P.Sidimpuan STT__
Pengurus Cabang Ikatan Alumni Unversitas Negeri Medan
(PC IKA UNIMED) Sidimpuan yang meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota
Padangsidimpuan dan Kabupaten Mandailing Natal menggelar acara Sarasehan
Pendidikan yang mengusung tema “ Sumut Merdeka Belajar” di Aula SMK Negeri 2
Padangsidimpuan, Minggu (15/3). Sarasehan Pendidikan ini di ikuti 300 orang
peserta yang terdiri dari Kepala Sekolah, Guru dan Pengawas Pendidikan dari berbagai
jenjang pendidikan.
Ketua Panitia Sarasehan, Dra.Hj. Nursyawiyah
M.Pd yang juga Kepala SMA Negeri 1 Padangsidimpuan dalam sambutannya antara
lain mengatakan IKA UNIMED diharapkan
membangun semangat para pendidik dalam menerapkan dan merealisasikan konsep
serta aspek Merdeka Belajar yang di
gagas Mendikbud.
“ kami berharap IKA UNIMED dapat
berpartisipasi mengembangkan dan mempotensikan seluruh kemampuan
profesionalismenya dalam membangun dan meningkatkan kualitas pendidikan di
Sumatera Utara” ujarnya.
Narasumber atau pemateri dalam
kegiatan Sarasehan Pendidikan ini yakni Drs. Alpian Hutauruk, M.Pd, Ketua DPP
IKA UNIMED/ Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Sumut,
Materi yang disampaikan, "Arah dan Kebijakan Sumut Merdeka Belajar" dan Imam Kusnodin, M.Pd, Tim Pengembang Kurikulum Disdiksu/Pemateri Nasional Kemdikbud, Materi yang disampaikannya adalah "Penyederhanaan RPP, Merdeka Belajar”.
Materi yang disampaikan, "Arah dan Kebijakan Sumut Merdeka Belajar" dan Imam Kusnodin, M.Pd, Tim Pengembang Kurikulum Disdiksu/Pemateri Nasional Kemdikbud, Materi yang disampaikannya adalah "Penyederhanaan RPP, Merdeka Belajar”.
Narasumber Drs Alpian Hutauruk
M Pd menyebutkan, pada intinya Merdeka Belajar niat baik Mendikbud untuk
merubah atau pembaharuan pendidikan. Tetapi kita jangan terjebak dalam slogan
saja, yang harus dilakukan adalah esensinya bagaimana menghargai hak orang
lain.
“Merdeka itu kebebasan untuk
mengaktualisasikan diri sesuai kemampuan dan mengikuti peraturan yang ada. Kita
mesti berpikir positif terhadap empat program pokok kebijakan pendidikan
“Merdeka Belajar” yang di terapkan Mendikbud” papar Alpian.
Dijelaskannya program tersebut
terdiri atas Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN),
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik
Baru (PPDB) Zonasi.
“Dengan konsep Merdeka Belajar maka kemerdekaan
kelembagaan unit pendidikan, bisa memunculkan kreatifitas dan inovasi guru, dan
diharapkan pula pembelajaran di kelas terjadi secara menyeluruh,” katanya.
Sementara itu Imam Kusnodin,
M.Pd, (Tim Pengembang Kurikulum Disdik Sumut) lebih membahas pada penyederhanaan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).
Beban guru dikurangi agar
fokus dalam mengajar dan mengampu siswa di sekolah. Seperti halnya RPP disederhanakan
dengan memangkas beberapa komponen. Dalam kebijakan baru tersebut, guru secara
bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Tiga
komponen inti RPP terdiri dari tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan
asesmen. Kebijakan "Merdeka Belajar” berorientasi kepada peningkatan
kualitas sumber daya manusia (SDM). Pendidikan menjadi urat nadi dari upaya
peningkatan SDM tersebut.
Imam Kusnodin, M.Pd,
menjelaskan bahwa Kemendikbud menekankan arah kebijakan ini juga mengacu pada
praktik baik pada level internasional seperti Programme for International
Student Assessment (PISA) dan The Trends in International Mathematics and
Science Study (TIMSS).
Para peserta sarasehan
mendapat kesempatan mengajukan pertanyaan tentang apa yang di uraikan
narasumber, yang kemudian mendapat penjelasannya. (Anas)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar