29 Maret 2012

DPRD TAPSEL DI DUDUKI LSM LI-RA

 Tapsel STT Blogs..
Lembaga Swadaya Masyarakat - Lembaga Informasi Rakayat (LSM LI-RA) Tabagsel  menduduki ruang sidang Dewan Perwakilan Rakyat Tapanuli Selatan (DPRD Tapsel) Kamis (29/3). Kejadian ini berawal dari aksi demo yang dilakuan LSM LI-RA Tabagsel  yang tidak di respon oleh anggota Dewan yang terhormat di gedung Rakyat Tapsel tersebut. Mara Halim Harahap Sekretaris LSM LI-RA Tabagsel  sebelumnya telah ber orasi di luar pagar DPRD Tapsel serta meminta agar ketua atau siapapun anggota DPRD Tapsel yang ada di gedung terhormat tersebut dapat menerima aspirasi yang akan di sampaikan LSM LI-RA Tabagsel. Namun hingga beberapa saat tak seorangpun anggota dewan terhormat tersebut bersedia menerima mereka. Kejadian ini menyita perhatian masyarakat yang melewati jalan protokol di depan gedung DPRD tersebut konon lagi telah terjadi pembakaran ban di badan jalan tersebut. Aparat kepolisian terpaksa mengalihkan jalur kenderaan dari depan gedung dewan karena tumpukan ban yang di bakar telah membara.
Tidak puas atas perlakuan anggota DPRD Tapsel yang tidak menggubris kehadiran LSM LI-RA Tabagsel  ini membuat Mara Halim Harahap langsung menerobos ke ruang paripurna dewan, dan tidak tanggung tanggung ia langsung menduduki kursi Ketua DPRD Tapsel. Petugas sekuriti dan puluhan polisi serta puluhan Satpol PP Tapsel yang berjaga jaga tak kuasa menghalangi langkah Mara Halim Harahap untuk duduk di belakang meja yang bertuliskan Ketua tsb. Kemudian ia membacakan
” PERNYATAAN SIKAP  LSM LI-RA Tabagsel ”.
yang pada intinya meminta agar DPRD Tapsel membentuk Pansus tentang pembangunan pasar Sitinjak Angkola Barat yang di kerjakan asal jadi. – Meminta Ketua DPRD agar memerintahkan Kontraktor yg mengerjakan proyek ini membongkar total seluruh bangunan dan membangunnya kembali sesuai dgn kontrak yg ada.- Ketua DPRD agar melaporkan Kadis Koperasi, Perdagangan dan Perindustrian Tapsel ke penegak hukum karena telah lalai dalam pengawasan pembangunan pasar tersebut......
            Pada bahagian lain dari pernyataan sikap tersebut, Mara Halim Harahap menyatakan ” bila mana tuntutan ini tidak di kabulkan, maka LSM LI-RA Tabagsel  akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, serta menganggap ketua DPRD Tapsel telah ikut bersekongkol menghianati rakyat Tapsel.”””  Sebelum meninggalkan kursi ketua DPRD Tapsel tersebut Mara Halim Harahap meninggalkan uang Rp.50.000. dan satu buah kain sarung sebagai simbol bahwa rakyat khususnya rakyar Angkola Barat Tapsel mengembalikan apa yang pernah di berikan salah satu oknum anggota DPRD tersebut kepada masyarakat pemilihnya.

Permasalahan proyek pasar Sitinjak ini di duga melibatkan oknum Anggota DPRD Tapsel BH,S.Sos dari PAN. Anggaran yang di alokasikan pada proyek ini sebesar Rp.1.498.300.000. Kemudian  LSM LI-RA Tabagsel  juga membagikan pernyataan sikap mereka tersebut kepada masyarakat dan Puluhan Wartawan yang meliput demo tersebut. Selain pernyataan sikap, terdapat juga 1 lembar surat pernyataan dari oknum PNS Tapsel yang menerangkan bahwa telah di berikan uang Ratusan Juta Rupiah kepada oknum anggota DPRD dari PAN tersebut. Dimana sumber uang tersebut berasal dari Anggaran BKD Tapsel Tahun 2008. (STT Blogs )

(Keterangan poto: beberapa kejadian di saat demo tersebut) 











Tidak ada komentar:

Posting Komentar