22 April 2014

KPU TAPSEL... Pleno Rekapitulasi Hasil Pileg 2014



Saat Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Perolehan Suara  di KPU Tapsel, 7 Saksi Parpol Walk Out.

Saksi PPP Tidak Konsisten, akhir menandatangani hasil rekapitulasi.
 
Tapsel STT Blog
Di tengah maraknya pelaporan dugaan penggelembungan suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapanuli Selatan tetap menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di Kantor KPU Jln. Willem Iskander  Padangsidimpuan, Sabtu siang (19/4). Dasar pelaksanaan Rapat ini karena sesuai dengan jadwal tahapan Pileg 2014 yang ditetapkan KPU pusat. Demikian disampaiakan Ketua KPU Potan Edy Siregar.  Pihaknya juga memastikan bahwa 14 PPK telah mengirimkan hasil rekapitulasi perolehan suara ke KPU, setelah masing-masing menerima hasil rekap dari masing-masing panitia pemungutan suara (PPS) di tingkat Kelurahan dan Desa.

Sesaat sebelum acara rekapitulasi perhitungan di mulai, terjadi hujan intrupsi dari bebarapa saksi Partai Politik yang menyatakan keberatan acara ini di teruskan.  Menurut para saksi parpol. Banyaknya dugaan pelanggaran yang mereka temukan sangat besar sekali mempengaruhi hasil pileg tersebut. Perdebatan panjang terus berlangsung, saksi dari 7 parpol ‘menghujani’ pertanyaan kepada Komisioner KPU Tapanuli Selatan terkait laporan  pelanggaran yang di temukan yang belum di jawab dan di sikapi KPU dan Panwaslu Tapanuli Selatan.
 
Tidak puas dengan jawaban KPU, saksi 7 parpol yang terdiri dari Partai Demokrat, PDIP, PKB, PKS,PPP, PBB dan PKPI melakukan Walk Out meninggalkan ruangan rapat tersebut.
Dalam konfrensi Persnya, Ketua DPC PKS Tapsel, H.Edi Hasan Lc di dampingi Ketua DPC Patai Demokrat Tapsel, H,Sutor Siregar, Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Tapsel, Ahmad Sofyan Sinaga dan Ahmad Fauzi, Ketua DPC PKB, Armansyah Nasution SH, Sekretaris DPC PPP, Baginda Pulungan SH, mengatakan sikap 7 parpol di Tapanuli Selatan tidak akan menerima proses perhitungan suara di KPU Tapanulu Selatan.

“ kami tidak menerima hasil ini rekapitulasi ini sebelum laporan yang kami sempaikan pasca tanggal 9 April di sikapi dan di tindak lanjuti Paswaslu. Padahal laporan tersebut telah kita lengkapi dengan dokumen poto seperti di Batang Angkola di mana kotak suara di simpan di rumah ketua KPPS, serta banyak lagi terutama formulir C1 sulit untuk didapat” ujar Edi Hasan.

Pada sore harinya ke 7 parpol  tersebut menyampaikan surat keberatan atas pelaksanaan pemilu dan meminta KPU Tapsel melakukan perhitungan ulang. Kemudian pada salah satu poin di surat tersebut  tertera, Apabila keberatan kami ini tidak di tanggapi dengan baik, masyarakat Kabupaten Tapanuli Selatan di khawatirkan akan melakukan upaya paksa, Untuk itu kami jagan di salahkan.
Suasana yang memanas tersebut mendapat pengawalan dari ratusan personil Polres Tapanuli Selatan. Namun Proses rekapitulasi perhitungan suara tersebut tetap berlangsung hingga rampung pada Senin.
Terkait banyaknya laporan soal pelanggaran dan  penggelembungan suara, Potan Edy Siregar mengatakan kepada STT Blog ,Senin (21/4)  hal tersebut tergantung rekomendasi dari Panwaslu Tapanuli Selatan. "Laporan sudah masuk ke Panwaslu, maka kami tinggal menunggu rekomendasi dari Panwaslu saja. Namun, agenda Pileg ini tetap jalan terus," ujarnya.

Dari 7 parpol yang menyampaikan surat keberatan, saksi PPP akhirnya menandatangani berita acara rekapitulasi tersebut. Sementara itu saksi dari Partai Bulan Bintang, Sahridho Ritonga mengatakan bahwa persoalan in i akan di bawa pada tingkat berikutnya sehingga rasa keadilan masyarakat Tapanuli Selatan terpenuhi. Disampaikannya bahwa bila ini di sidangkan, kemungkinan posisi perolehan 4 kursi akan berobah ucapnya tanpa menyebut perolehan dari partai mana.(Anas)

Berita ini dapat di baca pada HARIAN ORBIT dan SKM SUARA MASA



 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar