16 Maret 2020

PC IKA UNIMED SIDIMPUAN gelar Sarasehan Pendidikan Merdeka Belajar


P.Sidimpuan STT__

Pengurus Cabang Ikatan Alumni Unversitas Negeri Medan (PC IKA UNIMED) Sidimpuan yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal menggelar acara Sarasehan Pendidikan yang mengusung tema “ Sumut Merdeka Belajar” di Aula SMK Negeri 2 Padangsidimpuan, Minggu (15/3). Sarasehan Pendidikan ini di ikuti 300 orang peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas Pendidikan dari berbagai jenjang pendidikan.

 Ketua Panitia Sarasehan, Dra.Hj. Nursyawiyah M.Pd yang juga Kepala SMA Negeri 1 Padangsidimpuan dalam sambutannya antara lain mengatakan  IKA UNIMED diharapkan membangun semangat para pendidik dalam menerapkan dan merealisasikan konsep serta aspek  Merdeka Belajar yang di gagas Mendikbud.
 “ kami berharap IKA UNIMED dapat berpartisipasi mengembangkan dan mempotensikan seluruh kemampuan profesionalismenya dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan di Sumatera Utara” ujarnya.

Narasumber atau pemateri dalam kegiatan Sarasehan Pendidikan ini yakni Drs. Alpian Hutauruk, M.Pd, Ketua DPP IKA UNIMED/ Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumut,
Materi yang disampaikan, "Arah dan Kebijakan Sumut Merdeka Belajar"  dan Imam Kusnodin, M.Pd, Tim Pengembang Kurikulum Disdiksu/Pemateri Nasional Kemdikbud, Materi yang disampaikannya adalah "Penyederhanaan RPP, Merdeka Belajar”.

Narasumber Drs Alpian Hutauruk M Pd menyebutkan, pada intinya Merdeka Belajar niat baik Mendikbud untuk merubah atau pembaharuan pendidikan. Tetapi kita jangan terjebak dalam slogan saja, yang harus dilakukan adalah esensinya bagaimana menghargai hak orang lain.
“Merdeka itu kebebasan untuk mengaktualisasikan diri sesuai kemampuan dan mengikuti peraturan yang ada. Kita mesti berpikir positif terhadap empat program pokok kebijakan pendidikan “Merdeka Belajar” yang di terapkan Mendikbud” papar Alpian.
Dijelaskannya program tersebut terdiri atas Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
 “Dengan konsep Merdeka Belajar maka kemerdekaan kelembagaan unit pendidikan, bisa memunculkan kreatifitas dan inovasi guru, dan diharapkan pula pembelajaran di kelas terjadi secara menyeluruh,” katanya.


Sementara itu Imam Kusnodin, M.Pd, (Tim Pengembang Kurikulum Disdik Sumut) lebih membahas pada penyederhanaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Beban guru dikurangi agar fokus dalam mengajar dan mengampu siswa di sekolah. Seperti halnya RPP disederhanakan dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Kebijakan "Merdeka Belajar” berorientasi kepada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan menjadi urat nadi dari upaya peningkatan SDM tersebut.
Imam Kusnodin, M.Pd, menjelaskan bahwa Kemendikbud menekankan arah kebijakan ini juga mengacu pada praktik baik pada level internasional seperti Programme for International Student Assessment (PISA) dan The Trends in International Mathematics and Science Study (TIMSS).
Para peserta sarasehan mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan tentang apa yang di uraikan narasumber, yang kemudian mendapat penjelasannya. (Anas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar