16 Maret 2020

Musrenbang tingkat Kecamatan Tidak di Hadiri Anggota DPRD.


P.Sidimpuan STT

Musrenbang tingkat Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu yang di laksanakan pada Selasa 3 Maret 2020, tidak di hadiri satu orang pun anggota DPRD kota Padangsidimpuan. Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu pada saat Pileg adalah Dapil II dan memiliki 10 anggota DPRD. Sejauh ini belum terkonfirmasi alasan ketidak hadiran anggota DPRD tersebut.


Acara Musrenbang adalah kegiatan dalam upaya menyusun perencanaan di bidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan hal yang prioritas. Usulan usulan dari masyarakat saat Musrenbang sebagai dasar penyusunan pembangunan bagi OPD atau SKPD di tahun berikutnya. Dalam konteks ini, semestinya anggota DPRD hadir pada kegiatan ini sehingga mengetahui kondisi riil di tengah masyarakat terlebih daerah pemilihannya.

 Musrenbang ini adalah Musrenbang pertama kali bagi anggota DPRD periode ini, namun tak satupun yang menghadirinya. Hal ini menjadi pergunjingan serta bahan olok-olokan bagi peserta usai Musrenbang. Salah satunya candaan mereka, karena tak satupun anggota DPRD kota Padangsidimpuan berasal dari  kecamatan Angkola Julu maka tak satupun anggota DPRD kota ini yang hadir.

Sebelumya pada acara pembukaan musrembang ini, Camat Kecamatan Padangsidimpuan Angkola Julu Muhammad Ridwan Ritonga,S.Sos dalam laporan mengatakan "sejalan dengan potensi wilayah Angkola Julu, maka prioritas pembangunan kedepankan bidang pertanian dan bidang lainnya yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat. Untuk menopang hal tersebut tidak lepas dari pembangunan infrastruktur" ucapnya.
M.Ridwan juga memaparkan ada 51 item usulan prioritas yang diharapkan pengganggarannya dari APBD Kota Padangsidimpuan dan Provinsi Sumatera Utara serta dari APBN. Ke 51 usulan tersebut terdiri dari 32 bidang infrastruktur, 12 bidang ekonomi dan 7 bidang sosial budaya.

Acara Musrenbang ini di pimpin Sekda Kota Padangsidimpuan H.Letnan Dalimunthe. Turut hadir Asisten III, Sekretaris Bapeda, sejumlah Kepala OPD dan Perwakilannya, Seluruh Kepala Desa dan perangkatnya serta tokoh masyarakat setempat.(Anas)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar