16 Maret 2020

Aparat Penegak Hukum yang Terlibat Narkoba Mesti Mendapat Hukuman yang Lebih Berat


P.Sidimpuan STT

Komunitas Anti Narkoba (KAN) Tabagsel sangat mengapresiasi Kinerja Jajaran Polres Tapsel dan Polres Kota Padangsidimpuan dalam mengungkapkan beberapa kasus narkoba di wilayah kerjanya, terutama penindakan yang di lakukan di Kota Padangsidimpuan. Namun tidak cukup hanya sebatas di situ, karena belum menyentuh dan memutus mata rantai sumber atau penyuplai barang berbaya tersebut. Di harapkan terjalin kerjasama dengan Polres Mandailing Natal dan Polda Riau. Dari info yang ada, suplai ganja bukan hanya dari Mandailing Natal saja, besar kemungkinan tanaman ganja ada juga di wilayah Padang Lawas dan perbatas Provinsi Riau.


Demikian disampaikan Anas, salah seorang pengurus KAN Tabagsel usai menghadiri acara silaturahmi Kapolres Kota Padangsidimpuan dengan warga Wek VI kampung darek Padangsidimpuan Utara Selasa, (11/3/2020).

KAN Tabagsel juga memberi apresiasi kepada BNK Tapsel dan Personil TNI yang turut mengungkap peredaran narkoba di wilayah ini. " Kita berharap sinergi yang sudah terbangun di jajaran penegak hukum dapat terjaga dan di tingkatan" ujarnya.

Kehadiran AKBP. Jianti Prihartini, sebagai Kapolres Kota Padangsidimpuan dan tindakannya yang proaktif, memberi secercah harapan bagi warga kota Padangsidimpuan untuk memberantas peredaran narkoba khusus di kota Padangsidimpuan. Apalagi ada tindakan hukum yang lebih berat kepada aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba.

Pemberantasan dan metode melibatkan masyarakat dalam pemberantasan narkoba sangat di
sambut warga, khususnya warga kampung darek Wek VI yang sempat mendapat julukan kampung Narkoba. Mereka tidak ingin tempat tinggalnya di beri Lebel Kampung Narkoba. " kami tak ingin di cap sebagai warga kampung Narkoba" sebut Zainul warga kampung darek. 
 Kehadiran Kapolres di acara silaturahmi tersebut di sambut antusias masyarakat. Selain Kapolres dan jajarannya, turut hadir Ketua DPRD kota Padangsidimpuan, Siwan Siswanto,SH, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir.Arwin Siregar serta sejumlah tokoh lainnya.

Pada bagian lain Anas menekankan agar aparat penegak hukum dapat memutus mata rantai perdagangan narkoba di wilayah ini terutama Kota Padangsidimpuan yang menjadi daerah transit dan pangsa pasar. Begitu juga adanya tindakan yang lebih keras bagi aparat penegak hukum yang terlibat di jaringan peredaran narkoba. " mestinya hukuman bagi aparat penegak hukum yang terlibat kasus narkoba lebih berat dari masyarakat pemakai" tegasnya.( Anas)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar