa jenjang Sekolah Dasar ini bernama Ujian Nasional (UN). Namun, semenjak tahun 2014 nama UN sendiri digantikan dengan istilah Ujian Sekolah._______
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) semenjak tahun ajaran 2013/2014 memberikan kewenangan pada satuan pendidikan yaitu sekolah atau lembaga pendidikan lainnya dalam proses kelulusan peserta didik Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibridaiyah (MI). Wujud kewenangannya adalah dalam penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah, dimana hal tersebut diatur pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengenai Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah pada SD atau Madrasah Ibtidaiyah/sederajat.________
Peserta didik SD/MI di seluruh wilayah Indonesia akan mengikuti Ujian Sekolah/Madrasah, dimana penyelenggaraannya akan ditangani oleh satuan pendidikan yang melakukan ujian sekolah di bawah koordinasi Pemerintah Kabupaten/Kota, Kantor Kementerian Agama, Pemerintah Propinsi, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama. _______
Pada bagian akhir Erwin mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum ada menerima laporan tentang kendala dalam menghadapi US ini termasuk sistim pengawasan nantinya. “ kita berharap tidak ada kendala sehingga semua prosesnya berjalan lancar” ujar Erwin. ______
Perlu diketahui bahwa untuk Ujian Sekolah Dasar (SD) / Madrasah Ibridaiyah (MI), Kemdikbud tetap memakai formula lama dalam pelaksanaannya, yakni dibawah kordinasi dan pengawasan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.(ANAS)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar