13 Juni 2015

Diknas P.Sidimpuan "Sosialisasi Dapodik Kota P.Sidimpuan tahun 2015"





Kadis Pendidikan Minta Data yang di Unggah Harus Lengkap, Wajar dan Benar
 Sosialisasi Data Pokok Pendidikan terhadap Kepala Sekolah dan operator Sekolah di Kota Padangsidimpuan yang di laksanakan Aula Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan pada Selasa (26/6). Poto. Anas


P.Sidimpuan STT Blog
Data Pokok Pendidikan atau Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang terpadu, dan merupakan sumber data utama pendidikan nasional, yang merupakan bagian dari Program perancanaan pendidikan nasional dalam mewujudkan insan Indonesia yang Cerdas dan Kompetitif. Untuk melaksanakan perencanaan pendidikan, maupun untuk melaksanaan program-program pendidikan secara tepat sasaran, dibutuhkan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan terus up to date. Demikian di sampaiakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan Muhammad Luthfi Siregar SH,MM di hadapan sekitar 200 orang peserta Sosialisasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tahun  anggaran 2015 yang dilaksanakan di Aula Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan, Selasa (26/5).
Lebih jauh di katakannya “Dengan ketersediaan data yang cepat, lengkap, valid, akuntabel dan up date tersebut, maka proses perencanaan, pelaksanaan, pelaporan dan evaluasi kinerja program-program pendidikan nasional dapat dilaksanakan dengan lebih terukur, tepat sasaran, efektif, efisien dan berkelanjutan. Untuk itu para peserta Sosiali Dapodik khususnya operator data di masing masing sekolah agar Data yang di unggah ke Dapodik harus lengkap, wajar dan benar” ujar Luthfi.
Narasumber dari acara tersebut adalah Heri Pribadi Nasution dan Idul Putra Siregar dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara. Kedua narasumber tersebut selain menjelaskan mengenai persoalan Dapodik, secara khusus mereka juga meminta kepala sekolah untuk memberi perhatian lebih kepada operator di sekolah yang umumnya belum PNS.
  Sementara itu panitia acara Sosialisasi Dapodik  Rasman Hasibuan Kasi Program Dinas Pendidikan Kota Padangsidimpuan mengatakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah mengembangkan suatu sistem pendataan skala nasional yang terpadu dan disebut dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Dapodik merupakan sistem pengelolaan data pokok pendidikan (mikro data peserta didik, satuan pendidikan, tenaga pendidik) secara online dan real time skala nasional. Sebagai wujud nyata Pelayanan Publik Pendidikan mulai dari tingkat daerah hingga pusat. (Anas)









 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar