Lembaga Swadaya Masyarakat - Lembaga Informasi Rakayat
(LSM LI-RA) Tabagsel menduduki ruang
sidang Dewan Perwakilan Rakyat Tapanuli Selatan (DPRD Tapsel) Kamis (29/3).
Kejadian ini berawal dari aksi demo yang dilakuan LSM LI-RA Tabagsel yang tidak di respon oleh anggota Dewan yang
terhormat di gedung Rakyat Tapsel tersebut. Mara Halim Harahap Sekretaris LSM
LI-RA Tabagsel sebelumnya telah ber
orasi di luar pagar DPRD Tapsel serta meminta agar ketua atau siapapun anggota
DPRD Tapsel yang ada di gedung terhormat tersebut dapat menerima aspirasi yang
akan di sampaikan LSM LI-RA Tabagsel. Namun hingga beberapa saat tak seorangpun
anggota dewan terhormat tersebut bersedia menerima mereka. Kejadian ini menyita
perhatian masyarakat yang melewati jalan protokol di depan gedung DPRD tersebut
konon lagi telah terjadi pembakaran ban di badan jalan tersebut. Aparat
kepolisian terpaksa mengalihkan jalur kenderaan dari depan gedung dewan karena
tumpukan ban yang di bakar telah membara.
Tidak puas atas perlakuan anggota DPRD Tapsel yang tidak
menggubris kehadiran LSM LI-RA Tabagsel
ini membuat Mara Halim Harahap langsung menerobos ke ruang paripurna
dewan, dan tidak tanggung tanggung ia langsung menduduki kursi Ketua DPRD
Tapsel. Petugas sekuriti dan puluhan polisi serta puluhan Satpol PP Tapsel yang
berjaga jaga tak kuasa menghalangi langkah Mara Halim Harahap untuk duduk di
belakang meja yang bertuliskan Ketua tsb. Kemudian ia membacakan
” PERNYATAAN SIKAP LSM LI-RA Tabagsel ”.
yang pada intinya meminta agar DPRD Tapsel membentuk
Pansus tentang pembangunan pasar Sitinjak Angkola Barat yang di kerjakan asal
jadi. – Meminta Ketua DPRD agar memerintahkan Kontraktor yg mengerjakan proyek
ini membongkar total seluruh bangunan dan membangunnya kembali sesuai dgn
kontrak yg ada.- Ketua DPRD agar melaporkan Kadis Koperasi, Perdagangan dan
Perindustrian Tapsel ke penegak hukum karena telah lalai dalam pengawasan
pembangunan pasar tersebut......
Pada
bahagian lain dari pernyataan sikap tersebut, Mara Halim Harahap menyatakan ”
bila mana tuntutan ini tidak di kabulkan, maka LSM LI-RA Tabagsel akan melakukan aksi yang lebih besar lagi,
serta menganggap ketua DPRD Tapsel telah ikut bersekongkol menghianati rakyat
Tapsel.””” Sebelum meninggalkan kursi
ketua DPRD Tapsel tersebut Mara Halim Harahap meninggalkan uang Rp.50.000. dan
satu buah kain sarung sebagai simbol bahwa rakyat khususnya rakyar Angkola
Barat Tapsel mengembalikan apa yang pernah di berikan salah satu oknum anggota
DPRD tersebut kepada masyarakat pemilihnya.
Permasalahan proyek pasar Sitinjak ini di duga
melibatkan oknum Anggota DPRD Tapsel BH,S.Sos dari PAN. Anggaran yang di
alokasikan pada proyek ini sebesar Rp.1.498.300.000. Kemudian LSM LI-RA Tabagsel juga membagikan pernyataan sikap mereka
tersebut kepada masyarakat dan Puluhan Wartawan yang meliput demo tersebut.
Selain pernyataan sikap, terdapat juga 1 lembar surat pernyataan dari oknum PNS
Tapsel yang menerangkan bahwa telah di berikan uang Ratusan Juta Rupiah kepada
oknum anggota DPRD dari PAN tersebut. Dimana sumber uang tersebut berasal dari
Anggaran BKD Tapsel Tahun 2008. (STT Blogs )
(Keterangan poto: beberapa kejadian di saat demo
tersebut)